Rapat Paripurna di Gedung DPRD Soppeng
SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Pemerintah Kabupaten Soppeng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng secara resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (RKUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Soppeng pada Rabu (3/9/2025) di ruang rapat utama DPRD. Nota kesepakatan ditandatangani pertama oleh Bupati Soppeng H. Suwardi Haseng, SE, kemudian diikuti oleh Ketua DPRD H. Andi Muhammad Farid, S.Sos, Wakil Ketua I H. Nasfing, serta Wakil Ketua II Muhammad Taufan.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD H. A. Zulkifli Nurdin, SH membacakan secara rinci isi nota kesepakatan yang telah melalui serangkaian pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif.
Apresiasi Bupati atas Kerja Sama DPRD
Dalam sambutannya, Bupati Suwardi memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama yang terjalin selama pembahasan RKUA dan PPAS. Menurutnya, meskipun pembahasan berlangsung dinamis, namun tetap mengedepankan semangat konstruktif demi kepentingan masyarakat Soppeng. “Kesepakatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai amanah masyarakat. Kami bersyukur proses pembahasan berjalan dengan baik, dan hari ini kita bisa sampai pada tahap penandatanganan,” ujar Bupati Suwardi.
Ia menambahkan, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel. Hal ini sekaligus menjadi cerminan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Komitmen Wujudkan Pembangunan yang Merata
Lebih jauh, Bupati menegaskan bahwa kesepakatan RKUA dan PPAS ini akan menjadi dasar penyusunan **Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026**. Untuk itu, ia meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera berkoordinasi dengan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Program yang sudah disepakati harus benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat luas. Pembangunan yang kita jalankan harus memberi manfaat nyata, terutama bagi kelompok masyarakat kecil yang paling membutuhkan perhatian pemerintah,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan pembangunan. Ia berharap masyarakat ikut mengawal agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.
Dihadiri Unsur Forkopimda dan Pemangku Kepentingan
Rapat Paripurna DPRD Soppeng ini juga dihadiri oleh unsur **Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)**, **Ketua Pengadilan Negeri Watansoppeng**, **Penjabat Sekretaris Daerah**, pejabat eselon II, serta para camat se-Kabupaten Soppeng. Kehadiran mereka menunjukkan bahwa kesepakatan RKUA-PPAS 2026 bukan sekadar agenda formal, melainkan momentum penting yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan daerah. Para peserta rapat menyambut baik penandatanganan nota kesepakatan tersebut. Sejumlah anggota DPRD menilai bahwa kesepakatan ini akan menjadi landasan kuat untuk mengarahkan prioritas pembangunan yang lebih terukur, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan Kabupaten Soppeng yang semakin kompleks, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Transparansi Anggaran, Pembangunan Merata, Soppeng Maju


