Peresmian dapur SPPG Polres Jember di Mayang
JEMBER | DETIKREPORTASE.COM — Komitmen mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat di daerah. Polres Jember Polda Jawa Timur resmi meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Mayang, Jumat (30/1/2026), sebagai pusat pengolahan makanan bergizi bagi masyarakat, khususnya pelajar.
Peresmian dilakukan langsung oleh Kapolres Jember AKBP Bobby Adimas Condroputra bersama Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bhayangkari Cabang Jember, pejabat utama Polres Jember, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Kehadiran dapur SPPG ini menjadi simbol sinergi lintas sektor dalam membangun kualitas kesehatan generasi muda.
AKBP Bobby menyampaikan bahwa program MBG merupakan kebijakan prioritas nasional di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto. Program ini tidak hanya menyasar pemenuhan kebutuhan makan, tetapi juga kualitas gizi yang terukur dan berkelanjutan.
“Ini bukan sekadar soal makan gratis. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menyiapkan Generasi Emas Indonesia 2045 yang sehat, cerdas, dan kuat secara fisik maupun mental,” tegasnya.
Pengelolaan gizi dilakukan secara profesional dan terkontrol
Dengan berdirinya dapur SPPG di Mayang, seluruh proses pengolahan makanan kini dilakukan dalam sistem yang terkontrol. Mulai dari pemilihan bahan pangan, proses memasak, pengemasan, hingga distribusi ke sekolah-sekolah, semuanya diawasi secara ketat demi menjaga standar higienitas dan kandungan gizi.
Kapolres menjelaskan bahwa peresmian ini sekaligus menandai berakhirnya masa uji coba operasional dapur. Selama periode tersebut, berbagai aspek dievaluasi, termasuk nilai gizi makanan, kebersihan dapur, ketepatan waktu distribusi, dan efektivitas manajemen logistik.
Program MBG di Jember ke depan tidak hanya menyasar pelajar. Sesuai arahan pemerintah pusat, penerima manfaat akan diperluas kepada ibu hamil, balita, dan lansia sebagai bagian dari strategi nasional memperkuat ketahanan kesehatan masyarakat.
Kebijakan nasional dan kerangka hukum program sosial
Program Makan Bergizi Gratis juga berada dalam kerangka kebijakan dan pertanggungjawaban hukum yang jelas. Dalam konteks ini, setiap pengelolaan anggaran publik, distribusi bantuan, dan pengambilan keputusan harus tunduk pada aturan hukum terbaru di Indonesia.
Untuk memahami posisi tanggung jawab hukum dalam pengelolaan program pemerintah, publik dapat merujuk pada:
👉 KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026: Apa Dampaknya bagi Kehidupan Warga?
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Kerangka hukum ini penting agar setiap program sosial, termasuk MBG, dijalankan secara akuntabel, transparan, dan bebas dari potensi penyimpangan.
SPPG Mayang sebagai model pelayanan gizi daerah
Kehadiran SPPG Polres Jember di Mayang diharapkan menjadi model pelayanan gizi berbasis institusi yang bisa direplikasi di daerah lain. Dengan dukungan aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat, dapur ini dapat berfungsi sebagai pusat produksi makanan sehat yang berkelanjutan.
Masyarakat Jember menyambut baik langkah ini karena dianggap menjawab persoalan mendasar terkait gizi anak, yang selama ini menjadi tantangan di banyak wilayah.
Dengan sinergi yang terus dibangun, SPPG Mayang diharapkan menjadi motor penggerak lahirnya generasi Jember yang lebih sehat, kuat, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
✍️ Maski | detikreportase.com | Jember – Jawa Timur
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Generasi Sehat Indonesia





