Polisi Amankan Empat Paket Sabu dan Buru Pemasok Berinisial FS
PELALAWAN — DETIKREPORTASE.COM | Di tengah kesibukan aparat kepolisian berjibaku memadamkan dan menanggulangi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pelalawan, jajaran penegak hukum tidak mengendurkan pengawasan terhadap kejahatan lain. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan justru berhasil membongkar dugaan peredaran gelap narkotika di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Pengungkapan kasus ini berlangsung di areal perkebunan sawit yang terletak di Desa Terbangiang, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan, pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Seorang pria berinisial A (47) tak berkutik saat diringkus oleh tim kepolisian yang mendapatkan laporan langsung dari masyarakat terkait maraknya aktivitas transaksi mencurigakan di lokasi tersebut. Tersangka bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Pelalawan guna menjalani pemeriksaan intensif.
Empat Paket Sabu Disembunyikan di Saku Celana
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., melalui KBO Satresnarkoba Iptu Masril, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini bermula dari informasi akurat yang dihimpun dari warga setempat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Iptu Haryanto Alex Sinaga, S.H., M.H., langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan mendalam hingga penyergapan di target sasaran.
Dalam proses penggeledahan badan yang disaksikan oleh warga sekitar, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket yang diduga narkotika jenis sabu tersimpan rapi di dalam plastik klip merah, yang dibungkus menggunakan selembar tisu di saku celana sebelah kanan tersangka.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pendukung, di antaranya:
Empat paket diduga sabu dengan total berat kotor mencapai 0,93 gram.
Sejumlah plastik klip bening dan tisu pembungkus.
Uang tunai hasil transaksi sebesar Rp400.000.
Satu unit telepon seluler Android merek Vivo.
Polisi Kejar Jaringan di Balik Pemasok Berinisial FS
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan penyidik, tersangka A bernyanyi dan mengaku bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial FS yang kini telah masuk dalam radar pencarian polisi.
Iptu Masril menegaskan bahwa penindakan ini tidak berhenti pada penangkapan tersangka A semata. Tim penyidik saat ini tengah mendalami jejak digital serta memburu keberadaan FS guna membongkar jaringan peredaran narkotika yang menyasar kawasan perkebunan di Pelalawan.
“Pengembangan terus kami lakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya, termasuk memburu pihak berinisial FS yang disebut-sebut sebagai pemasok barang,” ujar Iptu Masril.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah (presumption of innocence). Status hukum serta sejauh mana keterlibatan pihak-pihak lain akan diputuskan secara transparan melalui proses penyidikan dan pembuktian alat bukti di pengadilan.
Peran Aktif Masyarakat Jadi Kunci Pengungkapan
Kasus ini memberikan catatan penting bahwa kerawanan tindak pidana—khususnya peredaran narkoba—bisa menyasar wilayah mana saja, termasuk kawasan perkebunan yang letaknya jauh dari pusat permukiman padat penduduk.
Keberhasilan Polres Pelalawan membongkar jaringan ini tidak lepas dari kepedulian dan keberanian masyarakat dalam memberikan informasi akurat kepada aparat. Kolaborasi antara warga yang peduli lingkungan dan kepolisian yang sigap menjadi benteng pertahanan utama dalam membersihkan pelosok daerah dari ancaman barang haram.
Di tengah fokus pengamanan wilayah dari bencana karhutla, Polres Pelalawan membuktikan komitmen ganda: menjaga keselamatan ekologi lingkungan sekaligus memutus rantai peredaran narkotika demi melindungi masa depan generasi bangsa.
✍️ Penulis : Tim Redaksi |Editor : Redaksi | Pelalawan – Riau
DETIKREPORTASE.COM — “Mengungkap Fakta, Mengawal Penegakan Hukum.”





