BantenTangerang Raya

Pemdes Belimbing Bergerak Cepat Tangani Sampah Liar, Kerahkan Ekskavator di Lahan Kosong

3
×

Pemdes Belimbing Bergerak Cepat Tangani Sampah Liar, Kerahkan Ekskavator di Lahan Kosong

Sebarkan artikel ini

Tumpukan Sampah Liar Jadi Sorotan

Kab.Tangerang, Detik Reportase.com – Pemerintah Desa Belimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, bergerak cepat menangani tumpukan sampah liar yang selama ini menumpuk di lahan kosong wilayah desa tersebut, Selasa (31/03/2026). Langkah ini dilakukan sebagai respons atas keluhan warga dan kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan.

Kades Belimbing Pimpin Penanganan Langsung

Penanganan sampah dilakukan langsung di bawah komando Kepala Desa Belimbing, H. Maskota HJS.SE turun ke lokasi untuk memastikan proses pembersihan berjalan maksimal serta menjadi bukti keseriusan pemerintah desa dalam mengatasi persoalan lingkungan.

Alat Berat Dikerahkan untuk Pembersihan

Dalam upaya membersihkan tumpukan sampah, Pemdes Belimbing mengerahkan alat berat jenis ekskavator (beko) untuk melakukan pengerukan. Sampah-sampah yang menumpuk bertahun-tahun itu dibersihkan agar lokasi kembali tertata dan tidak menimbulkan dampak kesehatan.

Kades : Hari Ini Mulai Dilakukan Pengerukan

Kepala Desa Belimbing, H. Maskota HJS.SE menyampaikan bahwa proses pembersihan sudah dimulai sejak pagi hari. Ia memastikan pengerukan dilakukan secara bertahap hingga area tersebut benar-benar bersih.
“Alhamdulillah, hari ini kita mulai melakukan pengerukan tumpukan sampah menggunakan alat berat,” ujarnya.

Kesadaran Warga Masih Jadi Tantangan

Menurutnya, persoalan sampah di Desa Belimbing masih menjadi tantangan serius. Salah satu penyebab utamanya adalah rendahnya kesadaran sebagian masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga praktik pembuangan sampah sembarangan masih kerap terjadi.

Pos Penjagaan Dibangun untuk Monitoring

Sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi penumpukan kembali, pemerintah desa telah membangun pos penjagaan di lokasi tersebut. Pos ini difungsikan untuk monitoring dan pengawasan intensif terhadap aktivitas warga maupun pihak luar yang mencoba membuang sampah secara ilegal.

Satgas Sampah Dibentuk untuk Tindak Tegas

Selain membangun pos penjagaan, Pemdes Belimbing juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Sampah. Satgas ini akan bertugas melakukan pengawasan, penertiban, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran pembuangan sampah sembarangan di wilayah desa.

Sosialisasi Terus Digencarkan Bersama Tokoh Masyarakat

Pemdes Belimbing juga terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat dengan menggandeng tokoh masyarakat setempat. Pemerintah desa berharap kolaborasi ini dapat meningkatkan kesadaran warga untuk menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan.
“Kami akan terus menghimbau masyarakat dan berkolaborasi dengan tokoh masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan,” tutupnya.

Rusli/red

Detik Reportase.com

Tangerang Raya 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250