RIAU

Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Mampukah Skandal Korupsi Proyek Smart Board Rp9,5 Miliar Terungkap?

×

Kejati Riau Geledah Kantor Dinas Pendidikan, Mampukah Skandal Korupsi Proyek Smart Board Rp9,5 Miliar Terungkap?

Sebarkan artikel ini
Tim penyidik Kejati Riau melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau.
Suasana saat tim Pidsus Kejati Riau mengamankan dokumen dari Kantor Disdik Riau terkait dugaan korupsi proyek Smart Board 2024.

Penggeledahan Enam Jam di Kantor Disdik Riau

PEKANBARU | DETIKREPORTASE.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati Riau) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan Interactive Flat Panel (Smart Board/TV Flat Panel) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024. Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) melakukan penggeledahan di Kantor Disdik Riau pada Kamis (23/7/2026).

​Penggeledahan berlangsung sekitar enam jam, dimulai pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 15.06 WIB. Seusai kegiatan, penyidik membawa tiga boks dokumen serta sejumlah alat bukti elektronik yang diduga berkaitan erat dengan proyek tersebut. Dokumen yang diamankan disebut berasal dari ruang Kepala Bidang SMA dan beberapa ruangan staf di lingkungan Bidang SMA Disdik Riau.

Penting Diketahui: Memahami batasan aturan hukum dan pemberantasan tindak pidana korupsi adalah pilar utama dalam penegakan keadilan di Indonesia. Simak aturan selengkapnya di sini:

https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

​Status Naik Penyidikan dan Barang Bukti Diamankan

​Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah itu merupakan bagian dari upaya intensif penyidik untuk mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam perkara yang sedang ditangani.

​”Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti,” ujar Zikrullah kepada awak media.

​Ia menjelaskan, perkara dugaan korupsi ini telah resmi naik ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 15 Juli 2026. Hingga kini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen fisik, barang bukti elektronik, serta keterangan para saksi untuk mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek bernilai fantastis tersebut.

Analisis Penegakan Hukum: Pengungkapan kasus korupsi dan pengawasan anggaran instansi pemerintah menjadi tolok ukur ketegasan aparat penegak hukum di daerah. Pelajari bagaimana pola pengawasan tata kelola instansi diulas dalam laporan mendalam kami: https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

​Nilai Proyek Rp9,5 Miliar dan Dugaan Ketidaksesuaian Spesifikasi

​Berdasarkan perkembangan terbaru, pihak Kejati Riau mengungkapkan bahwa nilai proyek pengadaan Interactive Flat Panel di Disdik Riau ini diperkirakan mencapai sekitar Rp9,5 miliar. Kendati demikian, total kerugian keuangan negara masih dalam proses perhitungan resmi oleh instansi berwenang.

​Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan satupun tersangka dalam perkara tersebut. Dugaan awal yang tengah didalami secara mendalam oleh tim Pidsus antara lain berkaitan dengan kemungkinan adanya ketidaksesuaian spesifikasi barang dalam realisasi pengadaan perangkat edukasi modern tersebut.

​Komitmen Penegakan Hukum Berkelanjutan

​Pihak Kejati Riau menegaskan bahwa penyidikan ini masih berada pada tahap awal, sehingga informasi detail mengenai daftar pihak-pihak yang telah diperiksa maupun hasil pendalaman lanjutan belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.

​Proses hukum dipastikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah bagi pihak-pihak terkait. Pengusutan tuntas kasus ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi tata kelola anggaran di sektor pendidikan daerah, sejalan dengan komitmen pengawasan ketat terhadap berbagai program pemerintah: https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

​✍️ Reporter : Tim Redaksi | detikreportase.com | Pekanbaru – Riau

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Kebenaran, Menjaga Demokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250