Dana Hibah Olahraga Dipertanyakan Publik
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Dugaan penyelewengan dana hibah tahun anggaran 2025 sebesar Rp800 juta yang disalurkan Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ketapang kepada Komite Olahraga Masyarakat Indonesia KORMI Cabang Ketapang kini menjadi sorotan publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengembangan olahraga masyarakat itu diduga tidak direalisasikan sesuai proposal pengajuan.
Sejumlah informasi internal menyebutkan bahwa beberapa kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban hanya bersifat formalitas. Salah satu yang paling disorot adalah keberangkatan ke Lombok yang diklaim sebagai partisipasi dalam Festival Olahraga Masyarakat Nasional, namun diduga tidak sepenuhnya diisi dengan aktivitas pertandingan olahraga.
Keberangkatan Lombok Dipersoalkan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keberangkatan ke Lombok sejatinya bertujuan untuk mengikuti ajang nasional dengan membawa atlet atau penggiat olahraga masyarakat yang mewakili Provinsi Kalimantan Barat. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pelaksanaannya diduga tidak sesuai rencana.
“Dalam usulan hibah tahun 2024 sudah jelas diperuntukkan bagi cabang olahraga yang terdaftar di KORMI dan pengurusnya telah dilantik. Yang diberangkatkan seharusnya mayoritas atlet atau penggiat olahraga,” ungkap salah satu sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan krusial di tengah masyarakat, di antaranya berapa jumlah atlet yang benar-benar diberangkatkan, berapa yang mengikuti pertandingan secara resmi, serta cabang olahraga apa saja yang benar-benar tampil dalam ajang tersebut.
Minim Transparansi dan Data Publik
Penelusuran pada media sosial resmi KORMI Ketapang, termasuk unggahan di Instagram, juga dinilai belum memberikan penjelasan rinci. Tidak ditemukan informasi jelas terkait jumlah atlet, cabang olahraga yang bertanding, maupun perbandingan jumlah atlet dengan pejabat atau pengurus yang ikut dalam rombongan.
Dugaan ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi kegiatan pun semakin menguat. Bahkan, terdapat informasi bahwa sejumlah cabang olahraga atau organisasi yang tercantum dalam proposal diduga tidak benar-benar mengikuti pertandingan, sehingga memunculkan keraguan atas keabsahan penggunaan dana hibah tersebut.
Kondisi ini memperkuat desakan publik agar penggunaan dana hibah olahraga yang bersumber dari uang negara dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai tujuan awal pengembangan olahraga masyarakat.
Pejabat Terkait Belum Beri Klarifikasi Tuntas
Upaya konfirmasi kepada Ketua KORMI Ketapang, Julvan Teruna, SH, yang juga merupakan anggota aktif DPRD Kabupaten Ketapang, hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.
Sementara itu, Satukihuddin, yang menjabat sebagai Kepala Dispora Kabupaten Ketapang pada tahun 2025, memilih tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Ia menyampaikan bahwa dirinya tidak lagi menjabat dan mengarahkan konfirmasi kepada Sekretaris Dispora.
“Silahkan konfirmasi ke pejabat di Dispora ya, ke pak Sekretaris Dinas. Saya mohon maaf karena sudah tidak menjabat Kadispora lagi, sehingga tidak bisa memberikan komentar terkait hal tersebut,” tulisnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa, 6 Januari 2026.
Namun hingga saat ini, Sekretaris Dispora Kabupaten Ketapang, Muhtar Efendi, juga belum memberikan tanggapan resmi. Sikap tersebut dinilai sebagian pihak tidak sejalan dengan semangat transparansi dan pelayanan publik yang selama ini ditekankan oleh pimpinan daerah.
Tim redaksi masih terus berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memperoleh klarifikasi berimbang, agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh dan tidak terjebak pada opini sepihak
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Anggaran, Olahraga Masyarakat, dan Akuntabilitas Publik





