Dugaan Kejanggalan Pengadaan Proyek di Purworejo Mencuat; Perusahaan yang Keluar Sebagai Pemenang Mengaku Tak Pernah Ikut Menawar, Publik Desak Transparansi Dokumen
PURWOREJO — DETIKREPORTASE.COM | Proses tender sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Musababnya, muncul pengakuan mengejutkan dari pihak yang tercatat sebagai pemenang tender namun menyatakan tidak pernah mengajukan penawaran sama sekali.
Persoalan ini memantik tanda tanya besar terkait integritas dan mekanisme administrasi pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah, yang kini didesak untuk dibuka secara transparan kepada publik.
Dugaan kejanggalan dalam proses tender tersebut pertama kali mencuat setelah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tamperak Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Tengah melakukan penelusuran terhadap sejumlah badan usaha yang tercatat mengikuti lelang proyek. Salah satu perusahaan yang keluar sebagai pemenang tender dikabarkan mengaku tidak pernah terlibat dalam proses penawaran dan menyebut dokumen perusahaannya hanya digunakan sebatas untuk kepentingan pemberkasan oleh pihak tertentu.
Meskipun keterangan tersebut masih memerlukan uji validitas dan pemeriksaan resmi, namun jika terbukti benar, persoalan ini berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Misteri Dokumen Tender: Siapa yang Mengunggah dan Menandatangani?
Sorotan utama kini tertuju pada keabsahan dokumen elektronik maupun fisik yang digunakan dalam proses pelelangan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Jika pihak yang namanya dicatut sebagai pemenang secara tegas mengaku tidak pernah mengajukan penawaran, maka timbul sederet pertanyaan krusial yang harus diinvestigasi lebih lanjut:
- Siapa pihak yang memasukkan (input) dokumen penawaran ke dalam sistem?
- Siapa oknum yang menyusun dan menandatangani dokumen kualifikasi serta teknis perusahaan tersebut?
- Bagaimana mekanisme verifikasi dan evaluasi yang dilakukan oleh kelompok kerja (Pokja) pemilihan?
Selain persoalan dokumen penawaran, LSM Tamperak turut mempertanyakan keabsahan sejumlah dokumen dukungan material atau quarry yang dilampirkan dalam proyek tersebut. Validitas dokumen-dokumen pendukung ini tentu harus diuji berdasarkan berkas asli serta klarifikasi langsung dari pihak-pihak terkait.
Tanggapan Bagian Barjas
Di tengah pusaran sorotan publik dan lembaga swadaya masyarakat, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo memberikan keterangan bahwa seluruh proses pengadaan telah dijalankan sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
DPRD Purworejo Didorong Jalankan Fungsi Pengawasan Ketat
Munculnya polemik ini turut menyeret peran lembaga legislatif. Seorang mantan pejabat daerah di Purworejo menilai bahwa DPRD memiliki mandat konstitusional yang jelas melalui tiga fungsi utamanya: legislasi, anggaran, dan pengawasan.
Ketika muncul keraguan publik terhadap tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), sudah sepatutnya DPRD turun tangan menggunakan hak pengawasannya untuk meminta klarifikasi resmi kepada eksekutif demi memastikan penggunaan uang rakyat berjalan bersih dan akuntabel.
“Fungsi DPRD itu ada tiga, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dalam persoalan seperti ini, fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan,” ujar sumber tersebut, sembari mendorong agar polemik ini diusut tuntas berbasis dokumen otentik, bukan sekadar opini liar yang berkembang di luar.
Menunggu Kejelasan dan Pemeriksaan Resmi
Pengadaan barang dan jasa menggunakan uang negara yang bersumber dari keringat masyarakat, sehingga setiap sen rupiah yang dibelanjakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Kasus dugaan kejanggalan pengadaan di Purworejo ini harus ditempatkan secara objektif sebagai persoalan yang sedang berproses dan membutuhkan pemeriksaan menyeluruh dari lembaga berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap harus dijunjung tinggi; tidak ada pihak yang boleh dihakimi sebelum ada pembuktian hukum yang sah.
Namun di sisi lain, semakin banyak pertanyaan yang dilontarkan publik, semakin mendesak pula kebutuhan akan transparansi penuh. Sebab, pada akhirnya yang dipertaruhkan bukan sekadar kelanjutan sebuah proyek fisik, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap integritas birokrasi dan pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Purworejo.
✍️ Edvin Riswanto | Editor: Redaksi | Purworejo – Jawa Tengah
DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”





