Dugaan Skandal Moral Mengguncang Dinas Pertanian Sulut
MANADO | DETIKREPORTASE.COM – Aroma tak sedap kembali menyeruak dari lingkungan Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Di tengah tuntutan publik akan birokrasi yang bersih, profesional, dan bermoral, institusi ini justru diguncang serangkaian dugaan pelanggaran etika yang melibatkan pejabat internal.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut, Nova Wilhelmina Pangemanan, S.Pt., M.Si., disebut-sebut bukan hanya terseret isu hubungan personal dengan salah satu bawahannya, namun juga diduga membiarkan bahkan memfasilitasi praktik perselingkuhan di lingkungan kerja. Dugaan ini memantik kegelisahan internal sekaligus sorotan publik, karena menyangkut penggunaan fasilitas negara dan degradasi moral aparatur sipil negara.
Isu ini bukan sekadar gosip personal. Sejumlah sumber internal menyebut bahwa pola pembiaran tersebut telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di kalangan pegawai maupun masyarakat sekitar.
Aset Negara Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya, beberapa oknum pejabat dan staf yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan pimpinan dinas diduga memperoleh keistimewaan yang melampaui batas kewajaran.
Salah satu kasus yang mencuat adalah dugaan penggunaan mobil dinas oleh oknum kepala seksi berinisial AT. Yang bersangkutan disebut menggunakan kendaraan dinas Toyota Rush TRD Sportivo hitam berpelat merah DB 134* lengkap dengan sopir pribadi berinisial Jms. Kendaraan tersebut diduga kerap digunakan untuk kepentingan pribadi di luar tugas kedinasan, termasuk aktivitas yang disinyalir berkaitan dengan hubungan terlarang.
Tak hanya itu, rumah dinas yang seharusnya menjadi fasilitas resmi negara juga disebut-sebut disalahgunakan. Seorang staf khusus pimpinan berinisial Jil, yang diketahui berstatus istri orang, diduga tinggal bersama seorang pria berinisial TL di rumah dinas yang berada di kompleks Balai Diklat Pertanian. Warga sekitar bahkan mengaku kerap melihat keduanya berangkat ke kantor bersama pada pagi hari menggunakan kendaraan dinas.
“Lingkungan jadi tidak nyaman. Ini rumah dinas, bukan tempat tinggal pasangan yang tidak memiliki ikatan resmi,” ujar seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Pembiaran Pimpinan dan Rusaknya Tatanan Birokrasi
Yang membuat persoalan ini kian serius adalah dugaan pembiaran oleh pimpinan tertinggi dinas. Sejumlah sumber internal menyebut bahwa laporan dan keluhan terkait perilaku tidak etis tersebut telah disampaikan, baik secara informal maupun melalui jalur keagamaan dan sosial, namun tidak pernah ditindaklanjuti secara institusional.
Bahkan, dalam praktik kedinasan, Kadis disebut lebih mengandalkan oknum tertentu untuk mengurus urusan strategis ke kementerian, meskipun secara struktur organisasi tugas tersebut berada di tangan kepala bidang yang lebih berkompeten. Pola ini dinilai merusak sistem meritokrasi dan mencederai profesionalisme birokrasi.
“Kondisi ini sudah sangat meresahkan. Ada istri sah yang sampai mengadu ke pihak gereja, tapi di internal dinas seolah semua ditutup rapat,” ungkap seorang sumber internal.
Selain kasus AT dan Jil, seorang oknum bendahara berinisial RK juga disebut-sebut menjalin hubungan terlarang dengan staf bidang berinisial Mel. Meski informasi tersebut telah beredar luas di internal dinas, tidak terlihat adanya langkah tegas dari pimpinan untuk menegakkan disiplin ASN.
Publik Menanti Ketegasan dan Evaluasi Menyeluruh
Rangkaian dugaan ini menempatkan citra Dinas Pertanian dan Peternakan Sulut pada titik terendah. Institusi yang seharusnya menjadi garda pembangunan sektor pangan justru dihadapkan pada krisis moral dan etika kepemimpinan.
Isu hubungan tidak pantas antara pimpinan dan bawahan yang sebelumnya sempat viral di ruang publik kini dianggap bukan lagi sekadar isu liar. Banyak pihak menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh oleh Gubernur Sulawesi Utara, Inspektorat Daerah, hingga aparat pengawasan internal pemerintah.
Publik juga menunggu keberanian Aparat Penegak Hukum dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk turun tangan jika terbukti ada pelanggaran disiplin berat maupun penyalahgunaan aset negara.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa birokrasi bukan hanya dituntut bekerja secara administratif, tetapi juga menjaga integritas moral. Tanpa keteladanan pimpinan, kepercayaan publik akan terus tergerus. Pertanyaannya kini, sampai kapan dugaan pembiaran ini dibiarkan, dan siapa yang akhirnya berani membuka semuanya secara terang?
✍️ Michael | detikreportase.com | Manado – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Mengungkap Fakta, Menjaga Etika, Mengawal Kepentingan Publik





