Wakil Gubernur Akui Hubungan Kerja Tak Berjalan Normal
PONTIANAK | DETIKREPORTASE.COM – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, akhirnya secara terbuka mengungkap kondisi hubungan kerjanya dengan Gubernur Kalbar, Ria Norsan, yang disebut tidak berjalan harmonis. Pernyataan itu disampaikan Krisantus menyusul mencuatnya dinamika internal di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang belakangan menjadi sorotan publik.Dalam keterangannya kepada tim Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), Krisantus mengakui bahwa komunikasi antara dirinya dengan Gubernur sangat jarang terjadi. Meski demikian, ia menilai situasi tersebut sebagai sesuatu yang “biasa-biasa saja” dari sudut pandangnya. Namun persoalan menjadi berbeda ketika dirinya justru dianggap bermasalah oleh Gubernur.
“Saya merasa biasa saja. Tapi yang berbeda adalah cara pandang beliau yang menganggap saya bermasalah,” ungkap Krisantus saat dikonfirmasi pada Kamis malam (4/12/2025).
Pernyataan tersebut mengindikasikan adanya jarak komunikasi yang cukup serius antara dua pucuk pimpinan daerah Kalimantan Barat, yang seharusnya berjalan seiring dalam menjalankan roda pemerintahan.
Dituduh Sebagai Dalang Kasus Korupsi
Kerenggangan hubungan itu, menurut Krisantus, tidak lepas dari tuduhan serius yang diarahkan kepadanya. Ia mengungkapkan bahwa dirinya dianggap sebagai dalang atau biang kerok dalam kasus korupsi yang menyeret nama Gubernur Kalbar.“Menganggap saya biang kerok dan dalang,” ujar Krisantus menirukan tuduhan yang dialamatkan kepadanya.
Tuduhan tersebut langsung dibantah keras oleh Krisantus. Ia menegaskan bahwa anggapan tersebut merupakan fitnah dan tidak berdasar. Menurutnya, tudingan semacam itu tidak pernah disertai bukti maupun penjelasan yang jelas.
Wagub Kalbar itu menyatakan tidak mengetahui proyek maupun lembaga yang dikaitkan dalam kasus yang dimaksud. Bahkan, ia mengungkap bahwa tuduhan serupa pernah disampaikan dalam forum internal partai, yakni saat Kongres Partai Hanura, yang semakin membuatnya heran dan kecewa.
“Saya sama sekali tidak tahu apa-apa soal proyek dan lembaga yang disebutkan. Tuduhan ini tidak benar,” tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi langsung dari Krisantus untuk meredam spekulasi publik yang berkembang di tengah minimnya informasi resmi.
Tidak Dilibatkan dalam APBD dan Seleksi Pejabat
Selain tuduhan tersebut, Krisantus juga menumpahkan kekecewaannya terkait minimnya keterlibatan dirinya dalam proses-proses penting pemerintahan daerah. Ia menyebut tidak dilibatkan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), hingga proses seleksi pejabat eselon II yang dijadwalkan akan dilantik pada Jumat (5/12/2025).“Saya tidak ikut sama sekali. Tahu-tahu APBD sudah diketok,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Krisantus, pembahasan APBD merupakan jantung kebijakan daerah yang seharusnya melibatkan seluruh unsur pimpinan daerah. Begitu pula dengan seleksi pejabat eselon II yang memegang peran strategis dalam menjalankan program-program pemerintahan.
Kondisi ini memperkuat indikasi adanya masalah koordinasi serius di tubuh Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Ketidakterlibatan Wakil Gubernur dalam agenda strategis dinilai berpotensi menimbulkan disharmoni yang berdampak pada efektivitas pemerintahan.
Fokus Bangun Kalbar dan Hak Jawab Terbuka
Meski mengakui adanya ketegangan dan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Krisantus menegaskan tetap berupaya berpikir positif. Ia menyatakan memilih fokus pada tujuan utama, yakni memajukan Kalimantan Barat dan melayani kepentingan masyarakat.“Saya memilih tetap berpikir positif dan fokus membangun Kalbar,” ujarnya.
Sikap tersebut menunjukkan upaya Krisantus untuk tidak larut dalam konflik internal, meski isu yang dihadapi menyangkut kredibilitas pribadi dan perannya sebagai Wakil Gubernur.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada konfirmasi resmi maupun pernyataan terbuka dari Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, terkait tuduhan dalang korupsi maupun kondisi hubungan kerja dengan Wakil Gubernur.
Redaksi DetikReportase.com menegaskan membuka ruang seluas-luasnya bagi seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan hak jawab, koreksi, dan klarifikasi sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Politik Daerah, Transparansi, dan Etika Kekuasaan


