Aliansi Penambang Rakyat Menyuarakan Kekecewaan atas Harga yang Tak Bergerak
BANGKA BELITUNG – Lonjakan harga timah dunia yang kini menembus rekor tertinggi justru berbanding terbalik dengan kondisi yang dirasakan para penambang rakyat di Bangka Belitung. Aliansi Penambang Rakyat Bangka Belitung secara terbuka menagih janji Direksi PT Timah yang sebelumnya menyatakan harga di tingkat penambang akan menyesuaikan jika harga internasional naik.
Ali Hartono, perwakilan Aliansi Penambang Rakyat, menyampaikan kekecewaan itu saat ditemui di kediamannya, Minggu, 1 Februari 2026. Ia menegaskan bahwa pernyataan keras yang disuarakannya bukan tanpa dasar, melainkan bersumber dari janji resmi yang pernah disampaikan jajaran Direksi PT Timah kepada mereka pasca aksi demonstrasi pada 6 Oktober 2025 lalu.
“Waktu itu kami bertemu langsung dengan jajaran Direksi PT Timah. Mereka menyampaikan bahwa jika harga timah dunia naik, maka harga timah di lapangan juga akan disesuaikan,” ujar Ali.
Namun kenyataannya, ketika harga timah dunia kini dikabarkan telah menembus sekitar US$56.000 per ton, kondisi di tingkat penambang tidak berubah. Harga di lapangan tetap stagnan, sementara beban operasional dan risiko kerja terus meningkat.
Untuk memahami bagaimana kewajiban hukum dan tanggung jawab pidana korporasi dalam konteks hubungan antara perusahaan negara dan masyarakat penambang diatur dalam sistem hukum nasional terbaru, pembaca dapat merujuk pengantar regulasi berikut.
Baca selengkapnya di sini:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Harga Dunia Naik, Harga Rakyat Tetap
Ali menegaskan bahwa tuntutan mereka sederhana: realisasi dari janji. Jika harga dunia meroket, maka harga di tingkat penambang pun seharusnya ikut naik secara proporsional.
“Kami hanya menuntut janji yang pernah disampaikan Dirut PT Timah kepada kami. Saat ini harga timah dunia melambung tinggi, maka sudah sepantasnya harga di tingkat penambang juga disesuaikan,” katanya.
Bagi para penambang rakyat, disparitas ini bukan sekadar persoalan ekonomi, tetapi juga soal keadilan dan keberpihakan negara. PT Timah sebagai BUMN yang memegang peran dominan dalam tata niaga timah nasional dipandang memiliki kewajiban moral dan struktural untuk memastikan kesejahteraan masyarakat yang menjadi bagian dari rantai produksinya.
Satgas Dipersoalkan, Dugaan Pengkondisian Mencuat
Selain persoalan harga, Ali juga menyoroti peran Satuan Tugas (Satgas) yang saat ini mengawasi aktivitas pertimahan di Bangka Belitung. Menurutnya, fungsi Satgas telah menyimpang dari tujuan awal.
“Keberadaan Satgas sekarang bukan lagi untuk mengamankan dan menyejahterakan penambang, tapi justru menjadi alat pengkondisian. Ini harus dievaluasi,” ujarnya.
Ali menyebut bahwa tata kelola pertimahan seharusnya menjadi satu kesatuan yang berpihak pada rakyat, bukan sekadar menguntungkan segelintir pihak. Ia juga mengungkap adanya dugaan oknum yang bermain dalam situasi ini, sehingga aturan menjadi tidak jelas dan penambang berada pada posisi yang semakin lemah.
Untuk melihat bagaimana persoalan tata kelola sumber daya alam dan dugaan penyimpangan di berbagai daerah sering membentuk pola nasional.
publik dapat merujuk peta rujukan berikut:
https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Janji Direksi dan Tuntutan Pembelian Langsung
Senada dengan Ali, Rachman, warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, yang juga hadir dalam pertemuan dengan Direksi PT Timah pada Oktober 2025, membenarkan adanya janji tersebut. Menurutnya, saat itu Direksi menyatakan bahwa timah dari penambang rakyat akan dibeli langsung oleh PT Timah.
“Waktu itu Direksi berjanji bahwa timah akan dibeli langsung oleh PT Timah, dan jika harga dunia naik maka harga lokal juga ikut naik. Kami juga meminta agar tidak ada lagi CV atau perantara yang menindas rakyat. CV itu seharusnya hanya untuk penampung, bukan untuk menekan penambang,” ujar Rachman.
Namun hingga awal Februari 2026, janji itu dinilai belum terwujud di lapangan. Penambang masih bergantung pada rantai distribusi yang panjang, sementara harga tetap rendah dibandingkan nilai pasar global.
PT Timah Belum Memberikan Penjelasan
Ketika dikonfirmasi terkait tuntutan Aliansi Penambang Rakyat, pihak Humas PT Timah dilaporkan belum memberikan tanggapan resmi. Sikap ini semakin memperkuat dorongan publik agar perusahaan pelat merah tersebut membuka informasi secara transparan.
Dalam situasi di mana harga dunia tinggi dan tekanan ekonomi di tingkat rakyat semakin berat, keterbukaan dan dialog menjadi kunci untuk mencegah konflik sosial yang lebih luas.
Antara Kekayaan Alam dan Keadilan Sosial
Kisah timah Bangka Belitung hari ini bukan sekadar soal komoditas, tetapi tentang siapa yang menikmati kekayaan alam Indonesia. Ketika harga dunia melonjak, namun kesejahteraan penambang tetap tertahan, maka ada persoalan struktural yang harus dibenahi.
Publik kini menunggu apakah janji Direksi PT Timah akan diwujudkan, atau justru kembali menjadi catatan kosong. Kejelasan harga, peran Satgas yang adil, dan tata niaga yang transparan akan menentukan apakah Bangka Belitung tetap menjadi daerah penghasil kekayaan atau justru wilayah yang warganya terus terpinggirkan di atas tanah sendiri.
✍️ Tim | detikreportase.com | Bangka Belitung
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Sumber Daya Alam untuk Kesejahteraan Rakyat





