Penyidikan Kejati Kalbar masuk fase krusial
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM — Kasus dugaan penyalahgunaan anggaran kegiatan Napak Tilas Ketapang terus menjadi perhatian publik. Sorotan kian menguat setelah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) melakukan penggeledahan di rumah bendahara kegiatan tersebut, sebuah langkah hukum yang menandai masuknya perkara ini ke fase penyidikan intensif.
Penyidik Kejati Kalbar kini mendalami dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan. Kompleksitas perkara ini dinilai tinggi karena melibatkan lintas sumber pendanaan dan sejumlah pihak yang terlibat dalam kepanitiaan maupun pelaksanaan kegiatan.
Masyarakat Ketapang menaruh harapan besar agar proses hukum ini benar-benar mengungkap fakta sebenarnya, termasuk siapa saja pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan dana publik dan dana sosial perusahaan.
Dugaan ketidaksesuaian LPJ menjadi titik krusial
Salah satu fokus utama penyidikan adalah adanya dugaan ketidaksesuaian antara laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan realisasi kegiatan di lapangan. Penyidik mencermati apakah anggaran yang telah dicairkan benar-benar digunakan sesuai peruntukan atau justru terdapat selisih dan penggunaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Dugaan lemahnya transparansi pengelolaan anggaran ini dinilai sebagai indikator awal potensi tindak pidana. Dalam konteks hukum pidana, pengelolaan dana publik dan dana CSR yang tidak sesuai peruntukan dapat berimplikasi serius terhadap pertanggungjawaban pidana para pihak yang terlibat.
👉 Untuk memahami bagaimana negara mengatur tanggung jawab pidana dalam pengelolaan keuangan dan jabatan publik, masyarakat dapat merujuk pada ketentuan terbaru dalam KUHP Baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026:
https://detikreportase.com/kuhp-baru-berlaku-2-januari-2026-di-indonesia-apa-dampaknya-bagi-kehidupan-warga-ini-aturan-kunci-yang-wajib-dipahami-publik/
Pemanggilan pejabat dan perusahaan, publik minta independensi
Dalam proses penyidikan, Kejati Kalbar telah memanggil sejumlah pejabat strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang serta pihak manajemen perusahaan swasta yang menyalurkan dana CSR. Pemeriksaan ini bertujuan menelusuri alur dana, mekanisme pencairan, serta keputusan-keputusan yang diambil dalam pengelolaan anggaran Napak Tilas.
Sejumlah elemen masyarakat menegaskan pentingnya independensi aparat penegak hukum. Seruan ini muncul seiring beredarnya dugaan keterlibatan oknum pejabat dan mantan pejabat Kabupaten Ketapang dalam kepanitiaan kegiatan tersebut. Publik berharap tidak ada intervensi politik atau kekuasaan yang menghambat pengungkapan perkara secara objektif.
Pengamat hukum juga mengingatkan bahwa dalam perkara yang menyedot perhatian luas, penetapan tersangka harus dilakukan secara cermat dan berbasis alat bukti yang kuat, agar tidak terjadi “kecelakaan yuridis” yang justru melemahkan proses penegakan hukum.
Kejati Kalbar: belum ada tersangka, proses masih berjalan
Menanggapi perkembangan kasus, awak media mengonfirmasi langsung kepada Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini perkara Napak Tilas Ketapang masih berada pada tahap penyidikan.
“Jaksa penyidik masih terus melakukan pendalaman, pengumpulan alat bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait,” ujarnya kepada media.
Ia juga menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada penetapan tersangka. “Proses penyidikan masih berjalan dan membutuhkan kehati-hatian serta kecukupan alat bukti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Kejati Kalbar menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta akan menyampaikan perkembangan resmi kepada publik sesuai koridor hukum yang berlaku.
Di tengah proses hukum yang terus berjalan, masyarakat Ketapang berharap agar kasus Napak Tilas ini menjadi momentum pembenahan tata kelola anggaran publik dan dana CSR. Transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tetap terjaga.
✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Integritas Anggaran Publik





