Bangka BelitungBerita

Datangi Lokasi HTI, Levian dan Johan Pertanyakan Legalitas Lahan Warga Bermitra dengan PT BRS

526
×

Datangi Lokasi HTI, Levian dan Johan Pertanyakan Legalitas Lahan Warga Bermitra dengan PT BRS

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Babel meninjau lahan kemitraan PT BRS di Parit Tiga Bangka Barat
Gambar : Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Levian dan Johan Vigario bersama Plt Kadis LHK Babel Bambang Trisula saat meninjau lokasi kemitraan PT BRS di Dusun Jampan, Kecamatan Parit Tiga, Bangka Barat.

DPRD Babel dan DLHK Turun Langsung ke Dusun Jampan

PARIT TIGA – BANGKA BARAT | DETIKREPORTASE.COM – Menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kibar Pemuda Merah Putih (FKPMP) dan perwakilan masyarakat Kecamatan Parit Tiga, dua anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dapil Bangka Barat, Levian dan Johan Vigario, bersama Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Babel, Bambang Trisula, turun langsung ke Dusun Jampan, Desa Kelabat, lokasi aktivitas PT Bangun Rimba Sejahtera (BRS), Sabtu (24/01/2026).

Kunjungan lapangan ini dilakukan untuk memverifikasi status dan legalitas lahan yang diklaim dimitrakan antara seorang warga bernama Junaidi dengan pihak PT BRS di kawasan tersebut.

 

Legalitas Lahan Jadi Sorotan Utama

Di lokasi, Bambang Trisula mempertanyakan secara langsung dasar kepemilikan lahan milik Junaidi yang dijadikan objek kemitraan dengan perusahaan. Meski ada pihak yang mengaku sebagai perwakilan Junaidi, namun tidak satu pun mampu menunjukkan dokumen kepemilikan lahan.

“Jika memang benar lahan yang telah dimitrakan ini milik Pak Junaidi, tentu saja harus bisa ditunjukkan bukti kepemilikannya,” tegas Bambang.

Hal ini memperkuat dugaan adanya persoalan administrasi dan legalitas yang belum jelas dalam pengelolaan lahan yang telah dimanfaatkan oleh PT BRS.

 

Kantor PT BRS Tertutup, DPRD Tetap Lanjutkan Langkah

Karena tidak menemukan perwakilan manajemen PT BRS di lokasi, rombongan DPRD dan DLHK berinisiatif mendatangi kantor perusahaan. Namun setibanya di sana, kantor PT BRS dalam keadaan tertutup dan hanya dijaga oleh petugas keamanan.

Meski memaklumi kondisi hari libur, Levian dan Johan menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan menghentikan upaya mereka dalam menuntaskan persoalan yang telah lama meresahkan warga Parit Tiga.

“Ini akan terus kami tindaklanjuti. Dalam beberapa hari ke depan, baik Kamis atau Jumat, semua pihak akan kami panggil — PT BRS, FKPMP, warga, kepala desa, dan mitra perusahaan. Kita akan runtut semuanya,” ujar Johan Vigario.

 

DPRD Babel Tegaskan Komitmen Bela Warga

Levian menegaskan bahwa pihaknya melakukan langkah jemput bola demi menyelesaikan konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun antara masyarakat dan PT BRS.

“Begitu tiba di Bangka, kami langsung menuju ke sini. Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban membantu menyelesaikan konflik antara masyarakat dan perusahaan ini,” kata Levian.

Ia juga membenarkan bahwa PT BRS telah menerima sanksi administratif dan teguran dari Kementerian Kehutanan.

“Benar, karena dua hari lalu kami ke Gakkum Kehutanan. Ada sanksi administratif dan teguran yang diberikan kepada PT BRS,” tandasnya.

 

Status Kawasan Hutan dan Dugaan Penguasaan Lahan

Sementara itu, Bambang Trisula menyatakan bahwa kegiatan hari ini bertujuan memverifikasi status lahan yang dikelola melalui pola kemitraan.

“Kami akan memastikan apakah bukti kepemilikan saudara Junaidi atas lahan yang dimitrakan itu benar-benar ada. Penyelesaian tumpang tindih dengan kawasan hutan itu ada di Kementerian,” jelasnya.

Terkait luas lahan yang diduga mencapai 70 hektare dan diklaim oleh satu orang warga, Bambang menyatakan bahwa kawasan tersebut masuk dalam hutan produksi.

“Sepengetahuan saya itu kawasan hutan produksi. Kalau soal surat menyurat, maksimal dua hektare. Dia punya berapa surat nanti kita cek,” tegas Bambang.

Langkah DPRD dan DLHK ini diharapkan menjadi awal dari penyelesaian konflik lahan secara transparan dan adil bagi masyarakat Parit Tiga.

✍️ Tim | detikreportase.com | Bangka Barat – Kepulauan Bangka Belitung

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Lingkungan dan Hak Rakyat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250