BeritaRIAU

Nasional | Viral di TikTok Seret Nama Politisi PAN sekaligus Anggota DPRD Pelalawan, Syafrizal S.IP Minta Publik Utamakan Verifikasi Data dan Fakta?

×

Nasional | Viral di TikTok Seret Nama Politisi PAN sekaligus Anggota DPRD Pelalawan, Syafrizal S.IP Minta Publik Utamakan Verifikasi Data dan Fakta?

Sebarkan artikel ini

Syafrizal S.IP Soroti Pentingnya Verifikasi Informasi di Tengah Viral TikTok

PELALAWAN|DETIKREPORTASE.COM – Sebuah unggahan yang viral di media sosial, khususnya platform TikTok, memicu polemik dan menyeret nama seorang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) sekaligus anggota DPRD Kabupaten Pelalawan, Syafrizal S.IP.

Menanggapi hal tersebut, saat dihubungi awak media Detikreportase.com, Syafrizal menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan ke publik, terutama di era digital yang serba cepat.

Syafrizal S.IP menyampaikan bahwa pada dasarnya dirinya sangat mendukung upaya pemberantasan narkoba serta langkah aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai merusak generasi bangsa.

Namun demikian, ia berharap setiap informasi maupun pemberitaan yang beredar tetap mengikuti kaidah hukum, asas praduga tak bersalah, serta Kode Etik Jurnalistik agar tidak menimbulkan fitnah maupun kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Setiap informasi atau pemberitaan harus benar-benar diverifikasi dengan baik. Jangan sampai masyarakat menerima informasi yang belum jelas kebenarannya sehingga berpotensi menjadi hoaks dan merugikan pihak lain,” tegas Syafrizal.

Ia juga menyoroti maraknya penyebaran konten viral di media sosial yang sering kali tidak melalui proses klarifikasi maupun konfirmasi kepada pihak terkait.

Menurutnya, kebebasan bermedia sosial harus tetap dibarengi tanggung jawab moral serta penghormatan terhadap etika komunikasi publik.

Dalam konteks hukum dan tanggung jawab publik, Syafrizal mengingatkan bahwa setiap penyebaran informasi tetap harus mengedepankan prinsip profesionalisme dan etika jurnalistik.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Keluarga Keberatan dan Minta Penyebar Bertanggung Jawab

Polemik ini bermula setelah sebuah akun TikTok bernama AndalasTerkini.com mengunggah informasi yang menyebut anak dari Syafrizal S.IP diduga terlibat dalam sebuah penggerebekan terkait narkoba.

Namun hingga berita ini ditayangkan, tidak terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan keterlibatan anak Syafrizal dalam peristiwa tersebut.

Pihak keluarga menilai unggahan yang beredar di media sosial tersebut telah menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat serta berpotensi mencemarkan nama baik keluarga.

Di sisi lain, pihak keluarga adik Syafrizal, yakni Khosni Mubarak, menyatakan keberatan atas beredarnya unggahan viral tersebut yang dinilai mencemarkan nama baik keluarga.

Pihak keluarga meminta pihak yang menyebarkan unggahan tersebut, termasuk akun media sosial yang turut menyebarkannya di TikTok, untuk memiliki itikad baik dan bertanggung jawab atas informasi yang telah beredar luas.

“Kami berharap ada etika baik dan tanggung jawab moral dari pihak yang telah menyebarkan informasi tersebut” ujar Khosni Mubarak.

Pihak keluarga juga menyebut masih membuka ruang komunikasi dan klarifikasi secara baik sebelum menempuh langkah hukum lebih lanjut.

Mereka meminta pihak penyebar untuk datang langsung ke kediaman Syafrizal S.IP di Desa Angkasa, Kecamatan Bandar Petalangan, Kabupaten Pelalawan guna memberikan penjelasan secara terbuka.

 

Publik Diimbau Bijak Menyikapi Informasi Viral

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik terkait pentingnya literasi digital di tengah derasnya arus informasi dari media sosial, khususnya TikTok.

Sejumlah pihak mengingatkan bahwa penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat berdampak serius, mulai dari pencemaran nama baik hingga potensi konflik sosial.

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun membagikan informasi dengan memastikan kebenaran sumber sebelum menyebarkannya.

Baca juga:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Di tengah derasnya arus informasi digital, kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang media sosial bukan hanya ruang kebebasan, tetapi juga ruang tanggung jawab bersama untuk menjaga akurasi informasi.

Baca lainnya:
https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

✍️ Tim | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Informasi Akurat dan Berimbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250