BATU BARA,DETIK24JAM.COM
Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Batu Bara memperketat pengawasan di jalur-jalur krusial yang menghubungkan antar-wilayah guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya pada jam rawan malam hari, Minggu (21/6/2026).
Langkah preventif ini diambil sebagai komitmen kepolisian dalam memitigasi tindak kejahatan jalanan seperti begal, aksi balap liar, tindak pidana 3C (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor), hingga praktik perjudian dan prostitusi.

Kasat Samapta Polres Batu Bara, AKP Freddy R. Saragi, S.H., menjelaskan bahwa patroli ini menyasar area-area strategis yang menjadi urat nadi mobilitas kendaraan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
”Patroli berkala dengan armada roda empat (R-4) dan roda enam (R-6) ini merupakan instruksi langsung untuk memastikan ruang gerak pelaku kejahatan siber maupun konvensional di jalur lintas sumatera dapat dipersempit,” kata AKP Freddy dalam laporan tertulisnya kepada Dir Samapta Polda Sumut dan Kapolres Batu Bara, Senin (22/6/2026).
Fokus Pengamanan di Pintu Tol Limapuluh
Operasi yang dimulai sejak pukul 22.00 WIB hingga selesai tersebut berfokus di sekitar kawasan Pintu Tol Limapuluh. Kawasan ini dinilai strategis karena menjadi titik keluar masuk kendaraan berkecepatan tinggi dari dan menuju wilayah Batu Bara.
Menggunakan satu unit kendaraan dinas R-4 Isuzu D-Max, tim yang dikomandani oleh Aipda Maaruf, Bripka M. Fadly, dan Briptu Ranjit Purba bergerak menyisir rute patroli guna memastikan tidak ada ruang bagi kerumunan pemuda yang terindikasi melakukan balap liar atau kelompok yang berpotensi memicu tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan visual secara bergerak (mobile), personel Sat Samapta juga menerapkan metode patroli dialogis. Petugas turun langsung menyambangi warga, pengemudi angkutan, serta penjaga pos keamanan yang masih beraktivitas di larut malam untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.
Warga diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan fasilitas aduan darurat milik kepolisian jika melihat pergerakan atau tindakan yang mencurigakan di lingkungan mereka.
”Kami meminta masyarakat untuk proaktif. Manakala melihat, menyaksikan, atau mendengar adanya indikasi tindak pidana di jalanan, segera laporkan ke kepolisian melalui Call Center 110. Layanan ini gratis dan respons cepat akan langsung diberikan,” tegas AKP Freddy.
Berdasarkan hasil pemantauan hingga Senin dini hari, wilayah hukum Polres Batu Bara secara umum, khususnya di sekitar jalur keluar masuk Pintu Tol Limapuluh, dilaporkan berada dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan yang menonjol.
(Boys-3)





