Kalimantan Barat

Pelayanan Dipersulit Bantuan Dipotong Bobroknya Birokrasi Kelurahan Sampit di Era Kepemimpinan Uti Assaji Tuai jadi Sorotan Tajam Masyarakat

×

Pelayanan Dipersulit Bantuan Dipotong Bobroknya Birokrasi Kelurahan Sampit di Era Kepemimpinan Uti Assaji Tuai jadi Sorotan Tajam Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Pelayanan Dipersulit Bantuan Dipotong Bobroknya Birokrasi Kelurahan Sampit di Era Kepemimpinan Uti Assaji Tuai jadi Sorotan Tajam Masyarakat

KETAPANG, Detik Reportase.com kalbar – Dugaan penyelewengan bantuan sosial kembali mencuat dan menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang. Bantuan Pangan Pemerintah (BPP) yang seharusnya diterima utuh oleh masyarakat, diduga mengalami pemotongan yang merugikan warga penerima manfaat.

Program bantuan pangan yang disalurkan pemerintah melalui Perum Bulog untuk periode Februari dan Maret, yang pendistribusiannya dilakukan pada April ini, seharusnya memberikan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng kepada setiap penerima. Ketentuan tersebut juga tertulis jelas dalam kupon undangan yang dibagikan kepada warga.

Namun, realita di lapangan justru berbanding terbalik. Sejumlah warga mengaku hanya menerima setengah dari jumlah yang seharusnya. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di tengah masyarakat, khususnya bagi mereka yang sangat bergantung pada bantuan tersebut.

“Saya cuma dapat 10 kilo beras sama 2 liter minyak goreng. Padahal di kupon jelas tertulis dua kali lipatnya. Mau protes juga bingung, takut nanti tidak dapat lagi,” ungkap seorang warga penerima manfaat dengan nada kecewa.

Kecurigaan adanya pemotongan semakin menguat setelah pihak kelurahan yang berwenang tidak memberikan klarifikasi. Hingga berita ini diterbitkan, Lurah Sampit, Uti Assaji, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan singkat. Sikap serupa juga ditunjukkan oleh salah satu Kepala Seksi (Kasi) yang terlibat dalam proses penyaluran bantuan.

Tidak adanya respons dari pihak terkait dinilai publik sebagai bentuk ketidaktransparanan yang justru memperbesar dugaan adanya praktik yang tidak sesuai prosedur.

Pelayanan Publik Dikeluhkan, Warga Mengaku Dipersulit
Permasalahan di Kelurahan Sampit tidak hanya berhenti pada dugaan pemotongan bantuan.

Sejumlah warga juga mengeluhkan buruknya pelayanan administrasi yang dinilai semakin sulit dan berbelit-belit.

Warga mengaku berbagai keperluan administrasi, mulai dari pengurusan surat keterangan hingga perizinan usaha, sering kali dipersulit. Bahkan, untuk sekadar mendapatkan tanda tangan, masyarakat harus melalui proses yang panjang dan tidak jelas.

“Sekarang kalau ke kantor lurah susah sekali. Mau urus surat kematian atau pengantar saja lama. Tanda tangan pun seperti dipersulit, seolah-olah harus menunggu tanpa kepastian,” keluh seorang warga RT 28.

Lebih jauh, muncul pula dugaan adanya praktik pungutan tidak resmi yang berkembang di lingkungan kantor kelurahan.

Warga menyebut adanya indikasi bahwa proses administrasi dapat dipercepat jika disertai sejumlah uang, meskipun hal ini belum dapat dibuktikan secara resmi.

Situasi tersebut semakin memperburuk citra pelayanan publik dan memunculkan pertanyaan besar terkait integritas aparatur pemerintahan di tingkat kelurahan.

Masyarakat Desak Evaluasi dan Tindakan Tegas
Melihat berbagai persoalan yang terjadi, masyarakat kini mendesak adanya langkah konkret dari pemerintah daerah. Mereka meminta agar Camat Delta Pawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, hingga Bupati Ketapang segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

Kasus ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, mengingat dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Transparansi, akuntabilitas, serta penegakan hukum menjadi tuntutan utama demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap birokrasi pemerintahan.

“Kalau bantuan saja bisa dipotong, bagaimana dengan urusan lain? Ini harus segera ditindak. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan,” tegas warga lainnya.

Masyarakat berharap, dengan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah, dugaan praktik yang merugikan rakyat ini dapat segera diusut tuntas, sekaligus menjadi momentum perbaikan sistem pelayanan publik di Kabupaten Ketapang.

Reporter Slamet
Detik Reportase com kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250