BeritaRIAU

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

350
×

LSM AJAR Riau Soroti Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Lalang Kabung Sejak 2019

Sebarkan artikel ini

Transparansi Pengelolaan Dana Dipertanyakan

PELALAWAN | DETIKREPORTASE.COM – Aroma dugaan penyimpangan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkah Tuk Dalang, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, kini mencuat ke permukaan. Sejak tahun 2019 hingga 2025, pengelolaan keuangan BUMDes ini dinilai tidak transparan dan tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat. Badan usaha yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa itu justru disebut-sebut tidak menunjukkan aktivitas usaha yang jelas. Padahal, dana pengelolaan telah dikucurkan sejak beberapa tahun lalu melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Informasi yang dihimpun tim media, sebagian besar warga Lalang Kabung mengaku tidak mengetahui bentuk usaha maupun laporan keuangan BUMDes mereka. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan dan kekecewaan, sebab dana yang seharusnya menjadi penggerak kesejahteraan justru tak terlihat manfaatnya di lapangan.

“Dari tahun ke tahun tidak ada laporan jelas, baik kegiatan maupun pertanggungjawaban penggunaan dana. Warga tidak tahu apa usaha yang dijalankan dan ke mana uang itu mengalir,” ujar salah seorang warga Desa Lalang Kabung yang enggan disebutkan namanya, Selasa (7/10/2025).

LSM AJAR Desak Audit Menyeluruh Inspektorat

Sorotan tajam datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Jurnalis Anti Rasuah (AJAR) Riau. Melalui ketuanya, Amri Koto, lembaga ini menyatakan telah menerima sejumlah laporan dan keluhan dari masyarakat desa mengenai tidak transparannya pengelolaan dana BUMDes Berkah Tuk Dalang. “Kami menilai ada indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan anggaran BUMDes ini. Selama enam tahun, tidak ada laporan terbuka kepada masyarakat, bahkan hasil usaha pun tidak terlihat. Kami minta Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Inspektorat segera melakukan audit dan investigasi mendalam,” tegas Amri.

Ia menambahkan, keberadaan BUMDes bukan sekadar formalitas administrasi desa, tetapi memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi masyarakat. Bila pengelolaan dana tidak jelas, maka tujuan utama pendirian BUMDes menjadi gagal total.

“BUMDes dibentuk untuk mensejahterakan warga, bukan menjadi wadah kepentingan kelompok tertentu. Kalau dana BUMDes tidak jelas penggunaannya, kepercayaan masyarakat terhadap program pembangunan desa akan hancur,” kata Amri dengan nada tegas.

Menurut Amri, LSM AJAR dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kabupaten Pelalawan untuk meminta klarifikasi dan audit terhadap laporan keuangan BUMDes Berkah Tuk Dalang. Langkah ini dinilai penting agar publik mengetahui sejauh mana dana desa tersebut dimanfaatkan.

Dugaan Lemahnya Pengawasan dan Akuntabilitas

Kasus dugaan penyimpangan dana BUMDes bukanlah hal baru di Kabupaten Pelalawan. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah desa di wilayah ini juga sempat disorot karena lemahnya pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kondisi ini memperlihatkan masih adanya celah birokrasi yang memungkinkan praktik penyalahgunaan anggaran publik. Pengamat kebijakan publik lokal menilai, lemahnya sistem pelaporan dan minimnya pengawasan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama. Banyak pengurus BUMDes tidak menyampaikan laporan pertanggungjawaban secara rutin kepada pemerintah desa maupun masyarakat.

Padahal, sesuai dengan Permendesa PDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang BUMDes, setiap badan usaha milik desa wajib menyusun laporan keuangan tahunan dan melaporkannya kepada kepala desa, BPD, serta masyarakat melalui forum musyawarah desa. Ketidakpatuhan terhadap regulasi ini bisa menjadi indikasi pelanggaran administratif bahkan berpotensi pidana jika terbukti menimbulkan kerugian negara.

Warga Minta Pemerintah Turun Tangan

Sejumlah warga Desa Lalang Kabung mengaku kecewa dan berharap pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan persoalan ini. Menurut mereka, keberadaan BUMDes sejak 2019 seolah tidak membawa perubahan berarti terhadap kehidupan ekonomi warga. “BUMDes ini dibentuk katanya untuk membuka peluang usaha, tapi sampai sekarang tidak ada yang berjalan. Tidak ada warung, tidak ada kegiatan, tapi dananya tetap cair setiap tahun,” ujar seorang warga lainnya yang berharap kasus ini segera diusut.

Masyarakat berharap agar Inspektorat Pelalawan dan aparat penegak hukum menelusuri penggunaan dana BUMDes secara terbuka, termasuk memeriksa laporan keuangan dan aset yang dimiliki oleh pengurus. Transparansi publik menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga desa.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Lalang Kabung maupun pengurus BUMDes Berkah Tuk Dalang belum dapat dimintai tanggapan resmi. Beberapa kali dihubungi oleh awak media, baik melalui sambungan telepon maupun pesan singkat, belum ada jawaban yang diberikan.

Komitmen Pengawasan dan Harapan Akhir

LSM AJAR menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurut Amri Koto, langkah audit dan investigasi bukan hanya untuk mencari kesalahan, tetapi juga untuk memperbaiki tata kelola dana desa agar lebih transparan dan akuntabel ke depan. “Ini bukan soal kecil, karena menyangkut uang negara dan hak masyarakat desa. Kami ingin memastikan bahwa dana desa benar-benar digunakan untuk kemakmuran warga, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” tutup Amri Koto.

Polemik yang mencuat di Desa Lalang Kabung menjadi pengingat penting bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah pondasi utama dalam pengelolaan keuangan publik. Tanpa keduanya, program pemberdayaan desa akan kehilangan makna dan justru melahirkan ketidakpercayaan terhadap pemerintah.

✍️ Tim | detikreportase.com | Pelalawan – Riau

DETIKREPORTASE.COM : Mengawal Transparansi, Menegakkan Akuntabilitas Desa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250