Ombudsman RI Tinjau Langsung Pelayanan Kepolisian
KETAPANG | DETIKREPORTASE.COM – Dalam rangka memastikan peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, **Tim Ombudsman Republik Indonesia** melakukan kunjungan kerja ke **Polres Ketapang**, Kalimantan Barat, pada Selasa pagi (21/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda nasional Ombudsman untuk meninjau secara langsung kualitas pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk lembaga penegak hukum seperti Kepolisian. Kedatangan Tim Ombudsman disambut hangat oleh Kapolres Ketapang, AKBP Muhammad Harris, S.H., S.I.K., M.I.K., bersama jajaran pejabat utama Polres Ketapang. Dalam sambutannya, AKBP Harris menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Polres Ketapang untuk terus berbenah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima adalah salah satu prioritas utama kami. Kami selalu berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, serta pastinya bebas dari pungutan liar kepada seluruh masyarakat Ketapang,” ujar AKBP Harris dalam pertemuan tersebut.
Kunjungan ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara Polri dan lembaga pengawas eksternal dalam memastikan standar pelayanan publik yang berkualitas, terbuka, dan berkeadilan.
Komitmen Polres Ketapang Terhadap Reformasi Pelayanan
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Ketapang juga memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan jajarannya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, mulai dari modernisasi sistem digital hingga penyederhanaan alur pelayanan di unit-unit kerja seperti **SIM, SKCK, Siwas, dan SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)**. Selain itu, AKBP Harris menegaskan pentingnya membangun budaya pelayanan yang humanis di lingkungan kepolisian. “Kami tidak hanya fokus pada aspek administrasi, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang ramah, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga,” tambahnya.
Pihak Ombudsman RI memberikan apresiasi terhadap berbagai inovasi yang telah dilakukan oleh Polres Ketapang, termasuk penerapan sistem antrean digital dan penyediaan ruang pelayanan yang nyaman. Namun demikian, Tim Ombudsman juga menyampaikan sejumlah catatan dan saran perbaikan yang perlu segera ditindaklanjuti untuk menyempurnakan kualitas pelayanan.
Masukan dan Evaluasi dari Tim Ombudsman
Selama kunjungan, Tim Ombudsman melakukan **serangkaian wawancara, pengisian kuesioner, serta pemeriksaan langsung** terhadap beberapa unit pelayanan publik di Polres Ketapang. Fokus evaluasi meliputi aspek **transparansi informasi, kemudahan akses layanan, serta kelengkapan fasilitas bagi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.** Kabag Ren Polres Ketapang, AKP Adi Sudirman, S.A.P., M.A.P., menanggapi positif seluruh masukan dari Ombudsman dan menyatakan siap menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut. “Kami akan terus berbenah dan melakukan perbaikan sesuai dengan arahan dan masukan dari Ombudsman. Kami ingin memastikan bahwa pelayanan yang kami berikan benar-benar memenuhi harapan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu poin yang disoroti oleh Ombudsman adalah pentingnya penyediaan informasi layanan yang mudah diakses publik, baik melalui papan pengumuman, brosur, maupun platform digital resmi Polres. Transparansi informasi dianggap sebagai kunci agar masyarakat memahami prosedur layanan tanpa rasa khawatir terhadap potensi pungli atau penyimpangan administrasi.
Selain itu, Ombudsman juga mengingatkan pentingnya peningkatan kompetensi petugas pelayanan agar mampu memberikan respon cepat terhadap setiap kebutuhan dan keluhan masyarakat. Dalam konteks ini, pelatihan berkala dan pembinaan internal menjadi salah satu rekomendasi penting dari lembaga pengawas tersebut.
Mendorong Polri Menjadi Pelayan Publik yang Humanis
Kunjungan kerja Ombudsman RI ke Polres Ketapang ini diharapkan dapat memperkuat semangat reformasi birokrasi di tubuh Polri, khususnya dalam bidang pelayanan publik. Kolaborasi antara lembaga pengawas dan institusi kepolisian menjadi bukti nyata bahwa upaya menciptakan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel tidak bisa dilakukan secara sepihak. Polres Ketapang sendiri selama ini dikenal aktif melakukan inovasi layanan berbasis digital dan pendekatan humanis kepada masyarakat. Program seperti “Polisi Sahabat Masyarakat” dan “Layanan Cepat Respon” terus dikembangkan untuk memperkuat kehadiran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.
Kegiatan Ombudsman kali ini menegaskan bahwa pengawasan eksternal bukanlah bentuk kritik, melainkan mekanisme bersama untuk memperbaiki kualitas layanan publik. Masyarakat pun diharapkan berperan aktif memberikan masukan dan melaporkan jika menemukan kendala atau pelanggaran dalam proses pelayanan.
Dengan hasil evaluasi yang komprehensif dari Tim Ombudsman, Polres Ketapang berkomitmen untuk segera menindaklanjuti setiap temuan di lapangan. Harapannya, pelayanan di jajaran Polres Ketapang dapat menjadi contoh bagi satuan kepolisian lainnya di wilayah Kalimantan Barat, bahkan secara nasional.
✍️ Slamet | detikreportase.com | Ketapang – Kalimantan Barat
DETIKREPORTASE.COM : Polri Humanis, Pelayanan Publik Berkualitas untuk Semua


