Audiensi Tanpa Hasil, Warga Merasa Diabaikan
Kayong Utara | DETIKREPORTASE.COM – Kekecewaan mendalam menyelimuti masyarakat Kecamatan Teluk Batang, Kabupaten Kayong Utara. Mereka menilai Komisi 3 DPRD Kayong Utara tidak serius menindaklanjuti persoalan sengketa lahan dengan PT Kalimantan Agro Pusaka (PT KAP) yang telah disampaikan dalam audiensi pada 23 September 2025.Lebih dari sebulan berlalu, belum ada aksi konkret dari legislatif daerah. Kondisi ini memicu kemarahan warga yang merasa aspirasi mereka hanya ditampung tanpa solusi nyata.
“Kami merasa aspirasi kami diabaikan. Lebih dari sebulan setelah audiensi, belum ada tindakan nyata dari DPRD,” tegas Asmawi, salah seorang perwakilan warga.
Desakan demi desakan menguat agar lembaga perwakilan rakyat segera bertindak. Jika tidak, warga mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di kantor DPRD Kayong Utara.
Deretan Tuntutan: Dari HGU Hingga Dugaan Kriminalisasi Warga
Ketegangan ini dipicu sejumlah persoalan yang dinilai krusial oleh masyarakat Teluk Batang terhadap PT KAP. Warga menuduh perusahaan melakukan pelanggaran serius di berbagai sektor, antara lain:Diduga menggarap lahan di luar izin Hak Guna Usaha (HGU)
Pembabatan hutan nipah dan mangrove yang merupakan kawasan konservasi
Transparansi pengelolaan dana CSR yang tidak jelas
Kerusakan jalan akibat aktivitas angkutan sawit
Dugaan tindakan intimidasi dan kriminalisasi terhadap warga
Tokoh pemekaran, Abdulrani, menegaskan bahwa fokus utama warga adalah tindak lanjut nyata dari proses audiensi. “Wakil Ketua DPRD KKU berjanji akan memanggil pihak perusahaan dan dinas terkait untuk memberikan penjelasan, terutama terkait lahan masyarakat yang belum dibayar dan pembabatan hutan mangrove,” ujarnya.
Menurut warga, tekanan yang konsisten dari pemerintah daerah dan DPRD diperlukan agar perusahaan tunduk pada regulasi yang berlaku. “Tinggal perintah dari LH atau KPH untuk bertindak,” kata perwakilan warga lainnya.
Harapan pada Bupati dan Kecaman pada Pejabat yang Membela Perusahaan
Rasa frustrasi masyarakat tidak hanya tertuju pada legislatif, namun juga pada sejumlah pejabat eksekutif yang dinilai lebih berpihak kepada perusahaan daripada rakyat.Ibrahim, tokoh masyarakat dari Desa Sungai Paduan, menyoroti peran Bupati dalam penyelesaian kasus ini. “Akar permasalahan terletak pada respons Bupati terhadap persoalan lahan masyarakat Banyu Abang yang belum diselesaikan. Jika Bupati tidak merespon, akan timbul banyak pertanyaan dalam konteks hukum yang dapat memperkeruh persoalan,” ujarnya.
Warga berencana mendatangi Bupati dengan membawa perwakilan masyarakat, berharap ada solusi yang berkeadilan dan tidak memihak.
Ancaman Aksi Besar dan Desakan Transparansi Publik
Kondisi di lapangan saat ini dinilai semakin sensitif. Warga menilai tindakan tegas perlu segera dilakukan oleh DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk mencegah eskalasi yang lebih besar.Jika tidak ada langkah konkret, warga memastikan akan turun ke jalan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan upaya memperjuangkan hak atas tanah, lingkungan, serta martabat mereka sebagai warga negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kayong Utara belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan audiensi dan tuntutan masyarakat tersebut.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Suara Rakyat, Keadilan Harus Nyata
– saja.


