BeritaJakarta

Nasional Jakarta| Diskusi PMII Soroti Program MBG: Populis Tanpa Dasar Hukum Kuat, Apa Dampaknya bagi Publik?

×

Nasional Jakarta| Diskusi PMII Soroti Program MBG: Populis Tanpa Dasar Hukum Kuat, Apa Dampaknya bagi Publik?

Sebarkan artikel ini

Diskusi Mahasiswa Angkat Kritik Kebijakan Publik

JAKARTA|DETIKREPORTASE.COM – Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Nasional (UNAS) bersama PMII Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menggelar diskusi kolaboratif bertajuk “MBG sebagai Program Populis tanpa Dasar Hukum Kuat”, Kamis (16/4/2026).

Forum ini menjadi ruang konsolidasi intelektual mahasiswa dalam merespons dinamika kebijakan publik yang berkembang, khususnya terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai menuai pro dan kontra.

Dalam diskusi tersebut, para peserta menyoroti bahwa program MBG dinilai lebih menonjolkan aspek populisme dibanding kesiapan regulasi yang kuat sebagai landasan hukum pelaksanaannya.

 

Minim Landasan Hukum dan Potensi Risiko

Para kader PMII menilai bahwa absennya dasar hukum yang jelas berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan, mulai dari lemahnya akuntabilitas hingga potensi penyalahgunaan anggaran.

Selain itu, program yang tidak memiliki pijakan regulatif kuat dinilai akan sulit diawasi secara transparan, sehingga berisiko mengganggu tata kelola pemerintahan yang berbasis hukum (rule of law).

Ketua Komisariat PMII UNAS, Okka Andriansyah, menyampaikan bahwa program MBG saat ini dinilai belum sepenuhnya mencerminkan orientasi pembangunan sosial.

“Program ini dinilai belum berlandaskan pembangunan sosial masyarakat secara utuh, dan dikhawatirkan memiliki orientasi lain di luar kepentingan publik,” ujarnya.

Untuk memahami bagaimana setiap kebijakan publik harus memiliki dasar hukum yang kuat serta konsekuensi yang mengikutinya, masyarakat dapat merujuk pada regulasi yang berlaku. Baca selengkapnya di sini:

https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

 

Catatan Kritis: Dari APBN hingga Peran Lembaga Negara

Wakil Ketua I PK PMII UNAS, Muhammad Daffa Arkan, yang juga menjadi pemantik diskusi, menyoroti aspek regulasi program MBG yang dinilai belum memadai.

Ia menyebut bahwa penggunaan Peraturan Presiden sebagai dasar program dinilai belum cukup untuk menopang kebijakan berskala nasional dengan dampak luas.

Diskusi ini juga menghasilkan sejumlah catatan kritis, di antaranya dugaan adanya celah prosedural dalam penganggaran program MBG dalam APBN 2026, yang dinilai belum melalui mekanisme legislasi sektoral yang memadai.

Selain itu, peserta diskusi juga menyoroti potensi risiko dalam pengelolaan anggaran, termasuk kekhawatiran terhadap munculnya diskresi berlebih yang dapat berdampak pada transparansi dan akuntabilitas fiskal.

Fenomena kritik terhadap kebijakan publik ini juga mencerminkan dinamika nasional yang lebih luas terkait pengawasan dan akuntabilitas. Lihat peta besarnya di sini:

https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

 

Mahasiswa Tegaskan Peran sebagai Kontrol Sosial

Dalam kesimpulan diskusi, mahasiswa menegaskan pentingnya menjaga prinsip konstitusional dalam setiap kebijakan publik, termasuk dalam sektor pendidikan dan tata kelola anggaran negara.

Mereka juga mengingatkan bahwa mahasiswa sebagai agen kontrol sosial memiliki tanggung jawab untuk mengawal kebijakan agar tetap berada dalam koridor hukum dan kepentingan publik.

Diskusi ini juga menyoroti pentingnya memastikan setiap program pemerintah tidak hanya mengejar legitimasi sosial, tetapi juga memiliki mekanisme implementasi yang terukur serta landasan hukum yang kuat.

Melalui forum ini, PMII UNAS dan PMII UNUSIA menegaskan bahwa mahasiswa tidak boleh terjebak dalam euforia program populis tanpa kajian mendalam.

Kondisi ini juga menjadi pengingat bahwa tata kelola kebijakan publik yang transparan dan akuntabel merupakan tantangan di berbagai sektor nasional. Baca selengkapnya:

https://detikreportase.com/skandal-pupuk-subsidi-di-pelalawan-riau-cermin-rapuhnya-tata-kelola-subsidi-dan-ujian-ketahanan-pangan-nasional/

Dengan adanya diskusi seperti ini, diharapkan lahir pemikiran kritis yang dapat memperkuat peran mahasiswa dalam mengawal arah kebijakan publik di Indonesia.

✍️ Redaksi | detikreportase.com | Jakarta – DKI Jakarta

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Kebijakan untuk Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250