Proyek Belum Rampung Meski Sudah Dikenakan Tuntutan Ganti Rugi
MINAHASA SELATAN | DETIKREPORTASE.COM – Pembangunan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Provinsi Sulawesi Utara, Tahun Anggaran 2025, hingga kini menuai sorotan masyarakat. Proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pusat TA 2025 tersebut diketahui belum rampung meski telah dikenakan **Tuntutan Ganti Rugi (TGR)** terhadap pihak kontraktor karena keterlambatan dan dugaan penyimpangan pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan ini memiliki Nomor Kontrak 15/Dinkes/PPK/02/2025, dengan nilai kontrak Rp12.083.356.562,00. Waktu pelaksanaan ditetapkan 150 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Adalle Cipta Bersama. Namun, dugaan penyimpangan anggaran muncul karena progres pekerjaan tidak sesuai ketentuan kontrak dan sebagian pekerjaan diduga tidak terlaksana sebagaimana mestinya.
Direktur CV Adalle Cipta Bersama, Cristian Mamahit, SH, disebut terlibat dalam persoalan ini. Masyarakat dan pekerja sekitar proyek menilai proses pembangunan tidak transparan dan merugikan berbagai pihak.
Keluhan Pekerja dan Masyarakat
Investigasi awak media pada Sabtu malam pukul 21.30 WITA dan Minggu siang, 11 Januari 2026, menemukan sejumlah keluhan dari masyarakat dan buruh proyek.
Beberapa pekerja mengaku belum menerima upah kerja sesuai janji. Salah satu oknum bernama Rafael Tuturoong diduga menahan pembayaran sisa upah sebesar Rp5.000.000. Selain itu, para buruh juga mengeluhkan pemotongan upah sepihak, misalnya pemasangan keramik yang awalnya disepakati Rp100.000 per unit, tetapi dibayarkan hanya Rp90.000.
“Saya sudah bekerja sesuai kesepakatan, tapi pembayaran tidak sesuai janji. Ini jelas merugikan kami sebagai pekerja,” ujar salah satu buruh yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini memicu kekecewaan masyarakat sekitar lokasi proyek, karena proyek yang seharusnya bermanfaat bagi pelayanan kesehatan justru menimbulkan konflik sosial dan kerugian pekerja.
Desakan Pengawasan dan Penegakan Hukum
LSM, pemerhati lingkungan, serta awak media secara tegas meminta penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran. Mereka menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap melaporkan pihak perusahaan beserta penanggung jawab proyek kepada aparat penegak hukum.
Mereka juga mendesak Kapolda Sulawesi Utara, Irjen Pol Roycke Harry Langi, SH, MH, untuk menindaklanjuti dan mengusut dugaan penyimpangan anggaran, serta menahan pihak-pihak yang diduga terlibat. Hal ini dianggap penting demi mencegah kerugian negara dan memastikan proyek pembangunan laboratorium kesehatan berjalan sesuai tujuan.
“Proyek kesehatan publik harus transparan dan adil bagi pekerja. Dugaan pelanggaran ini harus segera diusut agar tidak merugikan negara maupun masyarakat,” kata salah satu aktivis LSM lokal.
Harapan Masyarakat dan Transparansi Proyek
Pembangunan laboratorium kesehatan merupakan proyek strategis yang harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Minsel. Kelalaian dalam pengelolaan anggaran, keterlambatan pembangunan, dan pelanggaran hak pekerja menimbulkan pertanyaan besar tentang profesionalisme pengelolaan dana publik.
Masyarakat berharap proyek ini segera rampung dan dapat digunakan sebagai fasilitas kesehatan yang aman, modern, dan terjangkau. Selain itu, pekerja proyek berharap hak mereka dibayarkan penuh sesuai kontrak, sehingga tercipta hubungan kerja yang adil dan transparan.
Detikreportase.com akan terus mengawal kasus ini dan masih melakukan upaya konfirmasi ke berbagai pihak, jika ada perkembangan dan data terbaru dari pihak terkait kami akan memuat berita lanjutan nya sebagai bentuk profesionalisme media.
Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan internal dan eksternal terhadap proyek-proyek yang dibiayai APBN atau DAK, agar setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
✍️ Michael | detikreportase.com | Minahasa Selatan – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Proyek, Penegakan Hukum, Dana Publik





