Janji Palsu untuk Masuk Sekolah Polisi Negara
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM — Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ketapang berinisial NS diduga menipu orang tua calon siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dengan janji manis bahwa anak korban akan diterima di SPN. NS menjabat sebagai Sekretaris partai politik yang didirikan oleh tokoh nasional asal Kalimantan Barat.
Korban yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku telah menyerahkan uang senilai Rp300.800.000 kepada NS, karena meyakini bahwa pejabat tersebut memiliki akses untuk memastikan anaknya lulus seleksi resmi SPN. Namun, janji itu tidak terealisasi; anak korban dinyatakan tidak lulus seleksi resmi.
“Kami percaya, tapi nyatanya anak saya gagal. Baru sadar saya kemungkinan diperdaya,” ungkap korban kepada tim DetikReportase.com, Kamis (20/01/2026).
Proses Pengembalian Uang yang Berlarut
Setelah menyadari kerugian yang dialami, korban melaporkan kasus ini ke Polres Ketapang. Menurut pengakuan korban, NS berjanji mengembalikan uang yang diterima. Namun, proses pengembalian uang berjalan lama dan dilakukan secara bertahap melalui angsuran, sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi korban.
Selain itu, korban sempat mencari bantuan dari seorang oknum wartawan untuk menekan NS agar segera menyelesaikan pengembalian uang. Namun, oknum tersebut meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari total uang yang akan dikembalikan, membuat korban merasa semakin dirugikan.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait etika dan integritas oknum DPRD dalam menjalankan perannya sebagai wakil rakyat yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Reaksi NS dan Dampak terhadap Citra DPRD
Ketika dikonfirmasi, NS hanya menanyakan, “Warga mana pak,” sebelum menambahkan, “Kalau memang dia merasa saya rugikan dengan bukti lengkap bapak bawa orangnya ke hadapan saya.”
Perilaku yang diduga dilakukan NS menimbulkan kekecewaan publik dan berpotensi merusak citra DPRD Ketapang. Sebagai wakil rakyat, anggota DPRD seharusnya menjadi panutan dan pelindung kepentingan masyarakat, bukan justru diduga memanfaatkan posisi untuk keuntungan pribadi.
Sejumlah pengamat menilai kasus ini bisa menjadi preseden buruk bagi persepsi masyarakat terhadap lembaga legislatif di daerah, terutama jika tidak ada langkah tegas dari aparat penegak hukum.
Kondisi Kasus dan Upaya Penegakan Hukum
Hingga berita ini diterbitkan, kasus ini belum terungkap secara resmi dan belum ada tindakan hukum yang dilakukan terhadap pihak yang diduga terlibat. Tim media telah menghubungi Polres Ketapang dan pengurus partai politik tempat NS menjabat, namun belum ada tanggapan resmi.
Romo Kefas Hervin Devananda, pengamat kebijakan publik, menekankan bahwa masyarakat berhak mendapat kejelasan atas kasus ini. Menurutnya, transparansi dan keadilan harus ditegakkan, agar rakyat tetap percaya terhadap lembaga negara, termasuk DPRD dan institusi hukum di daerah.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi semua pihak bahwa penyalahgunaan posisi oleh oknum pejabat publik dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik yang luas, dan jika dibiarkan, berpotensi menggerus nilai demokrasi lokal.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi, Integritas, dan Perlindungan Hak Publik





