Kehidupan gelap Muhammadong di tengah terangnya janji negara
JENEPONTO | DETIKREPORTASE.COM — Di tengah gempita berbagai program perlindungan sosial yang kerap digaungkan pemerintah, nasib Muhammadong justru berjalan di lorong yang gelap. Warga Pokokbulo, Desa Bangkalaloe, Kecamatan Bangkalaloe, Kabupaten Jeneponto ini adalah penyandang disabilitas fisik (tunanetra) yang hidup bersama istri dan satu orang anak dalam keterbatasan ekonomi yang ekstrem.
Tanpa penglihatan, tanpa pekerjaan tetap, dan tanpa aset apa pun, Muhammadong menggantungkan hidup dari berjualan pulsa di sebuah bangunan bekas koperasi milik warga. Usaha kecil itu bahkan nyaris tidak cukup untuk membeli beras, apalagi membayar biaya berobat atau kebutuhan anaknya.
Ironisnya, di saat kelompok rentan seperti dirinya seharusnya menjadi prioritas negara, justru ia mengalami pemutusan bantuan sosial dan penonaktifan jaminan kesehatan.
Bansos hanya tiga bulan, lalu hilang tanpa jejak
Kepada DetikReportase.com, Muhammadong menceritakan bahwa pada tahun 2020 dirinya sempat menerima bantuan sosial selama tiga bulan. Namun sejak 2021 hingga hari ini, bantuan tersebut berhenti total tanpa satu pun pemberitahuan atau klarifikasi dari pemerintah desa, kecamatan, maupun dinas sosial.
“Tidak pernah ada surat, tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba saja bantuan berhenti,” ujar Muhammadong lirih.
Bagi penyandang disabilitas yang hidup di bawah garis kemiskinan, terhentinya bantuan sosial bukan sekadar persoalan administratif. Itu adalah soal hidup dan mati.
Dalam perspektif hukum negara, kondisi ini seharusnya tidak boleh terjadi. Negara memiliki kewajiban pidana dan administratif untuk melindungi warga rentan, sebagaimana ditegaskan dalam kerangka hukum nasional terbaru.
Baca selengkapnya di sini:
👉 https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
KIS anak dinonaktifkan, akses kesehatan ikut tertutup
Yang lebih memprihatinkan, Kartu Indonesia Sehat (KIS) milik anak Muhammadong juga ikut dinonaktifkan. Artinya, satu-satunya jaminan kesehatan yang dimiliki keluarga ini lenyap begitu saja.
Dalam kondisi ekonomi normal saja, biaya berobat bisa memberatkan. Apalagi bagi keluarga penyandang disabilitas yang hidup dari usaha kecil tanpa penghasilan tetap.
“Kalau anak sakit, kami harus bagaimana? Kami tidak punya uang,” ungkapnya.
Penonaktifan KIS tanpa pemberitahuan ini mengindikasikan persoalan serius dalam sistem pendataan dan verifikasi kesejahteraan. Kesalahan data, penghapusan sepihak, atau pembiaran birokrasi dapat berujung pada pelanggaran hak dasar warga negara.
Pola seperti ini bukan kasus tunggal. Ia sejalan dengan gambaran nasional tentang buruknya tata kelola, di mana kesalahan administrasi dan penyalahgunaan wewenang kerap berujung pada penderitaan rakyat kecil.
👉 https://detikreportase.com/peta-besar-ott-kpk-di-indonesia-dari-pajak-hingga-kepala-daerah-begini-wajah-korupsi-yang-terbongkar/
Disabilitas dan kemiskinan: beban ganda yang diabaikan
Muhammadong bukan hanya miskin. Ia juga tunanetra. Dua kondisi ini membuatnya nyaris tak memiliki daya tawar di hadapan sistem.
Tanpa penglihatan, kesempatan kerja sangat terbatas. Tanpa pendidikan dan keterampilan khusus, pilihan hidup semakin menyempit. Dalam situasi seperti ini, bantuan sosial dan jaminan kesehatan bukanlah “pemberian”, melainkan hak konstitusional.
Sayangnya, realitas di lapangan justru sebaliknya. Penyandang disabilitas sering menjadi korban dari sistem yang tidak sensitif dan tidak manusiawi. Mereka tercecer dari basis data, tersingkir dari daftar penerima bantuan, dan kehilangan akses pada layanan dasar.
Harapan agar negara kembali melihat yang tak terlihat
Dengan suara bergetar, Muhammadong berharap pemerintah dan instansi terkait mau turun tangan. Ia tidak meminta kemewahan. Ia hanya ingin bantuan sosial kembali dan KIS anaknya diaktifkan agar keluarganya bisa hidup dengan sedikit rasa aman.
“Dengan kondisi saya seperti ini, seharusnya negara hadir,” katanya.
Kasus ini menjadi cermin bahwa di balik statistik bantuan sosial dan klaim keberhasilan program, masih banyak warga yang tercecer. Mereka tidak punya kekuatan politik, tidak punya suara keras, dan seringkali bahkan tidak terlihat.
Masyarakat pun berharap Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Dinas Sosial, dan BPJS Kesehatan segera melakukan verifikasi ulang terhadap data Muhammadong dan keluarga, serta memulihkan hak-hak dasar mereka.
Sebab jika penyandang disabilitas saja bisa ditinggalkan, maka siapa pun bisa menjadi korban berikutnya.
✍️ Tim | detikreportase.com | Jeneponto – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Suara Keadilan untuk Warga Rentan





