Penangkapan berlangsung dramatis di tengah malam
SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Suasana BTN Malaka, Kelurahan Lapajung, Kecamatan Lalabata, mendadak ramai pada Sabtu (13/09/2025) dini hari. Sekitar pukul 03.30 WITA, tim Satresnarkoba Polres Soppeng bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial D (25) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Menurut keterangan warga, penangkapan berlangsung hanya beberapa menit namun membuat sebagian penghuni perumahan keluar rumah karena penasaran.
“Kami kaget karena ada beberapa polisi datang dan langsung mengamankan seorang pria. Awalnya kami kira ada maling, ternyata kasus narkoba,” ujar salah seorang warga yang enggan disebut namanya.
Petugas awalnya mengamankan satu sachet sabu dari tangan D. Namun operasi tidak berhenti sampai di situ. Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke rumahnya untuk penggeledahan lanjutan.
Barang bukti ditemukan di rumah pelaku
Kasat Narkoba Polres Soppeng menjelaskan, dari hasil penggeledahan di rumah terduga pelaku, polisi menemukan dua sachet sabu tambahan, timbangan digital, pireks, pipet, dan sejumlah plastik sachet kosong. Semua barang bukti diduga digunakan untuk mengemas dan menjual sabu. “Total barang bukti yang kami amankan seberat 0,46 gram. Ini menjadi bukti awal yang kuat untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kasat Narkoba.
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Soppeng. Di hadapan penyidik, D mengaku mendapatkan sabu tersebut dari jaringan peredaran di wilayah tetangga. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasok utama barang haram tersebut.
Ancaman hukuman berat menanti
Berdasarkan hasil penyelidikan, D dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman penjara paling singkat empat tahun dan maksimal hingga dua puluh tahun, serta denda miliaran rupiah. “Ini bukan hanya soal sabu yang beratnya kecil, tetapi soal ancaman bagi generasi muda kita. Setiap gram sabu bisa merusak masa depan banyak orang,” tegas Kasat Narkoba.
Kapolres imbau masyarakat ikut berperan
Kapolres Soppeng, AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., memberikan apresiasi atas kinerja cepat Satresnarkoba. Ia menekankan bahwa peredaran narkoba tidak hanya menjadi urusan polisi, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. “Peran serta masyarakat sangat penting. Kami butuh mata dan telinga dari warga agar peredaran narkoba bisa ditekan. Jangan ragu melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Ia menambahkan, pihak kepolisian berkomitmen menjaga Kabupaten Soppeng tetap aman dan bebas dari pengaruh narkoba melalui patroli rutin, operasi gabungan, serta penyuluhan di sekolah-sekolah.
Warga berharap lingkungan tetap bersih dari narkoba
Pasca penangkapan, warga BTN Malaka berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi generasi muda untuk menjauhi narkoba. Sejumlah orang tua bahkan mengaku khawatir akan pengaruh peredaran sabu di lingkungan tempat tinggal mereka. “Kami berharap polisi sering-sering melakukan patroli, supaya anak-anak tidak terjerumus. Sekali ada pengedar, biasanya ada jaringan lain yang ikut beroperasi,” kata Mulyadi, salah satu tokoh masyarakat setempat.
Pemberantasan narkoba di Soppeng memang menjadi fokus kepolisian dalam beberapa tahun terakhir. Data Polres mencatat setidaknya ada puluhan kasus narkotika yang berhasil diungkap sepanjang 2025, mayoritas melibatkan sabu dengan berat di bawah satu gram.
Dengan penangkapan ini, diharapkan jaringan peredaran sabu yang menyasar kawasan pemukiman bisa segera terputus, sehingga masyarakat dapat merasa aman.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Perang Melawan Narkoba di Soppeng


