Batang Kuis I detikreportase-Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan GRPK memberikan dukungan terhadap langkah tegas Camat Batang Kuis yang menerbitkan Surat Peringatan SP 3 kepada enam kepala desa yang dinilai belum menyerahkan Laporan Penggunaan Keuangan dan Surat Pertanggungjawaban LPK dan LPJ terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes.
Surat Peringatan 3 tersebut tercantum dengan Nomor 400.10/855 dan ditujukan kepada enam kepala desa yang hingga Agustus 2026 disebut belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban penggunaan keuangan BUMDes kepada pihak Kecamatan Batang Kuis.
Langkah tersebut mendapat perhatian GRPK karena dinilai sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa serta upaya mendorong tertib administrasi pemerintahan desa.
Tim GRPK kemudian melakukan konfirmasi kepada sejumlah kepala desa yang menerima surat tersebut, di antaranya Kepala Desa Baru, Kepala Desa Sugiharjo, dan Kepala Desa Tumpatan Nibung.
dari tiga kepala desa yang dikonfirmasi, hanya Kepala Desa Tumpatan Nibung yang memberikan tanggapan. Ia menyampaikan kepada tim GRPK bahwa laporan yang dimaksud telah diserahkan kepada Fani, selaku Kasi Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa PMD Kecamatan Batang Kuis.
namun, saat dikonfirmasi terpisah, Fani membantah bahwa laporan tersebut telah diterima pihak kecamatan.
menurut Fani, laporan pertanggung jawaban tersebut seharusnya sudah disampaikan sejak Desember 2025. namun, sampai Agustus 2026, laporan dari sejumlah desa tersebut disebut belum diterima pihak kecamatan.
“Seharusnya laporan ini sudah mereka serahkan pada Desember 2025. Sampai sekarang, Agustus 2026, belum juga diserahkan,” ujar Fani saat dikonfirmasi perwakilan GRPK.
Fani juga menyampaikan, apabila sampai 5 September 2026 laporan tersebut belum diserahkan, pihak Kecamatan Batang Kuis akan mengambil langkah selanjutnya dengan berkoordinasi secara internal bersama Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa PMD Kabupaten Deli Serdang.
GRPK apresiasi Ketegasan Kecamatan
Abdullah alias Cakdol, selaku Ketua Tim Intelijen GRPK, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kecamatan Batang Kuis dalam menertibkan administrasi dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan desa.
menurutnya, diperlukan aparatur kecamatan yang berani mengambil sikap apabila terdapat kepala desa yang dinilai lamban dalam menyampaikan laporan pertanggungjawaban.
“Kami mendukung langkah Kecamatan Batang Kuis. Sudah saatnya ada ketegasan terhadap kepala desa yang lamban dalam menyampaikan laporan, terlebih apabila berkaitan dengan penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat,” kata Abdullah.
Ia menilai pengawasan terhadap penggunaan anggaran desa harus dilakukan secara terbuka dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Abdullah juga mengaitkan langkah tersebut dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang menurutnya tengah mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan serta penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
GRPK Siap Berikan Informasi Temuan Lapangan
Ketua Umum GRPK Abdul Hadi turut memberikan dukungan kepada Camat Batang Kuis melalui pesan singkat.
Hadi mengatakan, GRPK siap berkoordinasi dan memberikan informasi apabila menemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan pemerintahan dan anggaran desa berdasarkan hasil pemantauan tim di lapangan.
Ia menyebut sejumlah persoalan desa yang sebelumnya telah menjadi perhatian GRPK, termasuk Desa Paya Gambar yang disebut telah dilaporkan kepada Polresta Deli Serdang melalui pengaduan masyarakat Dumasterkait dugaan penyalahgunaan Dana Ketahanan Pangan Ketapang dan bantuan alat mesin pertanian alsintan.
Selain itu, GRPK juga menyoroti Desa Sena yang disebut masih berproses di Kejaksaan Negeri Deli Serdang melalui Dumas terkait dugaan rangkap jabatan sejumlah kepala dusun sebagai petugas keamanan aktif di Sport Centre serta dugaan pembiaran terhadap persoalan bantuan alsintan.
GRPK siap berkolaborasi dan memberikan informasi terkait temuan tim di lapangan. Kami berharap seluruh proses berjalan sesuai aturan dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Abdul Hadi.
Abdul Hadi menambahkan, kondisi masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan ekonomi harus menjadi perhatian seluruh aparatur pemerintahan. Karena itu, menurutnya, pengelolaan anggaran yang berasal dari masyarakat harus dilakukan secara tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Ia berharap Kecamatan Batang Kuis dapat menjadi contoh dalam penguatan tata kelola pemerintahan di tingkat kecamatan dan desa, khususnya dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
harapan kami, Batang Kuis dapat menjadi contoh dalam membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan,” kata Abdul Hadi.
(Admin2)





