BeritaKalimantan Barat

Video Viral Penambang Ilegal Minta Wartawan ‘Tutup Telinga’, PWK Pertimbangkan Langkah Hukum

403
×

Video Viral Penambang Ilegal Minta Wartawan ‘Tutup Telinga’, PWK Pertimbangkan Langkah Hukum

Sebarkan artikel ini

Ucapan Kasar dalam Video Viral Picu Kecaman

PONTIANAK | DETIKREPORTASE.COM — Media sosial dihebohkan dengan beredarnya sebuah video kontroversial yang memperlihatkan seorang pria yang diduga berada di area pertambangan ilegal di Kalimantan Barat. Dalam video tersebut, pria itu meminta wartawan untuk **“tutup mata tutup telinga”** terkait aktivitas penambangan yang diduga melanggar hukum.Lebih jauh, pria dalam video bahkan menyebut awak media sebagai “kurang ajar”, sambil mengklaim bahwa para pekerja sektor informal seperti tukang rongsok, pedagang sayur, dan penjual makanan keliling sangat bergantung pada para penambang.

“Memang kurang ajar para awak media ni… selagi orang kerja tidak mencuri, tolonglah bang tutup mata tutup telinga… kalau tidak ada orang tambang susah bang, daya beli masyarakat kurang,” ujar pria tersebut dalam video yang kini menyebar luas di berbagai platform.

Pernyataan menghina tersebut memancing kemarahan publik, khususnya kalangan jurnalis.

PWK Kecam Keras, Tegaskan Wartawan Bekerja Berdasarkan Etika

Menanggapi video itu, Ketua Persatuan Wartawan Kalbar (PWK), **Verry Liem**, menyampaikan kecaman keras. Ia menilai ucapan dalam video tersebut tidak hanya menghina profesi wartawan, tetapi juga menyesatkan publik dengan menggiring opini seolah-olah media bekerja tanpa etika.“Pernyataan itu men-judge semua media dan wartawan. Padahal tidak semua seperti yang ia tuduhkan. Banyak jurnalis yang bekerja berdasarkan SOP dan Etika Jurnalistik,” tegas Verry.

Ia menambahkan bahwa apabila ada oknum jurnalis yang melanggar kode etik, hal tersebut tidak bisa digeneralisasi kepada seluruh insan pers.

“Hakikatnya, pers menjalankan fungsi kontrol publik. Termasuk mengawasi aktivitas pertambangan yang diduga ilegal. Itu tugas yang dilindungi undang-undang,” lanjutnya.

PWK Pertimbangkan Langkah Hukum

PWK menyatakan sedang mengkaji kemungkinan menempuh jalur hukum terkait pernyataan penghinaan profesi tersebut. Menurut Verry, tindakan itu perlu diambil demi menjaga martabat dan kehormatan jurnalis.“Profesi wartawan memiliki payung hukum yang jelas. Jika ucapan tersebut terbukti merendahkan martabat pers, kami tentu mempertimbangkan langkah hukum,” ujar Verry.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah menyalahkan wartawan dalam isu-isu sensitif seperti pertambangan ilegal, mengingat pers bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu.

Pesan untuk Jurnalis dan Pimpinan Redaksi

Dalam kesempatan yang sama, Verry juga memberikan pesan penting kepada rekan seprofesinya agar tetap menjaga integritas saat menjalankan tugas di lapangan.“Bagi rekan-rekan pers yang menjalankan fungsi kontrol, tetap kedepankan etika. Jangan merendahkan martabat profesi dengan perilaku yang tidak mencerminkan seorang jurnalis profesional,” katanya.

Tidak hanya itu, ia menekankan peran penting pimpinan redaksi untuk memastikan anggota timnya memiliki kemampuan dan integritas yang memadai.

“Jangan asal rekrut. Pilihlah mereka yang punya dasar pendidikan, terdidik, dan terlatih, sehingga melahirkan jurnalis yang benar-benar profesional,” pungkasnya.

Kasus video viral ini menjadi pengingat bahwa profesi jurnalis kerap berada di garis depan dalam mengungkap persoalan publik, termasuk menyangkut aktivitas tambang ilegal. Namun pada saat yang sama, insan pers tidak boleh menjadi sasaran penghinaan atau tekanan yang menghalangi tugas-tugas jurnalistik.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Pontianak – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Menjaga Marwah Pers, Mengawal Kebenaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250