BATU BARA,DETIKREPORTASE.COM
Komitmen aparat kepolisian dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil meringkus dua orang tersangka pengedar narkotika jenis pil MDMA atau ekstasi di Kecamatan Sei Balai pada Sabtu (31/5/2026) dini hari.
Penangkapan yang berlangsung di kawasan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Perjuangan, tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi barang haram di wilayah mereka.
Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Arifin Purba, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan setelah menerima informasi tersebut.
“Personel kami langsung melakukan pengintaian di lokasi yang disebutkan. Hasilnya, kami berhasil mengamankan dua tersangka di waktu yang berbeda namun di lokasi yang sama,” ujar AKP Arifin Purba dalam keterangan resminya.
Kronologi Penangkapan
Tersangka pertama berinisial A.S. (24) diamankan petugas pada pukul 02.20 WIB. Dari hasil penggeledahan badan terhadap pria tersebut, polisi menyita sejumlah pil ekstasi berwarna hijau, satu bungkus tisu putih, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk sarana transaksi.
Tidak berselang lama, tepatnya pada pukul 02.58 WIB di lokasi yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka kedua berinisial D.A. (35). Dari tangan D.A., petugas menyita barang bukti berupa beberapa butir pil ekstasi berwarna hijau dengan berbagai logo, serta sebuah telepon genggam.
Dalam pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kedua tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan diduga kuat akan mengedarkannya di wilayah terkait. Saat ini, para tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Batu Bara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Pengembangan Jaringan
AKP Arifin Purba menegaskan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan mendalam untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di balik kedua tersangka.
“Kami berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika ini hingga ke akarnya. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan para pelaku,” tambahnya.
Pihak Polres Batu Bara juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi. Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memerangi narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Selama proses penindakan berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Sumber : Satresnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor : Red/Boys-3





