Perwakilan Warga Datangi AJPLH Pelalawan, Tuntut Pemeriksaan menyeluruh dan Akan Gelar Aksi Massa
PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Persoalan dugaan pencemaran lingkungan akibat pengelolaan limbah di sekitar Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Karya Panen Terus (PT KPT) kembali memantik sorotan tajam publik. Sejumlah perwakilan warga yang mengaku terdampak langsung, didampingi oleh aktivis lingkungan, mendatangi Ketua Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup (AJPLH) DPD Pelalawan, Amri Koto, guna menyampaikan pengaduan resmi dan mendesak adanya langkah penanganan cepat.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk menumpahkan keresahan mendalam terkait kondisi ekosistem sekitar PKS yang dikhawatirkan telah merusak sumber-sumber kehidupan, mulai dari kualitas air Sungai Kerumutan, lahan pertanian produktif, mata pencaharian nelayan, hingga kesehatan jangka panjang warga setempat.
Aduan Warga dan Desakan Verifikasi Lapangan oleh Ketua AJPLH
Dalam sesi audiensi tersebut, perwakilan warga, Muhamad Hanafi, memaparkan rentetan keluhan dan dampak buruk yang dirasakan oleh masyarakat di sekitar lokasi operasional pabrik. Warga mendesak agar persoalan dugaan kelalaian pengelolaan limbah ini segera diusut tuntas tanpa dibiarkan berlarut-larut.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua AJPLH DPD Pelalawan, Amri Koto, menyatakan dukungannya agar laporan warga segera ditindaklanjuti secara objektif melalui investigasi serta pemeriksaan lapangan oleh instansi berwenang. Amri menekankan pentingnya audit menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pengelolaan limbah korporasi.
“Kondisi kolam penampungan limbah, sistem instalasi pengolahan air limbah (IPAL), jalur perpipaan, hingga titik-titik yang dicurigai terhubung langsung dengan aliran Sungai Kerumutan harus segera diperiksa,” tegas Amri.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa uji laboratorium melalui pengambilan sampel air dan tanah secara independen sangat krusial untuk membuktikan ada atau tidaknya unsur pencemaran lingkungan secara ilmiah.
Kekhawatiran Warga: Dari Krisis Air Bersih hingga Ancaman Ekosistem Sungai
Kecemasan masyarakat bukan tanpa alasan. Dampak dugaan limbah hitam PKS KPT dikhawatirkan mengancam berbagai sektor esensial penopang kehidupan harian warga di beberapa desa sekitar:
Krisis Air Bersih & Kesehatan: Warga mengkhawatirkan penurunan kualitas sumur bor dan air tanah yang selama ini dikonsumsi untuk kebutuhan sehari-hari, serta potensi timbulnya keluhan kesehatan seperti iritasi kulit dan gangguan pernapasan.
Sektor Pertanian & Perkebunan: Lahan pertanian warga dikhawatirkan tercemar rembesan limbah yang dapat menurunkan tingkat kesuburan tanah.
Nasib Nelayan Sungai Kerumutan: Penurunan kualitas air Sungai Kerumutan secara langsung memukul perekonomian para nelayan tradisional akibat berkurangnya populasi ikan tangkapan.
Kendati demikian, seluruh dugaan pencemaran maupun korelasi langsung terhadap gangguan kesehatan warga tetap membutuhkan pembuktian formal melalui hasil uji laboratorium instansi resmi lingkungan hidup.
Poin Tuntutan Warga dan Rencana Aksi Massa
Masyarakat dari berbagai wilayah yang merasa dirugikan—meliputi Kelurahan Kerumutan, Desa Teluk Binjai, Desa Pematang Tengah, hingga Desa Mak Teduh—menyusun sejumlah tuntutan tegas kepada pihak perusahaan dan pemerintah:
Penghentian Sementara Aktivitas PKS: Menuntut operasional pabrik dihentikan sementara waktu sampai perbaikan sistem pengolahan limbah tuntas dan seluruh kolam dipastikan kedap air.
Pemulihan Lingkungan: Meminta sisa paparan limbah segera dibersihkan dan ekosistem sekitar dipulihkan seperti sedia kala.
Tanggung Jawab Sosial & Kompensasi: Menuntut adanya kompensasi riil atas kerugian ekonomi para nelayan dan petani, penyediaan pasokan air bersih layak konsumsi, serta penanggungjawaban biaya pengobatan bagi warga yang mengalami gangguan kesehatan.
Tidak hanya berhenti pada meja aduan, perwakilan warga menyatakan akan segera menggelar aksi unjuk rasa damai dalam waktu dekat guna menyuarakan aspirasi secara terbuka dan mendesak pemerintah daerah serta aparat penegak hukum turun tangan langsung ke lapangan.
Publik kini menantikan langkah responsif dari instansi terkait, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak manajemen PKS PT KPT untuk memberikan kepastian hukum serta transparansi data demi meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
✍️ Penulis : Tim Redaksi | Editor : Redaksi | Pelalawan – Riau.
DETIKREPORTASE.COM — Mengawal Suara Warga, Menguji Fakta, Menjaga Lingkungan Kerumutan





