POLRI

Polsek Biru-Biru Tindaklanjuti Laporan Judi Tembak Ikan, Empat Lokasi Disisir, Hasil Nihil

3
×

Polsek Biru-Biru Tindaklanjuti Laporan Judi Tembak Ikan, Empat Lokasi Disisir, Hasil Nihil

Sebarkan artikel ini

Deli Serdang | detikreportasi-Jajaran Polsek Biru-Biru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian mesin tembak ikan di wilayah hukum Kecamatan Biru-Biru, Kabupaten Deli Serdang. Kegiatan pengecekan dilakukan pada Jumat sore, 27 Maret 2026, mulai pukul 17.00 WIB hingga selesai.

Melalui printah langsung  kapolsek Biru-Biru AKP.Natanael Setepu Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Rikardo Nababan SH bersama personel, tim melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi praktik perjudian. Langkah ini merupakan bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di tengah masyarakat.

Adapun lokasi yang menjadi sasaran pengecekan meliputi warung Jontik di Dusun III Desa Biru-Biru, warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi, warung Guli di Desa Kutomulyo, serta warung Panca di Simpang Monaco Desa Mbaruai Kecamatan Biru-Biru.

Dalam pelaksanaannya, personel terlebih dahulu menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan permainan judi mesin tembak ikan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung bergerak ke lokasi-lokasi yang dimaksud guna memastikan kebenaran informasi.

Saat tiba di warung Jontik Desa Biru-Biru, petugas tidak menemukan adanya mesin tembak ikan maupun aktivitas perjudian. Pemeriksaan kemudian dilanjutkan ke warung Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi, namun hasilnya juga nihil.

Penyisiran berlanjut ke warung Guli di Desa Kutomulyo. Di lokasi ini, petugas kembali tidak menemukan adanya mesin maupun praktik perjudian. Begitu pula saat tim bergerak ke warung Panca di kawasan Simpang Monaco Desa Mbaruai, tidak ditemukan indikasi aktivitas judi tembak ikan.

Dari hasil keseluruhan pengecekan, tidak ditemukan lagi mesin tembak ikan di lokasi yang sebelumnya dilaporkan. Selain itu, tidak terlihat adanya masyarakat yang melakukan aktivitas perjudian di tempat-tempat tersebut.

Meski demikian, personel Polsek Biru-Biru tidak berhenti sampai di situ. Petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat sekitar agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya praktik perjudian di lingkungan mereka. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Polsek Biru-Biru menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan pengecekan secara berkala guna mengantisipasi munculnya kembali praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kecamatan Biru-Biru. Langkah preventif dan responsif ini menjadi komitmen kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari aktivitas ilegal.

(Candra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250