Jakarta

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, Minta Penanganan Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

×

Presiden Prabowo Tinjau Karhutla Kalbar, Minta Penanganan Cepat dan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Barat.
Presiden RI Prabowo Subianto dan rombongan tinjau langsung kebakaran di Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026).

​Kepala Negara Pimpin Rakor di Lanud Supadio, Instruksikan Sinergi Lintas Sektor dan Penegakan Hukum Tanpa Toleransi bagi Perusak Lingkungan

JAKARTA — DETIKREPORTASE.COM | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, meninjau secara langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Barat, Sabtu (22/8/2026). Sebelum turun langsung meninjau ke lapangan, Presiden terlebih dahulu memimpin rapat koordinasi (rakor) penanganan Karhutla di Lanud Supadio, Kabupaten Kubu Raya, bersama jajaran Forkopimda, TNI-Polri, BNPB, KLHK, BMKG, serta para kepala daerah terdampak.

​Dalam rapat koordinasi tersebut, data satelit yang dipaparkan mencatat sebanyak 198 hotspot (titik panas) dengan tingkat kepercayaan tinggi tersebar di sejumlah wilayah Kalimantan Barat. Data strategis ini langsung menjadi dasar pengerahan personel gabungan serta peralatan pemadaman di lapangan. Presiden pun meminta seluruh instansi terkait untuk segera melakukan verifikasi darat dan memprioritaskan penanganan di titik-titik yang paling rawan meluas.

​Instruksi Penanganan Cepat dan Sinergi Terpadu

​Presiden Prabowo menginstruksikan agar penanganan bencana kebakaran hutan dan lahan ini dilakukan secara cepat, terpadu, dan optimal. Sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, hingga para relawan dan masyarakat dinilai sangat krusial agar api dapat dikendalikan sebelum semakin meluas.

​“Kita harus hadir cepat. Jangan sampai api semakin luas dan menimbulkan dampak lebih besar terhadap kesehatan masyarakat, ekonomi, dan lingkungan,” tegas Presiden Prabowo dalam arahannya saat rapat koordinasi.

​Ketegasan Hukum Tanpa Toleransi

​Selain fokus pada proses pemadaman dan pendinginan, Kepala Negara juga memberikan penekanan khusus pada aspek penegakan hukum. Presiden secara tegas meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik dari unsur perorangan maupun korporasi.

​“Tidak ada toleransi untuk pembakaran. Siapa pun yang melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar ada efek jera,” ujar Presiden.

​Usai memimpin rapat koordinasi, Presiden Prabowo langsung bertolak menuju lokasi terdampak untuk memastikan kesiapan posko serta memastikan bantuan logistik dan peralatan pemadaman telah diterima dengan baik oleh tim di lapangan.

​Menanggapi arahan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan seluruh instruksi Presiden, termasuk mengaktifkan posko siaga Karhutla secara maksimal di seluruh kabupaten/kota. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari BMKG maupun BNPB serta segera melaporkan kepada aparat jika menemukan titik api baru di lingkungan sekitar.

​✍️ Penulis: Rizky Ari Putranto | Editor: Redaksi | detikreportase.com | DKI Jakarta

DETIKREPORTASE.COM : “Suarakan Fakta, Tegakkan Keadilan.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250