Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba mengungkap empat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dalam satu hari, Jumat (15/5/2026). Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan tujuh orang tersangka di sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan melalui Kasatresnarkoba AKP Arifin Purba mengatakan pengungkapan kasus itu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat terkait maraknya dugaan penyalahgunaan narkotika di sejumlah wilayah.
“Seluruh pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Batu Bara dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Batu Bara,” ujar AKP Arifin Purba, Sabtu (16/5/2026).
Kasus Pertama, Dua Warga Mangkai Baru Ditangkap
Kasus pertama tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/105/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut tertanggal 15 Mei 2026.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan dua tersangka berinisial L (32) dan O (17), warga Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan bermula pada Jumat dini hari sekitar pukul 03.00 WIB setelah personel Polsek Lima Puluh menerima informasi masyarakat mengenai adanya dua pria yang diduga menyimpan narkotika jenis sabu di kawasan tersebut.
Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita satu plastik klip transparan kecil berisi sabu seberat bruto 0,16 gram, satu bong atau alat hisap, satu unit telepon genggam merek Realme, serta satu buah mancis.
Pengembangan Kasus, Polisi Ringkus Dua Tersangka Lain
Selanjutnya, dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/106/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut, petugas kembali mengamankan dua tersangka berinisial DH (42) dan HHS (23), keduanya warga Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh.
Pengungkapan kasus itu dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB saat personel Polsek Lima Puluh melakukan pengembangan berdasarkan informasi yang diperoleh dari tersangka sebelumnya.
Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan dua plastik klip transparan ukuran sedang berisi sabu dengan berat bruto 2,23 gram. Selain itu, turut diamankan lima plastik klip bekas sabu, satu bungkus plastik kosong, satu unit timbangan digital, dua pipet berbentuk sekop, satu dompet warna cokelat, satu unit handphone merek Vivo, dan uang tunai Rp125 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dua Pria Ditangkap di Loket Bus Intra
Kasus ketiga tercatat dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/107/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.
Personel Satresnarkoba Polres Batu Bara menangkap dua pria berinisial DS (38) dan BP (30) pada Jumat sore sekitar pukul 17.30 WIB di loket Bus Intra yang berada di depan pintu keluar Tol Lima Puluh.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu oleh dua pria di lokasi tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto 0,16 gram, satu dompet, satu kaca pirek kosong, serta uang tunai sebesar Rp262 ribu.
Satu Tersangka Diamankan di Simpang Gambus
Pada malam harinya, Satresnarkoba kembali mengungkap kasus keempat sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/A/108/V/2026/SPKT.Sat Resnarkoba/Res BB/Polda Sumut.
Dalam kasus ini, seorang pria berinisial MY (20), warga Dusun VII Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, diamankan sekitar pukul 19.00 WIB setelah polisi menerima informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,13 gram, satu bong alat hisap sabu, satu pipa kaca pirek kosong, serta dua buah mancis.
Polisi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengungkapan kasus,” pungkasnya.
Sumber: Kasatnarkoba/Humas Polres Batu Bara
Editor: Red/Boys-3





