HukrimJawa Timur

Rp290 Juta untuk Umrah Tak Kunjung Berangkat, Fathurrahman Datangi Polres Jember Minta Kepastian Hukum

×

Rp290 Juta untuk Umrah Tak Kunjung Berangkat, Fathurrahman Datangi Polres Jember Minta Kepastian Hukum

Sebarkan artikel ini
Suasana tampak depan Gedung Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember.
Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember tempat korban dugaan penipuan umrah, Muhammad Fathurrahman, mendatangi penyidik untuk meminta kepastian hukum, Senin (31/8/2026).

Rugikan Belasan Anggota Keluarga, Muhammad Fathurrahman Datangi Mapolres Jember Tagih Kejelasan Laporan Dugaan Penipuan

JEMBER — DETIKREPORTASE.COM | Muhammad Fathurrahman mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jember guna mempertanyakan kejelasan serta perkembangan penanganan laporan dugaan penipuan perjalanan ibadah umrah yang dilaporkan melibatkan 11 orang anggota keluarganya.

​Fathurrahman mengungkapkan bahwa ia telah mentransfer dana sekitar Rp290 juta kepada pihak penyelenggara yang disebut-sebut menggunakan nama Mubarak Tour. Berdasarkan jadwal awal, rombongan keluarganya dijanjikan berangkat pada Juni 2025, namun rencana tersebut gagal terlaksana meskipun telah mengalami penjadwalan ulang berkali-kali.

​“Awalnya dijanjikan berangkat Juni 2025. Kemudian tanggal 21, kami tidak berangkat. Setelah itu dijanjikan lagi sampai lima kali, tetapi belum juga berangkat,” ungkap Fathurrahman saat ditemui awak media.

​Laporan Sempat Berproses, Kembali Diminta Bikin LP Baru

​Kasus penipuan berkedok biro perjalanan umrah ini sejatinya telah dilaporkan secara resmi ke pihak Polres Jember sejak Agustus 2025 silam. Fathurrahman menyebutkan bahwa dirinya telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan mendapat informasi bahwa perkara tersebut bahkan telah melalui tahap gelar perkara.

​Kendati demikian, pada Juni 2026 lalu, ia mengaku kembali diarahkan untuk membuat laporan polisi (LP) yang baru.

​“Kita LP kembali bulan Juni 2026. Sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal sebelumnya sudah ada proses gelar perkara,” keluhnya.

​Ketidakpastian arah penanganan tersebut mendorongnya mendatangi langsung markas kepolisian untuk mencari tahu status hukum perkara yang dilaporkannya.

​“Sebagai masyarakat awam, daripada kita berkembang pikiran liar, kita menanyakan langsung kepada pihak kepolisian. Kita ingin tahu laporan kita prosesnya sampai di mana,” imbuhnya.

​Polisi Pastikan Perkara Naik ke Tahap Penyidikan

​Dalam kedatangannya kali ini, Fathurrahman turut menyerahkan sejumlah barang bukti tambahan berupa lembar bukti transfer bank serta kuitansi pembayaran sah sebagai dokumen pendukung penyidikan.

​Berdasarkan hasil pertemuannya dengan Kanit Pidum Polres Jember, ia memperoleh penjelasan bahwa perkara dugaan penipuan tersebut kini telah resmi naik ke tahap penyidikan, setelah sebelumnya melalui serangkaian proses penyelidikan dan gelar perkara.

​Selain itu, ia juga mendapat penjelasan bahwa hambatan lambatnya penanganan sebelumnya disinyalir lantaran penyidik yang menangani perkara tersebut telah dimutasi, sehingga estafet penanganan kini dialihkan kepada penyidik yang bertugas saat ini.

​Kerugian Capai Rp300 Juta dan Pengingat bagi Jemaah Lain

​Secara keseluruhan, total kerugian material yang dialami oleh keluarga Fathurrahman diperkirakan menembus angka lebih dari Rp300 juta, apabila dikalkulasikan dengan berbagai macam biaya tambahan serta persiapan logistik yang terlanjur dikeluarkan.

​Kasus ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga sekaligus peringatan keras bagi masyarakat luas agar lebih waspada dan teliti dalam menyeleksi biro penyelenggara perjalanan umrah. Aspek legalitas izin usaha travel, kepastian jadwal keberangkatan, surat perjanjian tertulis, hingga kuitansi dan bukti transfer wajib diperiksa dan disimpan dengan aman.

​Sebab, urusan perjalanan ibadah umrah tidak hanya menyangkut kerugian materi semata, melainkan juga menyangkut kesiapan batin, waktu, harapan keluarga, serta impian suci menjalankan rukun Islam.

​Fathurrahman dan keluarganya kini hanya bisa berharap agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara transparan, profesional, dan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan.

​“Kita berharap laporan ini diproses sesuai aturan dan ada kejelasan. Kalau memang ada bukti pidana, kami berharap segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

​✍️ Penulis : Maski/Sholeh | editor : redaksi | Jember – Jawa Timur

DETIKREPORTASE.COM — “Mengawal Laporan, Mengawal Kepastian Hukum.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250