BeritaSulawesi Utara

Proyek Miliaran Rupiah di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani

537
×

Proyek Miliaran Rupiah di Dalapuli Tanpa Papan Proyek, BPJN: Kontrak Baru Akan Ditandatangani

Sebarkan artikel ini

Proyek Jalan Disorot Warga karena Minim Informasi

BOLAANG MONGONDOW UTARA | DETIKREPORTASE.COM – Pekerjaan peningkatan jalan di Desa Dalapuli, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, menuai sorotan publik. Proyek yang disebut bernilai miliaran rupiah itu telah berjalan sekitar dua minggu, namun hingga kini belum terlihat pemasangan papan proyek di lokasi pekerjaan.Pantauan DetikReportase.com di lapangan menunjukkan aktivitas sejumlah alat berat dan pekerja yang tengah melakukan peningkatan badan jalan. Meski pekerjaan fisik sudah berlangsung, tidak tampak papan informasi proyek yang seharusnya memuat keterangan nama kegiatan, nilai anggaran, sumber dana, pelaksana, serta waktu pekerjaan.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait transparansi dan kepatuhan pelaksana proyek terhadap aturan yang berlaku.

“Pekerjaan ini sudah kurang lebih dua minggu berjalan, tapi papan proyeknya belum pernah dipasang,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Minggu (23/11/2025).

Papan Proyek Dinilai Penting untuk Transparansi

Absennya papan proyek dinilai mengurangi keterbukaan informasi publik. Masyarakat setempat mengaku kesulitan mengetahui detail proyek yang sedang berlangsung, termasuk nilai anggaran, masa pelaksanaan, serta pihak pelaksana pekerjaan.Bagi warga, papan proyek bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk transparansi agar pekerjaan yang menggunakan dana negara dapat diketahui dan diawasi bersama.

“Kami sebagai warga cuma ingin tahu ini proyek apa, anggarannya berapa, dan siapa yang kerjakan. Kalau tidak ada papan proyek, kesannya seperti ditutup-tutupi,” ungkap warga lainnya.

Kritik masyarakat tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan proyek pemerintah.

BPJN Sulut Berikan Klarifikasi

Menanggapi sorotan tersebut, pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara akhirnya memberikan klarifikasi. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN Sulut, Renli Sembiring, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan Paket Peningkatan Jalan Dalapuli–Dalapuli Barat yang masuk dalam Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) Tahap II.“Pagu dananya sekitar Rp11,5 miliar, dan pemenang lelang adalah CV Berkat Anugerah Bersama dengan nilai penawaran Rp10,837 miliar. Waktu pelaksanaan direncanakan selama 60 hari kalender,” jelas Renli Sembiring melalui pesan tertulis kepada DetikReportase.com, Senin (24/11/2025).

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintah dan berada di bawah pengawasan pihak terkait.

Kontrak Baru Akan Ditandatangani

Renli juga menjelaskan alasan belum dipasangnya papan proyek di lokasi pekerjaan. Menurutnya, kontrak pekerjaan baru akan ditandatangani dalam waktu dekat karena sebelumnya masih menunggu proses administrasi, khususnya revisi DIPA.“Kontrak pekerjaan baru akan ditandatangani hari ini. Sebelumnya kami menunggu revisi DIPA karena dananya baru masuk hari Sabtu kemarin,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelaksana pekerjaan telah mengambil langkah awal dengan melakukan pekerjaan pendahuluan sambil menunggu proses penandatanganan kontrak secara resmi.

“Pemenang lelang sudah mulai bekerja terlebih dahulu sambil menunggu kontrak ditandatangani. Meski begitu, pekerjaan tetap berada dalam pengawasan direksi teknis dari PU,” lanjut Renli.

Papan Proyek Dijanjikan Segera Dipasang

Menjawab keresahan masyarakat, pihak BPJN Sulut memastikan bahwa papan proyek akan segera dipasang setelah kontrak ditandatangani secara resmi. Hal ini, kata Renli, agar seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.“Setelah kontrak ditandatangani, papan proyek akan segera kami pasang di lokasi pekerjaan,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa BPJN Sulut berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek pembangunan infrastruktur jalan nasional dan daerah.

Aturan Wajib Pasang Papan Proyek

Sebelumnya, ketidakhadiran papan proyek ini menuai kritik karena dinilai bertentangan dengan aturan transparansi publik. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, setiap pelaksanaan pekerjaan wajib memasang papan nama proyek.Papan proyek tersebut berfungsi sebagai sarana informasi bagi masyarakat sekaligus bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Kewajiban ini juga sejalan dengan prinsip good governance dan keterbukaan informasi publik.

Publik Menanti Realisasi Komitmen

Dengan adanya penjelasan dari pihak BPJN Sulawesi Utara, masyarakat kini menantikan realisasi pemasangan papan proyek serta kelanjutan pekerjaan peningkatan jalan tersebut agar berjalan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.Proyek peningkatan jalan Dalapuli–Dalapuli Barat diharapkan mampu meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

DetikReportase.com akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan informasi yang disampaikan tetap berimbang, transparan, serta berpihak pada kepentingan publik.

✍️ Michael | detikreportase.com | Bolaang Mongondow Utara – Sulawesi Utara
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Infrastruktur dan Pengawasan Publik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250