Jakarta

Aksi 27 Agustus Bergerak ke DPR, Massa Bawa Tuntutan Korupsi hingga Harga Kebutuhan Pokok

×

Aksi 27 Agustus Bergerak ke DPR, Massa Bawa Tuntutan Korupsi hingga Harga Kebutuhan Pokok

Sebarkan artikel ini
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta.
Ilustrasi Situasi, pengamanan dan pergerakan massa dari berbagai aliansi yang menyampaikan aspirasi di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Suarakan Desakan RUU Perampasan Aset, Sembako, hingga Evaluasi Program Pemerintah

JAKARTA — DETIKREPORTASE.COM | Kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, menjadi pusat perhatian publik pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah elemen masyarakat dari berbagai daerah mendatangi Kompleks Parlemen untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan terkait dinamika sosial, pemberantasan korupsi, hingga kebijakan ekonomi nasional.

​Berdasarkan surat pemberitahuan resmi yang diterima kepolisian, aksi penyampaian pendapat ini diperkirakan diikuti oleh ratusan massa. Sejumlah kelompok bahkan telah melakukan perjalanan menuju Ibu Kota sejak beberapa hari sebelumnya demi menyuarakan suara rakyat secara langsung di depan gedung wakil rakyat.

​Empat Kelompok, Beragam Agenda: Dari Antikorupsi hingga Dukungan Program

​Aksi massa pada 27 Agustus ini tidak dimotori oleh satu agenda tunggal, melainkan pertemuan dari berbagai elemen masyarakat yang membawa isu serta sudut pandang masing-masing. Sedikitnya tercatat empat kelompok utama yang turun ke jalan:

  1. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB): Datang dari Pati, Jawa Tengah, dipimpin oleh koordinator Supriyono alias Botok. AMPB membawa dua tuntutan pokok, yakni mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Perampasan Aset serta mendorong penerapan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi. Pihaknya menegaskan aksi dilakukan secara damai dan tertib.
  2. Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB): Turut menyuarakan isu pemberantasan korupsi dan RUU Perampasan Aset, sekaligus membawa sorotan tajam terhadap persoalan kenaikan harga kebutuhan pokok yang dirasakan masyarakat.
  3. Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM): Hadir membawa agenda kritik konstruktif terhadap sejumlah persoalan kebijakan publik dan tata kelola pemerintahan.
  4. Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4): Berasal dari Bangkalan, Jawa Timur, kelompok ini hadir dengan posisi yang berbeda. Mereka menyatakan dukungan penuh terhadap program strategis pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memberikan masukan agar pelaksanaannya terus dievaluasi demi hasil yang optimal.

​Peragaman tuntutan ini mencerminkan dinamika demokrasi terbuka, di mana berbagai lapisan masyarakat dapat mengetuk pintu parlemen dengan corong aspirasinya masing-masing.

​DPR Buka Ruang Aspirasi; Polisi Siagakan Pengamanan

​Menanggapi gelaran aksi unjuk rasa tersebut, pihak DPR RI menyatakan kesiapan dan keterbukaannya untuk menerima masukan dari masyarakat.

​Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa Gedung Parlemen senantiasa membuka pintu bagi warga yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung. Ia juga mengimbau seluruh peserta aksi agar senantiasa menjaga ketertiban, keamanan, dan kedamaian selama menyampaikan pendapat di muka umum.

​Sementara itu, jajaran Polda Metro Jaya bersama instansi terkait telah menyiapkan langkah-langkah pengamanan terpadu di sekitar kawasan Senayan.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan estimasi awal massa aksi berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk. Pihaknya juga mengimbau masyarakat luas agar senantiasa waspada, bijak menyikapi informasi di media sosial, serta tidak mudah terpancing oleh berita bohong (hoaks) maupun provokasi menjelang dan selama aksi berlangsung.

​120 Personel Dishub Diterjunkan Rekayasa Lalu Lintas

​Dampak pergerakan massa turut diantisipasi oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta guna meminimalisir kemacetan di sekitar jalur protokol Senayan. Sebanyak 120 personel Dishub disiagakan di lapangan dan dibagi menjadi dua shift pengamanan arus lalu lintas (pukul 07.00–13.00 WIB dan pukul 13.00–19.00 WIB).

​Pemberlakuan rekayasa lalu lintas bersifat situasional mengikuti dinamika pergerakan massa di lapangan. Pengguna jalan yang hendak melintasi kawasan DPR/MPR diimbau untuk menyesuaikan waktu serta mencari jalur alternatif guna menghindari potensi kepadatan.

​Aksi 27 Agustus 2026 kembali membuktikan bahwa jalanan ibu kota dan Gedung DPR RI tetap menjadi muara bertemunya beragam harapan rakyat—mulai dari desakan hukum yang tegas terhadap koruptor, stabilitas harga pangan, hingga pengawalan terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.

​✍️ Tim Redaksi | Editor: Redaksi | detikreportase.com | DKI Jakarta

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250