Batu Bara, Detik24jam.com
Komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya.
Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (28/7/2026) dini hari sekitar pukul 00.10 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MZ (29) di Dusun Tamsis, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga memiliki sekaligus menyimpan narkotika jenis sabu. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti secara cepat oleh personel Satresnarkoba Polres Batu Bara melalui serangkaian penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Setelah memastikan keberadaan target, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan MZ tanpa perlawanan. Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan terdiri atas tiga plastik klip transparan ukuran sedang berisi diduga sabu dengan berat bruto 3,16 gram, dua plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga sabu dengan berat bruto 0,51 gram, satu plastik klip transparan ukuran besar dalam keadaan kosong, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, MZ mengakui bahwa barang yang diduga narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diperjualbelikan. Pengakuan itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Batu Bara untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/172/VII/2026/SPKT Satresnarkoba/Res BB/Polda Sumut, tertanggal 28 Juli 2026. Hingga kini, penyidik Satresnarkoba Polres Batu Bara masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan peredaran narkotika tersebut.
Polres Batu Bara menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penindakan tegas terhadap para pelaku sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
Sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
Sumber: Kasat Resnarkoba/Humas Polres Batu Bara.
Editor : Boys-3





