InfrastrukturKalimantan Barat

Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Timbunan Dipertanyakan, GNPK Desak Kejati Turun Tangan

×

Jembatan Riam Pangar Rp10,9 Miliar Disorot, Timbunan Dipertanyakan, GNPK Desak Kejati Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Pengerjaan proyek Jembatan Riam Pangar di Desa Pisak, Kabupaten Bengkayang.
Lokasi Pekerjaan proyek dimana PW GNPK RI Kalbar mendesak Kejati turun tangan untuk memeriksa material timbunan dan spesifikasi proyek Jembatan Riam Pangar senilai Rp10,9 miliar.

PW GNPK RI Kalbar Desak Kejaksaan Tinggi Telusuri Polemik Proyek Jembatan Rp10,9 Miliar di Bengkayang

BENGKAYANG — DETIKREPORTASE.COM | Proyek penggantian Jembatan Riam Pangar di Desa Pisak, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, kembali menjadi sorotan. Kali ini, kualitas pekerjaan timbunan dipertanyakan dan Pengurus Wilayah Gerakan Nasional Pengawal Keamanan Rakyat Indonesia (PW GNPK RI) Kalbar mendesak aparat penegak hukum ikut turun tangan.

​Proyek yang dibiayai APBN Tahun Anggaran 2025–2026 tersebut memiliki nilai kontrak sekitar Rp10,9 miliar dan dikerjakan oleh CV Yesa Kusuma Bangsa. Sorotan tajam ini muncul setelah terdapat berbagai pertanyaan mendasar mengenai material timbunan yang digunakan dalam konstruksi jembatan tersebut.

​Kualitas Timbunan dan Spesifikasi Besi Jadi Titik Sorotan

​Persoalan material timbunan menjadi perhatian serius karena kualitas pekerjaan konstruksi bawah berhubungan langsung dengan kekuatan dan keberlanjutan fungsi jembatan dalam jangka panjang.

​GNPK mempertanyakan asal-usul material yang digunakan, termasuk tanah, pasir, batu, dan latrit yang disebut berasal dari sekitar lokasi proyek. Dokumen asal-usul serta kesesuaian material tersebut dengan ketentuan teknis dinilai perlu dibuka secara transparan kepada publik.

​Selain urusan timbunan, GNPK juga meminta penjelasan komprehensif mengenai dugaan penggunaan besi tulangan jenis TS280 pada bagian pondasi sumuran yang dipertanyakan kesesuaiannya dengan spesifikasi teknis dalam dokumen kontrak.

​Kendati demikian, seluruh persoalan tersebut saat ini masih berupa dugaan dan permintaan klarifikasi formal, sehingga belum ada kesimpulan resmi dari instansi berwenang yang menyatakan telah terjadi pelanggaran hukum ataupun kerugian negara.

​GNPK Desak Kejati Kalbar Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh

​Ketua PW GNPK RI Kalbar, Ellysius Aidy, menegaskan agar polemik proyek strategis ini tidak hanya berhenti pada perdebatan di ruang publik. Pihaknya meminta agar pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh oleh pihak berwenang.

​“Kami mendesak agar pemeriksaan dilakukan secara komprehensif, mulai dari dokumen perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, penggunaan material, hingga pengawasan proyek,” ujar Ellysius.

​GNPK secara tegas mendorong Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat bersama aparat penegak hukum lainnya untuk menelaah persoalan tersebut apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan berdasarkan hasil audit atau pemeriksaan teknis.

​Urgensi Kualitas Konstruksi dan Penggunaan Anggaran Negara

​Dengan nilai kontrak proyek yang hampir menyentuh angka Rp11 miliar, aspek mutu dan kualitas pekerjaan menjadi tuntutan utama masyarakat. Apabila pemeriksaan lanjutan nantinya membuktikan adanya material atau pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kondisi tersebut berpotensi menurunkan mutu konstruksi, mengurangi kekuatan struktur, serta membahayakan keamanan dan umur layanan jembatan.

​Oleh karena itu, pengujian teknis dan administrasi secara independen sangat penting untuk memastikan bahwa dana negara benar-benar digunakan secara tepat sasaran serta menghasilkan infrastruktur yang memenuhi standar.

​Kini, publik di Kalimantan Barat menanti langkah konkret serta hasil pemeriksaan dari pihak berwenang untuk menjawab berbagai keraguan yang mengitari proyek Jembatan Riam Pangar.

​✍️ Penulis : Eko | Editor : Redaksi | Bengkayang – Kalimantan Barat.

DETIKREPORTASE.COM — Anggaran Negara Harus Transparan, Pekerjaan Harus Berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250