BeritaNusa Tenggara Timur

Tragedi Kemiskinan di NTT: Kematian Siswa SD di Ngada Mengguncang, Siapa Bertanggung Jawab?

551
×

Tragedi Kemiskinan di NTT: Kematian Siswa SD di Ngada Mengguncang, Siapa Bertanggung Jawab?

Sebarkan artikel ini
ilustrasi anak kecil sedih, kemiskinan anak NTT, tragedi YBR Ngada, anak miskin Indonesia, krisis perlindungan anak
Ilustrasi seorang anak kecil yang tampak sedih dan terpuruk melambangkan tragedi kemiskinan ekstrem yang masih dialami sebagian anak di Nusa Tenggara Timur. Gambar ini merepresentasikan kisah YBR, siswa SD di Kabupaten Ngada, yang meninggal dunia karena keterbatasan ekonomi dan sulitnya akses terhadap kebutuhan pendidikan dasar

Kasus YBR Membuka Luka Lama Kemiskinan Ekstrem di Nusa Tenggara Timur

KUPANG|DETIKREPORTASE.COM – Tragedi meninggalnya YBR, siswa kelas IV SDN Rutowaja, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, mengguncang nurani publik. Bocah itu diduga nekat mengakhiri hidupnya karena tidak memiliki uang sekitar Rp10.000 untuk membeli buku dan pena sekolah. Sebuah jumlah yang sangat kecil, tetapi menjadi tembok tak tertembus bagi anak dari keluarga miskin ekstrem.

Peristiwa ini bukan hanya tragedi personal, melainkan potret nyata rapuhnya perlindungan sosial di daerah miskin. Di tengah berbagai program bantuan pemerintah, masih ada anak yang harus berhadapan dengan kemiskinan sedemikian brutal hingga merenggut masa depannya.

Kasus ini sekaligus mempertanyakan efektivitas sistem perlindungan anak, pelayanan sosial, dan pendataan warga miskin di Provinsi NTT.

 

Pemerintah Diminta Bergerak: Pendataan Miskin Ekstrem Jadi Kunci

Menteri Hak Asasi Manusia RI Natalius Pigai telah meminta Gubernur NTT untuk segera menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh bupati dan wali kota agar melakukan pendataan ulang warga miskin ekstrem (desil-1), serta memastikan mereka menerima bantuan negara.

Langkah ini dipandang sebagai respons tepat, namun belum cukup bila tidak diikuti dengan tindakan konkret di lapangan.

Dalam konteks hukum dan tanggung jawab negara, kegagalan negara melindungi hak dasar warga miskin — termasuk anak-anak — dapat berimplikasi serius.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/

Karena dalam KUHP Baru, kelalaian sistemik yang menyebabkan penderitaan publik bisa menimbulkan pertanggungjawaban hukum, baik bagi pejabat maupun institusi.

 

Administrasi Kependudukan Jadi Penghalang Bantuan

Tokoh perempuan pemerhati anak di Kupang, Halen, bersama Andre Goru, Ketua Yayasan Media Flores Perduli, menyoroti akar persoalan yang selama ini jarang dibenahi: kacau dan lambatnya administrasi kependudukan.

Menurut mereka, ribuan warga miskin ekstrem di NTT tidak terdata secara resmi karena:

Tidak memiliki KTP

Tidak memiliki KK

Tidak memiliki Akta Kelahiran

Akibatnya, mereka terlempar dari sistem bantuan negara seperti PKH, BPNT, KIP, dan layanan kesehatan.

“Negara tidak bisa menolong orang yang tidak tercatat,” ujar Andre Goru.

“Inilah tragedi yang berulang — warga miskin ada, tetapi tidak terlihat di sistem.”

Halen menambahkan, anak-anak menjadi korban paling kejam dari kegagalan administrasi ini.

 

Kemiskinan NTT Bukan Kasus Terpisah, Ini Pola Nasional

Kasus YBR di Ngada bukanlah peristiwa tunggal. Ia adalah bagian dari pola nasional ketimpangan sosial, kegagalan tata kelola bantuan, dan lemahnya pengawasan anggaran sosial.

Banyak daerah kaya sumber daya justru memiliki warga miskin ekstrem karena kebocoran, salah sasaran, dan pengelolaan yang tidak transparan.

Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/

Peta besar OTT KPK menunjukkan bahwa sektor bantuan sosial, pendidikan, dan anggaran daerah sering menjadi ladang penyimpangan.

Dalam konteks ini, kematian YBR adalah alarm keras tentang kegagalan sistemik.

Tragedi YBR seharusnya menjadi titik balik bagi NTT dan Indonesia. Negara, gereja, dan masyarakat sipil harus berhenti bekerja sendiri-sendiri dan mulai membangun sistem perlindungan yang nyata bagi warga miskin ekstrem. Anak-anak tidak boleh lagi menjadi korban karena ketiadaan uang receh atau kegagalan birokrasi. Jika negara hadir secara benar, tidak akan ada lagi anak yang merasa hidupnya tidak berharga.

✍️ Yohanes Tafaib | DETIKREPORTASE.COM | Kupang – Nusa Tenggara Timur

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Martabat dan Hak Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250