BeritaKalimantan Barat

Hidup Dalam Cemas: Ombak Hampir Merobohkan Rumah, Kubus Penahan Tak Dipasang, BWS Kalbar I Harus Bertanggung Jawab

529
×

Hidup Dalam Cemas: Ombak Hampir Merobohkan Rumah, Kubus Penahan Tak Dipasang, BWS Kalbar I Harus Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Rumah Warga Terancam Abrasi Pantai

Ketapang, Kalimantan Barat | DETIKREPORTASE.COM – Warga yang bermukim di pesisir Dusun Sungai Tengar, Desa Mekar Utama, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, hidup dalam kecemasan yang kian nyata dari hari ke hari. Abrasi pantai yang semakin parah membuat gelombang laut kini hanya berjarak beberapa meter dari rumah-rumah warga. Setiap pasang besar, warga hanya bisa berjaga dan berdoa agar ombak tidak merobohkan dinding rumah mereka.Ironisnya, ancaman itu terjadi ketika material pengaman berupa 200 kubus penahan ombak berukuran 80×80 centimeter sudah tersedia di lokasi. Kubus beton tersebut justru dibiarkan menumpuk, tanpa kejelasan waktu pemasangan. Warga menilai kondisi ini sebagai bentuk pembiaran yang membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat pesisir.

Abrasi yang berlangsung secara perlahan namun konsisten telah menggerus bibir pantai. Beberapa warga mengaku garis pantai telah bergeser signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin satu per satu rumah akan ambruk diterjang gelombang laut.

Warga Kecewa, Pertanyakan Peran BWS Kalbar I

Kekecewaan warga mengarah kepada Balai Wilayah Sungai Kalimantan Barat I (BWS Kalbar I) sebagai instansi yang dinilai memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap pengendalian abrasi di kawasan tersebut. Warga menyebut sudah berulang kali menyampaikan keluhan dan meminta penjelasan resmi, namun hingga kini tidak memperoleh kepastian.“Kami merasakan sendiri betapa dekatnya bahaya itu. Sedikit lagi gelombang bisa merusak rumah. Kubus penahan ombak ada, tapi hanya diam tak berguna,” ujar salah seorang warga dengan nada getir, Minggu (7/12/2025).

Menurut warga, ketidakjelasan ini justru memperparah tekanan psikologis masyarakat. Mereka tidak hanya berhadapan dengan ancaman alam, tetapi juga ketidakpastian kebijakan dan lambannya respons dari pihak berwenang.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: apa kendala sebenarnya yang menghambat pemasangan kubus penahan ombak, dan mengapa tidak ada penjelasan terbuka kepada warga yang terdampak langsung?

Empat Tuntutan Terbuka Masyarakat Pesisir

Dalam seruan terbuka, masyarakat Dusun Sungai Tengar menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak terkait. Pertama, mereka mengundang LSM, insan pers, serta pemerhati lingkungan untuk turun langsung dan mendengarkan suara warga yang selama ini mereka anggap tenggelam dalam birokrasi.Kedua, warga mendesak adanya klarifikasi terbuka dari BWS Kalbar I maupun pihak lain yang bertanggung jawab, terkait alasan keterlambatan pemasangan kubus penahan ombak serta hambatan teknis atau administrasi yang dihadapi.

Ketiga, masyarakat menuntut agar pemasangan kubus penahan ombak dilakukan sesegera mungkin. Mereka menegaskan bahwa jika ombak besar datang, yang menjadi korban adalah rumah dan keluarga warga, bukan bangunan kantor atau dokumen administrasi.

Keempat, warga meminta kehadiran nyata negara melalui tindakan konkret, bukan sekadar janji atau sikap diam. Bagi masyarakat pesisir, setiap hari penundaan berarti peningkatan risiko bencana.

“Kami tidak meminta yang berlebihan. Kami hanya ingin perlindungan dan kepastian supaya rumah kami aman, supaya keluarga bisa tidur tanpa takut besok dinding roboh diterjang ombak,” tegas seorang warga lainnya.

Desakan Tanggung Jawab Dan Hak Jawab Dibuka

Warga juga menyerukan kepada seluruh pihak yang peduli terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat pesisir untuk ikut menyuarakan persoalan ini. Mereka khawatir jika tidak segera ditangani, abrasi akan membawa dampak yang jauh lebih besar dan memicu bencana sosial di kemudian hari.“Jangan tunggu ada korban. Jangan tunggu rumah habis. Jangan tunggu semuanya terlambat,” ujar salah satu tokoh warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BWS Kalbar I belum memberikan konfirmasi atau keterangan resmi terkait tuntutan warga Dusun Sungai Tengar. Tim media Persatuan Wartawan Kalbar (PWK) masih berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh penjelasan berimbang.

Redaksi DETIKREPORTASE.COM membuka ruang seluas-luasnya kepada pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, klarifikasi, maupun koreksi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Suara Warga, Tanggung Jawab Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250