BeritaKalimantan Barat

Harta dan Karier Alexander Wilyo: Jejak Birokrasi hingga Sorotan Kasus Napak Tilas

530
×

Harta dan Karier Alexander Wilyo: Jejak Birokrasi hingga Sorotan Kasus Napak Tilas

Sebarkan artikel ini

Latar Belakang Dugaan Kasus Napak Tilas di Ketapang

KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Napak Tilas yang tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat terus menyedot perhatian publik. Salah satu pertanyaan yang mencuat adalah apakah Bupati Ketapang saat ini, Alexander Wilyo, ikut terseret dalam pusaran kegiatan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta dana Corporate Social Responsibility (CSR) sejumlah perusahaan di wilayah Ketapang.

Sorotan publik ini tidak terlepas dari posisi Alexander Wilyo pada periode 2023–2024. Saat itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang dan tercantum sebagai Penanggung Jawab kegiatan Napak Tilas, sebuah agenda berskala besar yang dilaksanakan pada dua tahun anggaran tersebut.

Meski demikian, kepada publik sempat disampaikan bahwa nama-nama yang tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Ketapang Nomor 46/DISPARBUD-C/2023 tertanggal 27 Januari 2023 disebut hanya bersifat administratif. Dalam penjelasan tersebut, Alexander Wilyo dikatakan sedang mengikuti Pendidikan Kepemimpinan Nasional (PKN) pada saat kegiatan berlangsung.

Profil dan Latar Pendidikan Alexander Wilyo

Alexander Wilyo, yang saat Pilkada 2024 dikenal luas dengan inisial AW, merupakan putra daerah Ketapang. Ia lahir pada 2 Agustus 1979 dan menyelesaikan pendidikan tinggi di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN), lulus pada tahun 2001.

STPDN dikenal sebagai institusi pendidikan yang mencetak aparatur sipil negara dengan jenjang karier struktural tinggi di pemerintahan. Latar pendidikan tersebut menjadi fondasi utama perjalanan birokrasi AW yang seluruhnya ditempuh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.

Rekam Jejak Karier Birokrasi di Pemkab Ketapang

Karier Alexander Wilyo sebagai Pegawai Negeri Sipil dimulai dari posisi staf. Seiring waktu, ia menapaki jenjang jabatan struktural secara bertahap.

Jabatan struktural pertamanya adalah Sekretaris Camat (Sekcam) Kecamatan Matan Hilir Selatan pada tahun 2006. Selanjutnya, ia mendapat promosi dan mutasi ke berbagai posisi strategis, antara lain Kepala Sub Bagian Pengembangan Kinerja Bagian Pembangunan (2008), Kepala Sub Bagian Pemerintahan Umum Bagian Pemerintahan (2009), serta Kepala Bidang Ekonomi Bappeda (2011).

Kariernya terus menanjak dengan menduduki posisi Kepala Bagian Keuangan Setda (2015) dan Kepala Badan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BKPAD) pada 2017. Puncak karier birokrasi AW terjadi pada 27 Agustus 2021, ketika ia dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, jabatan tertinggi bagi seorang PNS di daerah.

Momentum Pilkada 2024 kemudian dimanfaatkan AW untuk terjun ke kontestasi politik. Dengan dukungan mayoritas masyarakat, ia berhasil memenangkan pemilihan dan mengalahkan calon inkumben, yang juga merupakan mantan atasannya, dengan perolehan suara sekitar 58 persen. Sejak itu, Alexander Wilyo resmi menjabat sebagai Bupati Ketapang.

Laporan Harta Kekayaan dan Kewajiban Transparansi

Sebagai penyelenggara negara, Alexander Wilyo memiliki kewajiban hukum untuk melaporkan harta kekayaannya sebagai bentuk transparansi. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 21 Maret 2024, total kekayaan AW tercatat sebesar Rp3.443.730.802.

Dalam laporan tersebut, seluruh harta kekayaan dinyatakan berasal dari hasil sendiri selama menjalani profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil. Aset yang dilaporkan didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan.

Rincian Aset Tanah, Kendaraan, dan Kekayaan Lainnya

Berdasarkan data LHKPN, Alexander Wilyo melaporkan 14 bidang tanah dan tanah berikut bangunan yang tersebar di Kabupaten Ketapang dan Kota Pontianak. Nilai aset tanah dan bangunan tersebut bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per bidang.

Selain aset properti, AW juga melaporkan kepemilikan dua unit sepeda motor masing-masing keluaran tahun 2006 dan 2009, serta satu unit mobil Suzuki Katana tahun 1988 dengan nilai yang relatif sederhana.

Adapun harta bergerak lainnya tercatat sebesar Rp121.700.000, kas dan setara kas sebesar Rp479.830.802, serta harta lainnya senilai Rp8.500.000.

Sorotan Publik dan Pentingnya Klarifikasi

Dengan statusnya sebagai kepala daerah dan keterkaitannya dalam struktur kegiatan Napak Tilas, publik menaruh perhatian besar terhadap proses penyelidikan yang sedang berjalan. Transparansi data harta kekayaan serta keterbukaan informasi menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Hingga saat ini, proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Semua pihak diharapkan menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil resmi dari institusi berwenang.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Kekayaan, Akuntabilitas Pejabat Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250