BeritaKalimantan Barat

Forkopimda Hadiri Pelantikan 12 Pejabat Eselon II Pemkab Ketapang: Apa Langkah Strategis Bupati Alexander Wilyo Perkuat Pelayanan Publik?

525
×

Forkopimda Hadiri Pelantikan 12 Pejabat Eselon II Pemkab Ketapang: Apa Langkah Strategis Bupati Alexander Wilyo Perkuat Pelayanan Publik?

Sebarkan artikel ini

Pelantikan Pejabat Eselon II di Pendopo Bupati Ketapang

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Ketapang secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemkab Ketapang, Jumat (02/01/2026). Prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo atau Rumah Dinas Bupati Ketapang ini berlangsung khidmat dan penuh makna, sekaligus menandai babak baru dalam penguatan struktur birokrasi pemerintahan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seluruh camat se-Kabupaten Ketapang, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan dan lembaga terkait.
Pelantikan ini menjadi perhatian publik karena menyangkut posisi strategis di sektor pelayanan dasar, pengawasan internal, sosial kemasyarakatan, hingga pengembangan inovasi daerah. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar rotasi dan pengisian jabatan ini mampu membawa perubahan nyata bagi kinerja birokrasi di Kabupaten Ketapang.

Arahan Bupati: Profesional, Kolaboratif, dan Berorientasi Pelayanan

Dalam sambutannya, Bupati Ketapang Alexander Wilyo, S.STP., M.Si menegaskan bahwa pelantikan pejabat bukan sekadar seremonial, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kemampuan bekerja sama lintas sektor dalam menjalankan roda pemerintahan.
Bupati juga mengingatkan bahwa tantangan pembangunan daerah ke depan semakin kompleks, sehingga menuntut aparatur pemerintah yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa setiap pejabat yang dilantik harus mampu menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam program kerja yang konkret, terukur, dan berdampak langsung bagi masyarakat Ketapang. Pelayanan publik, menurutnya, harus menjadi orientasi utama dalam setiap pengambilan kebijakan.
Arahan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Ketapang tidak hanya menargetkan stabilitas birokrasi, tetapi juga kualitas kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di berbagai lapisan.

Daftar Pejabat yang Dilantik dan Posisi Strategisnya

Sebanyak 12 pejabat eselon II resmi dilantik dan mengisi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Mereka berasal dari latar belakang birokrasi yang beragam dan diharapkan mampu memperkuat kinerja masing-masing perangkat daerah.
Pejabat yang dilantik antara lain Andreas Hardi, S.Pd.SD., M.Pd sebagai Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan; Donatus Franseda, AP., MM sebagai Asisten Administrasi Umum; serta Absalon, SE., M.Sos sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah.
Selain itu, Drs. Maryadi dipercaya memimpin Satuan Polisi Pamong Praja, sementara Drs. Darma, M.Pd mengemban amanah sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan. Devy Harinda, S.STP., M.E dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Doni Andriawan, S.STP., M.E sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.
Jabatan penting lainnya diisi oleh Edi Radiansyah, S.H., M.H sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa; Junaidi Firrawan, S.Sos., M.E sebagai Inspektur; Drs. Satuki, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial; Drs. Marwan Nor, M.M sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah; serta Albertin Tri Kurniasih, S.Si.Apt., M.E sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana.
Pengisian jabatan ini dinilai krusial karena menyentuh langsung sektor pelayanan publik, pengawasan pemerintahan, serta pembangunan sumber daya manusia di Kabupaten Ketapang.

Harapan Publik dan Tantangan Kinerja Ke Depan

Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Bupati Ketapang Nomor 661/BKPSDM-D/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi para pejabat untuk segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing.
Masyarakat Ketapang berharap para pejabat yang baru dilantik mampu menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar administratif. Isu peningkatan pelayanan publik, penyerapan anggaran yang efektif, penguatan pengawasan internal, serta pembangunan sosial dan ekonomi daerah menjadi tantangan yang menanti di depan mata.
Dengan dukungan Forkopimda dan seluruh elemen pemerintahan, pelantikan ini diharapkan menjadi momentum konsolidasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Publik kini menunggu, sejauh mana langkah strategis ini mampu menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Ketapang ke depan.

✍️ Tim | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Pemerintahan Daerah, Pelayanan Publik, dan Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250