Kalimantan Barat

Dituding Sebar Hoaks, PWK Pertanyakan Klarifikasi Kemenag Kayong Utara dan Ungkap Dugaan Permintaan Takedown Berita

×

Dituding Sebar Hoaks, PWK Pertanyakan Klarifikasi Kemenag Kayong Utara dan Ungkap Dugaan Permintaan Takedown Berita

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Kantor Kementerian Agama dan ruang pers di Kalimantan Barat.
Ketua PWK Verry Liem mengungkap dugaan permintaan takedown berita dan mempertanyakan klarifikasi Kemenag Kayong Utara terkait polemik aset MTsN 2, Jumat (28/8/2026).

​Ketua PWK Verry Liem Pertanyakan Langkah Kemenag dan Bongkar Dugaan Tawaran Uang untuk Takedown Berita Aset MTsN 2 Kayong Utara

PONTIANAK — DETIKREPORTASE.COM | Polemik pemberitaan mengenai dugaan penjualan aset sisa pembongkaran gedung MTsN 2 Kayong Utara memasuki babak baru. Persoalan kini tidak lagi sekadar menyangkut substansi materi berita, tetapi juga berkembang menjadi perdebatan tajam mengenai mekanisme klarifikasi, hak jawab, hingga munculnya dugaan permintaan agar karya jurnalistik tersebut diturunkan (takedown).

​Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Verry Liem, secara terbuka melayangkan kritik keras terhadap langkah pemberitaan klarifikasi yang diterbitkan oleh media lain—Compasnews.com—dengan mengutip keterangan resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kayong Utara.

​Menurut Verry, langkah tersebut patut dipertanyakan karena substansi awal pemberitaan yang disorot murni berfokus pada pihak sekolah, alih-alih institusi Kemenag Kabupaten Kayong Utara.

​“Tudingan penyebar hoaks itu sudah berlebihan. Subjek pemberitaan adalah pihak sekolah, bukan Kemenag. Ada apa Kasubag TU Kemenag begitu bersemangat melakukan klarifikasi?” kata Verry mempertanyakan.

​Ia menegaskan, apabila terdapat kekeliruan data dalam sebuah produk jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan memiliki jalur konstitusional dan etis yang jelas, yakni menggunakan mekanisme Hak Jawab atau Hak Koreksi langsung kepada media yang mempublikasikan, bukan justru membuat klarifikasi di platform media lain.

​Verry Ungkap Dugaan Permintaan Takedown Disertai Tawaran Uang

​Ketegangan dalam polemik ini semakin memuncak setelah Verry membongkar adanya komunikasi misterius dari seseorang yang disebutnya sebagai oknum wartawan.

​Komunikasi tersebut terjadi tidak lama setelah laporan investigasi mengenai dugaan pengalihan aset dan pemanfaatan material sisa pembongkaran gedung terbit. Verry mengaku mendapat desakan untuk menghapus (takedown) berita tersebut dari portal media. Tak hanya desakan, ia juga menyebut adanya tawaran sejumlah nominal uang dalam komunikasi itu.

​“Saya sempat ditelpon oleh oknum tersebut yang meminta berita ditakedown dengan penawaran sejumlah uang. Permintaan itu tegas saya tolak karena karya jurnalistik yang telah terbit adalah milik publik dan kewenangan penuh redaksi. Jika ada pihak yang keberatan, salurannya adalah Hak Jawab,” tegasnya.

​Kendati demikian, pernyataan tersebut merupakan klaim sepihak dari Verry Liem. Pihak yang dituding sebagai oknum tersebut hingga kini belum memberikan keterangan resmi kepada Detikreportase.com. Oleh sebab itu, dugaan adanya tawaran uang untuk menurunkan berita belum dapat disimpulkan sebagai fakta hukum yang terbukti sah.

​Di sisi lain, Verry mengeklaim bahwa tim investigasi sebelumnya telah berupaya menempuh prosedur konfirmasi kepada Kasubag TU Kemenag Kayong Utara, Supriadi, melalui pesan WhatsApp. Namun, yang bersangkutan disebut meminta agar konfirmasi dilakukan secara tatap muka langsung di tengah proses penelusuran lapangan yang masih berjalan.

​PWK Bawa Persoalan ke Dewan Pers dan Soroti Proyek Rp59,4 Miliar

​Menyikapi silang sengketa informasi ini, PWK menyatakan sikap tegas dengan berencana membawa seluruh rangkaian persoalan tersebut ke Dewan Pers. Langkah ini diambil guna menguji duduk perkara dari kacamata etika profesi jurnalis, menguji keabsahan mekanisme klarifikasi, serta menelusuri potensi pelanggaran Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​Selain menyoroti kemelut etik pemberitaan, Verry turut menarik perhatian publik pada aspek hukum yang lebih besar. Ia mendesak aparat penegak hukum (APH) dan instansi berwenang untuk menginvestigasi pelaksanaan proyek konstruksi bernilai fantastis, yakni Rp59,4 miliar.

​Proyek tersebut dikabarkan dikerjakan oleh PT Bumi Aceh Citra Persada (BACP) dan tersebar di 12 titik wilayah pada enam kabupaten serta dua kota di Kalimantan Barat, termasuk salah satu lokasinya di Kabupaten Kayong Utara. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, proyek itu disebut-sebut berkaitan dengan jalur aspirasi anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN, Boyman Harun.

​Meskipun demikian, rincian nilai anggaran, pihak pelaksana, titik lokasi, hingga keterkaitannya dengan dana aspirasi politik tersebut masih memerlukan verifikasi mendalam melalui dokumen pengadaan resmi (e-procurement) dan instansi terkait.

​“Kami minta dugaan pelanggaran aturan dalam pelaksanaan proyek ini diusut secara transparan. Publik berhak mendapatkan informasi yang akurat dan bebas dari simpang siur serta disinformasi,” pungkas Verry.

​Ruang Konfirmasi Terbuka Lebar

​Secara garis besar, kemelut di Kayong Utara ini terbagi ke dalam dua domain terpisah yang perlu didudukkan secara proporsional:

  1. Domain Substansial: Dugaan penyalahgunaan aset dan material bekas bongkaran gedung MTsN 2 Kayong Utara yang membutuhkan audit dokumen serta investigasi objektif.
  2. Domain Etik Media: Perdebatan seputar tudingan hoaks, pemenuhan hak jawab, serta klaim dugaan upaya intervensi takedown berita.

Detikreportase.com menempatkan seluruh pernyataan di atas sebagai bentuk klaim dan hak jawab dari pihak PWK, serta tidak mengambil kesimpulan dini sebelum ada pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang seperti Dewan Pers.

​Redaksi membuka seluas-luasnya ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Kemenag Kabupaten Kayong Utara, pihak sekolah terkait, media Compasnews.com, maupun pihak-pihak lain yang namanya tercatut dalam pemberitaan ini.

​✍️ Tim Detikreportase.com / Kalbar | Editor: Redaksi | Kalimantan Barat

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250