BeritaSulawesi Selatan

Polres Soppeng Ungkap Dugaan Pencurian, Terduga Pelaku Perempuan Diamankan di Bulukumba

529
×

Polres Soppeng Ungkap Dugaan Pencurian, Terduga Pelaku Perempuan Diamankan di Bulukumba

Sebarkan artikel ini

Pengungkapan Kasus Berawal dari Laporan Korban

SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Soppeng berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Dalam pengungkapan tersebut, aparat kepolisian mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku pencurian di wilayah Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/303/XII/2025/SPKT/Polres Soppeng/Polda Sulsel, tertanggal 14 Desember 2025. Laporan tersebut dibuat oleh korban setelah mengetahui sejumlah barang berharga miliknya diduga raib saat berada di rumahnya.
Terduga pelaku diketahui berinisial J (43), seorang perempuan, yang diamankan oleh Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, sekitar pukul 01.20 WITA. Penangkapan berlangsung di Kampung Tengnga, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba.

Kronologi Dugaan Pencurian di Kecamatan Liliriaja

Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, di Kampiri, Desa Kampiri, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng. Saat itu, terduga pelaku datang ke rumah korban dengan alasan ingin berobat dan kemudian menginap.
Korban yang diketahui berinisial HJ K (51) mengizinkan terduga pelaku untuk bermalam. Namun, dalam kondisi tertentu ketika korban tertidur, terduga pelaku diduga mengambil sejumlah barang berharga yang tersimpan di dalam kamar korban.
Barang-barang tersebut berupa perhiasan emas dan uang tunai. Korban baru menyadari kehilangan tersebut setelah terduga pelaku tidak lagi berada di rumah. Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Soppeng untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penangkapan Terduga Pelaku di Kabupaten Bulukumba

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Dari hasil pengumpulan informasi, petugas memperoleh petunjuk bahwa terduga pelaku berada di rumahnya di wilayah Kabupaten Bulukumba.
Tim Resmob yang dipimpin langsung oleh AIPDA Jumaldi, S.E., selaku Dantim Resmob Polres Soppeng, kemudian bergerak menuju lokasi. Operasi penangkapan dilakukan secara terukur dan profesional.
Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa adanya perlawanan. Selanjutnya, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya kepada penyidik. Namun demikian, proses hukum tetap dilakukan sesuai dengan asas praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.

Barang Bukti dan Langkah Penegakan Hukum

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa pencurian tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain:
– Tiga buah gelang emas
– Satu buah cincin perhiasan
– Satu buah kalung emas
– Uang tunai sebesar Rp10.000.000
Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan penyidikan. Penyidik juga melakukan pencocokan barang bukti dengan keterangan korban guna memastikan keterkaitan barang tersebut dengan laporan yang diterima.
Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta melengkapi administrasi penyidikan sebagai bagian dari prosedur penanganan perkara.
Polres Soppeng menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, objektif, dan berkeadilan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor kepada pihak berwajib apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen Polres Soppeng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga Kabupaten Soppeng dan sekitarnya.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Penegakan Hukum Profesional dan Berkeadilan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250