Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu Bara kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar Kamis (9/4) dini hari, petugas berhasil mengungkap dua kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu hanya dalam waktu kurang dari satu jam.
Kapolres Batu Bara melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., kepada wartawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
Penangkapan Pertama
Pengungkapan pertama dilakukan petugas sekira pukul 00.10 WIB di Dusun VII Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh. Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/63/IV/2026, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial W (25), warga setempat yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Dari tangan tersangka W, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto sekitar 2,63 gram, satu unit timbangan digital, plastik klip kosong, pipet berbentuk sekop, handphone android, serta uang tunai sebesar Rp250.000.
Pengembangan Ke Simalungun
Tak berhenti di situ, AKP Arifin Purba memimpin langsung pengembangan dari penangkapan tersangka W. Hasil interogasi cepat membawa petugas menuju wilayah Kabupaten Simalungun.
Sekira pukul 01.00 WIB, atau selang kurang dari satu jam, tim Opsnal berhasil meringkus tersangka kedua berinisial FAP (25) di sebuah hotel di Simalungun. Dari tangan FAP, petugas mengamankan satu plastik klip besar berisi sabu seberat 1,58 gram bruto dan satu unit handphone android.
Komitmen Berantas Jaringan
”Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kita amankan di Mapolres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Arifin Purba.
Mantan Kasat Reskrim ini juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan ini. “Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga situasi Kamtibmas dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Batu Bara
Editor : BOYS-3





