BeritaKalimantan Barat

Diduga Mencoreng Dunia Pendidikan, Oknum Kepala Sekolah SDN 08 di Kayong Utara Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Etika

373
×

Diduga Mencoreng Dunia Pendidikan, Oknum Kepala Sekolah SDN 08 di Kayong Utara Diperiksa Atas Dugaan Pelanggaran Etika

Sebarkan artikel ini

Dugaan Perbuatan Tidak Pantas Hebohkan Warga Dusun Rangkap

Kayong Utara, Kalimantan Barat – Dunia pendidikan di Kabupaten Kayong Utara kembali diguncang isu tak sedap. Seorang kepala sekolah berinisial **NLP**, yang menjabat di **SDN 08 Dusun Rangkap, Desa Mata-Mata, Kecamatan Simpang Hilir**, diduga melakukan perbuatan tidak pantas dengan seorang pria yang bukan suaminya. Peristiwa yang terjadi pada awal pekan ini sontak menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat setempat. Warga Dusun Rangkap disebut sempat mendatangi rumah tempat NLP bersama pria berinisial MT, warga Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang. Ironisnya, berdasarkan informasi yang dihimpun, MT diketahui berstatus sudah menikah.

Kabar dugaan perbuatan tidak senonoh tersebut dengan cepat menyebar di kalangan warga dan media sosial, menimbulkan berbagai reaksi dan penilaian negatif terhadap oknum pendidik yang seharusnya menjadi panutan di lingkungan sekolah.

Teguran Keras dari Legislator dan Penjelasan Tokoh Masyarakat

Menanggapi kejadian tersebut, salah satu anggota **Komisi I DPRD Kayong Utara** menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan bahwa tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik sangat mencoreng citra dunia pendidikan. Legislator tersebut menilai, jika dugaan itu terbukti, maka **sanksi tegas berupa pencopotan jabatan** perlu dipertimbangkan agar menjadi pelajaran bagi semua pihak. Namun demikian, hasil penelusuran awak media di lapangan menunjukkan adanya perbedaan versi antara kabar yang beredar dan fakta sebenarnya. Salah seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya menuturkan bahwa tidak ada aksi penggerebekan sebagaimana ramai diberitakan, melainkan hanya pemeriksaan identitas dan status kependudukan.

> “Perlu digarisbawahi, kami tidak melakukan penggerebekan. Kami hanya melakukan pemeriksaan identitas dan status saja, tidak lebih dari itu,” ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, pemeriksaan dilakukan karena pihaknya memiliki tanggung jawab terhadap keluar-masuknya warga yang tinggal di wilayah mereka, demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

> “Setelah kami periksa, memang benar keduanya sudah menikah secara agama, dan itu dibuktikan dengan surat nikah. Pemeriksaan ini dilakukan karena mereka tidak melapor sebelumnya bahwa tinggal di wilayah kami,” paparnya.

Pemeriksaan Internal Dinas Pendidikan dan BKPSDM

Menindaklanjuti isu yang mencuat ke publik, **Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara** segera melakukan klarifikasi terhadap oknum kepala sekolah berinisial NLP. Kepala Dinas Pendidikan, **Jumadi Gading, S.Sos., M.Si.**, ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pihaknya **sudah meminta keterangan langsung** dari yang bersangkutan dan saat ini kasus tersebut **masih dalam proses pemeriksaan internal**. > “Belum bisa diputuskan. Yang bersangkutan sudah pisah secara agama dengan suaminya dan telah menikah siri dengan pria tersebut,” jelas Jumadi, Selasa (21/10/2025) malam.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah menerima bukti pernikahan baru tersebut dan masih menunggu hasil pendalaman dari tim pemeriksa.

> “Ada bukti pernikahan sirinya, jadi kami masih pelajari dulu kronologinya sebelum menentukan langkah selanjutnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kayong Utara, Dr. M. Tasfirani, S.Pd., M.Pd., membenarkan bahwa pihaknya turut mendampingi proses pemeriksaan di Dinas Pendidikan.

> “Saat ini sedang ditangani oleh Dinas Pendidikan sebagai atasan langsung yang bersangkutan. Kami di BKPSDM ikut mendampingi dan akan menindaklanjuti setelah ada pelimpahan resmi dari Dinas Pendidikan,” ujar Tasfirani melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025) pagi.

Menunggu Kejelasan Proses Hukum dan Etika Profesi

Kasus yang menyeret nama seorang kepala sekolah negeri ini kini juga dikabarkan **telah masuk dalam pantauan pihak kepolisian**. Meskipun belum ada laporan resmi yang dipublikasikan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa aparat tengah menelusuri apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam kejadian tersebut. Saat dikonfirmasi, Kapolres Kayong Utara AKBP Adi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, belum memberikan keterangan resmi hingga berita ini diterbitkan.

Sementara itu, para pemerhati pendidikan di daerah menilai bahwa kasus ini menjadi pengingat penting bagi para tenaga pendidik untuk menjaga integritas, moralitas, dan tanggung jawab sosial sebagai figur panutan di tengah masyarakat.

Beberapa kalangan masyarakat juga mengimbau agar kasus ini tidak serta-merta dihakimi secara sosial sebelum seluruh fakta terungkap, karena setiap warga negara berhak memperoleh perlakuan yang adil dan pemeriksaan yang proporsional sesuai hukum.

> “Kami berharap semua pihak menahan diri. Jangan sampai isu ini dijadikan bahan fitnah atau memperkeruh suasana sekolah. Mari tunggu hasil pemeriksaan resmi dari instansi berwenang,” ujar seorang guru senior di Kecamatan Simpang Hilir yang turut dimintai pendapat.

Pihak redaksi DetikReportase.com juga menegaskan bahwa berita ini ditulis dengan berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang menjamin hak setiap pihak untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi atas pemberitaan yang berkembang.

Kasus dugaan pelanggaran etika oleh oknum kepala sekolah ini kini tengah menjadi sorotan publik di Kayong Utara. Masyarakat berharap agar penegakan aturan dilakukan secara transparan, baik dalam konteks hukum, kedisiplinan ASN, maupun nilai moral yang melekat pada profesi pendidik.

✍️ Slamet | detikreportase.com | Kayong Utara – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Integritas, Menegakkan Etika Pendidikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250