Laporan hukum terhadap anggota DPRD TTU
KEFAMENANU | DETIKREPORTASE.COM – Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang juga Anggota DPRD TTU, Kristo Haki, resmi dilaporkan ke Polres TTU atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut diajukan oleh Petrus Ratrigis pada Senin, 26 Januari 2026, dengan pendampingan dari tim penasihat hukum dari Kantor Hukum Viktor Emanuel Manbait, SH dan Rekanan.
Dalam laporan itu, Petrus Ratrigis menuding Kristo Haki telah menggunakan dana pribadi miliknya untuk membiayai berbagai kebutuhan pembangunan Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) di Desa Maubesi, namun hingga dapur tersebut beroperasi, uang yang telah dikeluarkan tidak pernah diganti.
Petrus menyebut nilai dana yang belum dibayarkan mencapai lebih dari Rp200 juta, meliputi biaya material, jasa perencanaan, serta pengawasan pembangunan.
Dalam konteks hukum nasional, dugaan penipuan dan penggelapan seperti ini kini diatur secara lebih tegas dalam:
KUHP Baru Berlaku 2 Januari 2026 di Indonesia, Apa Dampaknya bagi Kehidupan Warga? Ini Aturan Kunci yang Wajib Dipahami Publik
yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku penipuan, penggelapan, serta pelanggaran kewajiban kontraktual yang merugikan pihak lain.
Kronologi pembangunan dapur mbg maubesi
Petrus Ratrigis menjelaskan bahwa sejak November 2024, dirinya diminta Kristo Haki untuk menjadi perencana dan desainer layout sejumlah Dapur MBG. Pada Januari 2025, ia juga diminta melakukan pendataan lapangan dan presentasi kepada investor bernama Nino di Kupang.
Setelah beberapa lokasi dinilai tidak layak, pembangunan akhirnya dipusatkan di Desa Maubesi, tepatnya di rumah Kristo Haki. Proyek tersebut mulai dibangun pada Februari 2025 dan rampung sekitar Juli 2025.
Selama proses pembangunan, Petrus juga ditunjuk sebagai pengawas proyek. Karena sering terjadi kekosongan material akibat kesibukan terlapor, Kristo Haki disebut meminta Petrus untuk menalangi biaya pembelian bahan bangunan, dengan janji akan diganti.
Namun setelah dapur MBG mulai beroperasi, janji pembayaran tersebut tidak pernah direalisasikan.
Dugaan jasa tidak dibayar dan somasi hukum
Selain Dapur MBG Maubesi, Petrus juga mengerjakan perencanaan dan pengawasan untuk sejumlah dapur MBG lainnya di Bijeli, Maubeli, Nian, Eban, Wini, Mena, Susulaku, dan Atmen. Namun seluruh jasa tersebut diklaim tidak pernah dibayar.
Petrus mengaku telah mengirimkan surat penagihan dan somasi, tetapi tidak mendapat respons, sehingga memilih menempuh jalur hukum.
Dalam laporan ke polisi, Kristo Haki diduga melanggar:
Pasal 492 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang penipuan
Pasal 486 KUHP Nasional tentang penggelapan
dengan ancaman pidana penjara hingga 4 tahun dan denda ratusan juta rupiah.
Tim kuasa hukum juga menyatakan akan melaporkan terlapor ke Dinas Tenaga Kerja atas dugaan tidak membayar upah jasa kerja sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Dalam konteks lebih luas, kasus yang melibatkan pejabat publik ini menegaskan pentingnya pengawasan dan transparansi, sebagaimana tercermin dalam:
Peta Besar OTT KPK di Indonesia: Dari Pajak hingga Kepala Daerah, Begini Wajah Korupsi yang Terbongkar
yang menunjukkan bahwa penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan seringkali berujung pada persoalan hukum.
Dimensi etika dan tanggung jawab pejabat publik
Penasihat hukum pelapor, Viktor Emanuel Manbait, SH, menyatakan bahwa sebagai anggota DPRD dan pengelola yayasan sosial, terlapor seharusnya menunjukkan etika, tanggung jawab, dan nilai kemanusiaan dalam hubungan kerja.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa lemahnya tata kelola dan pengawasan dapat merugikan banyak pihak, sebagaimana pernah terjadi dalam berbagai persoalan kebijakan publik, seperti dalam:
Skandal Pupuk Subsidi di Pelalawan – Riau: Cermin Rapuhnya Tata Kelola Subsidi dan Ujian Ketahanan Pangan Nasional
yang menunjukkan bagaimana tata kelola yang buruk dapat berdampak langsung pada masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, Kristo Haki belum memberikan tanggapan, meskipun upaya konfirmasi melalui pesan dan telepon telah dilakukan.
✍️ Yohanes Tafaib | detikreportase.com | Kefamenanu – Nusa Tenggara Timur
DETIKREPORTASE.COM : Hukum Tegak, Pejabat Diawasi, Rakyat Dilindungi





