Deli Serdang I KompasTeropong.com
Pembayaran biaya pemberitaan media online di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Deli Serdang menuai sorotan tajam dari DPP LSM Gerakan Rakyat Pejuang Keadilan (GRPK).
GRPK mempertanyakan mekanisme pembayaran biaya pemberitaan untuk tahap II ( TW 2 ) selama tiga bulan yang disebut baru diterima oleh 19 media. Sementara sejumlah media lainnya dikabarkan belum menerima pembayaran meski pekerjaan pemberitaan telah dilakukan.
Kondisi tersebut dinilai menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola administrasi dan transparansi pembayaran di lingkungan Dinas Kominfo Deli Serdang.
Wakil Ketua Umum DPP LSM GRPK, Hoko Judho Putra, SE, MTh, mengatakan pihaknya menyoroti keterlambatan pembayaran yang seharusnya dilakukan pada Juli, namun sebagian pembayaran baru dilakukan mendekati akhir Agustus.
Hanya terima konpensasi Rp. 1.2juta per media online per 3 bulan pembayaran saja tidak becus” tegas Waketum GRPK
Lalu pertanyakan kami, kenapa hanya 19 media yang sudah dibayar? Bagaimana dengan media lainnya yang juga telah menjalankan tugas pemberitaan dan memenuhi kewajibannya” ujar Hoko.
Sementara yg qta ketahui bahwa media yg belum dibayar itu rata_rata media yg mendukung program dan visi Bupati Deliserdang SEHAT.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa penjelasan yang terbuka. Terlebih, para wartawan yg submit telah bekerja dan menghasilkan pemberitaan mengenai kegiatan serta program Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
GRPK juga mempertanyakan ke mana anggaran pembayaran media yang belum tersalurkan dan bagaimana proses administrasinya.
kalau memang anggarannya tersedia, harus jelas ke mana alirannya dan apa penyebab pembayaran kepada media lainnya belum dilakukan. Jangan sampai muncul dugaan macam-macam di tengah para wartawan,” tegasnya.
Sorotan GRPK juga diarahkan kepada Kepala Dinas Kominfo Deli Serdang, Sandra Dewi Situmorang. GRPK meminta kepala dinas memberikan penjelasan terbuka ke seluruh rekan media online mengenai jumlah media yang terikat kerja sama, nilai anggaran, mekanisme pembayaran, serta alasan terjadinya keterlambatan.
GRPK menilai transparansi sangat penting agar tidak muncul dugaan adanya perlakuan berbeda dalam pembayaran kepada perusahaan media.
“Kami akan memantau kinerja Dinas Kominfo Deli Serdang. Bila diperlukan, GRPK akan melayangkan surat resmi untuk meminta penjelasan dan data terkait pembayaran media,” kata Hoko Waketum GRPK.
Ia menegaskan, GRPK tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada keluhan para wartawan. Menurutnya, persoalan pembayaran harus dapat dijelaskan secara administratif dan dapat dipertanggungjawabkan.
GRPK juga meminta Bupati Deli Serdang memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dan mengevaluasi kinerja Dinas Kominfo apabila ditemukan persoalan dalam pengelolaan pembayaran media.
Kami meminta Bupati Deli Serdang turun tangan dan lakukan tindakan tegas Kalau dalam evaluasi ditemukan pelanggaran atau ketidakberesan, tentu harus ada sekali lagi tindakan tegas, termasuk mengevaluasi posisi kepala Dinas Kominfo,” ujarnya.
Hoko menambahkan, GRPK bersama tim akan terus memantau proses pembayaran tersebut. Ia meminta seluruh pihak yang terkait membuka informasi secara transparan agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
Wartawan sudah bekerja, mengeluarkan tenaga dan waktu untuk menjalankan tugas jurnalistik. Kalau pembayaran dilakukan tidak tepat waktu dan hanya sebagian media yang menerima, tentu ini harus dipertanyakan,” pungkasnya.
( lHM )





