BeritaSulawesi Selatan

Rp1,6 Miliar per Unit? APPJ Tantang Dandim Jeneponto Buka Rincian Anggaran KDMP

×

Rp1,6 Miliar per Unit? APPJ Tantang Dandim Jeneponto Buka Rincian Anggaran KDMP

Sebarkan artikel ini

APPJ Desak Transparansi Anggaran KDMP di Setiap Desa,

JENEPONTO DETIKREPORTASE.COM — Aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Pemerhati (APPJ) menyoroti pelaksanaan program strategis nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Jeneponto. Mereka mendesak adanya keterbukaan menyeluruh terkait mekanisme pembangunan, sumber anggaran, pelaksana proyek, hingga sistem pengawasan di setiap desa.

Pembangunan KDMP di Nilai Cenderung Tertutup 

Sorotan tersebut mencuat lantaran pembangunan sejumlah KDMP di Jeneponto dinilai publik cenderung tertutup, khususnya terkait informasi anggaran dan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Salah seorang aktivis, Muhammad Alim Bahri, mengatakan transparansi menjadi hal penting mengingat KDMP merupakan program prioritas pemerintah yang menggunakan sumber daya dan anggaran dalam jumlah besar.

Pengelolaan Anggaran 

«“Sebagai pemuda Jeneponto, kami memandang perlu meminta transparansi menyeluruh terkait pengelolaan anggaran dan mekanisme pembangunan gedung KDMP yang tersebar di sejumlah desa,” ujar Alim Bahri.»

Menurutnya, beredar informasi bahwa biaya pembangunan satu unit KDMP disebut dapat mencapai sekitar Rp1,6 miliar. Karena itu, menurut dia, angka tersebut perlu dibuka secara terang kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi.

APPJ meminta pihak terkait mempublikasikan secara rinci nilai anggaran pembangunan, sumber pembiayaan, spesifikasi pekerjaan, identitas perusahaan atau kontraktor pelaksana, serta mekanisme pengawasan kualitas fisik bangunan.

“Dengan nilai investasi uang negara yang cukup besar, masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan dan siapa yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaannya,” tegasnya.

Terbuka dan Akuntabel 

Sementara itu, Rais Al Jihad menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana koperasi. Menurutnya, dana yang semestinya menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat dan kesejahteraan anggota harus dikelola secara terbuka dan akuntabel.

“Dana koperasi yang seharusnya menjadi penopang kesejahteraan anggota justru rawan diselewengkan jika tidak dikelola secara transparan,” katanya.

Ia meminta pengurus koperasi dan pihak terkait membuka informasi mengenai sumber dana, alokasi anggaran hingga realisasi kegiatan di lapangan.

“Transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat,” tambahnya.

Dari hasil pantauan aktivis di lapangan, pembangunan sejumlah Koperasi Desa Merah Putih disebut masih menyisakan tanda tanya, terutama terkait keterbukaan informasi mengenai anggaran pembangunan. Mereka juga mempertanyakan minimnya informasi yang dapat diakses masyarakat di lokasi pekerjaan.

Rachmat Hidayat menambahkan, APPJ dalam waktu dekat akan melakukan konsolidasi sebagai bentuk komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan program KDMP di Kabupaten Jeneponto.

“Kami akan melakukan konsolidasi dan menyurat secara resmi sebagai bentuk kontrol sosial. Kami ingin program strategis ini berjalan transparan, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat di setiap desa,” ujarnya.

Terpisah, Pupung, S menegaskan bahwa besarnya anggaran pembangunan harus berbanding lurus dengan kualitas pekerjaan.

“Dengan penggunaan anggaran yang cukup fantastis, tentunya pembangunan Koperasi Merah Putih harus mempunyai kualitas yang baik dan sesuai spesifikasi,” ucapnya.

APPJ menegaskan, sorotan tersebut bukan dimaksudkan untuk menghambat program pemerintah, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar pelaksanaan KDMP di Jeneponto berjalan transparan, berkualitas, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga berita ini ditulis, pihak yang menjadi sasaran sorotan terkait mekanisme anggaran dan pelaksanaan pembangunan KDMP tersebut belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak terkait tetap terbuka untuk dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.

✍️ Tim Redaksi | Editor : Redaksi | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250