Langkah inovatif dalam tata kelola ASN
SOPPENG | DETIKREPORTASE.COM – Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Soppeng, **Suwardi Haseng – Selle KS Dalle** (SUKSES), kembali mencatat gebrakan baru. Kali ini, Pemerintah Kabupaten Soppeng siap menerapkan **sistem Manajemen Talenta** dalam penempatan seluruh jabatan, mulai dari Eselon II, III, hingga IV. Langkah ini menjadi yang pertama kalinya dilakukan di Soppeng. Selama ini, penempatan jabatan—terutama untuk eselon III dan IV—lebih banyak mengandalkan penunjukan langsung kepala daerah. Namun, mulai pekan depan, mekanisme tersebut akan diganti dengan proses yang lebih transparan dan berbasis kompetensi.
Tahapan yang akan dijalankan mencakup assessment melalui wawancara dan tes CACT. Hasil uji kompetensi itu nantinya menjadi dasar penempatan pejabat yang layak serta membentuk database talenta ASN untuk menyiapkan calon-calon pejabat strategis di masa depan.
Menghindari penunjukan subjektif
Bupati Soppeng **H. Suwardi Haseng** menegaskan bahwa penerapan sistem ini adalah bagian dari komitmen membangun birokrasi profesional, adaptif, dan berbasis kompetensi. > “Kita ingin mendapatkan pejabat yang memang punya kompetensi dan potensi untuk dikembangkan ke depan. Manajemen Talenta ini juga untuk menghindari kesan suka atau tidak suka dalam penunjukan pejabat,” tegas Suwardi.
Sistem manajemen talenta ASN sendiri, menurut Badan Kepegawaian Nasional (BKN), adalah upaya sistematis untuk mengidentifikasi, mengembangkan, dan menempatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpotensi dan berkinerja tinggi, guna mendukung pencapaian tujuan organisasi.
Komitmen tingkat provinsi
Langkah ini sejalan dengan **Komitmen Bersama Pelaksanaan Manajemen Talenta ASN se-Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan**, yang ditandatangani Suwardi Haseng di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (12/8/2025). Dengan komitmen ini, Pemkab Soppeng diharapkan mampu menciptakan ekosistem kerja yang mendorong kinerja optimal para ASN, menempatkan mereka pada posisi yang sesuai keahlian, dan mempersiapkan calon pemimpin masa depan secara terencana.
BKPSDM sebagai motor penggerak
Pelaksanaan sistem ini akan dijalankan oleh **Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Soppeng** mulai pekan depan. BKPSDM akan memfasilitasi seluruh proses, mulai dari seleksi, asesmen, hingga pembentukan basis data talenta ASN. Dengan manajemen talenta, Pemkab Soppeng berharap proses mutasi jabatan tidak lagi sekadar rotasi, tetapi menjadi bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang lebih terukur dan berkelanjutan.
✍️ Andi Rosha | detikreportase.com | Soppeng – Sulawesi Selatan
DETIKREPORTASE.COM : Birokrasi Profesional, Pelayanan Optimal


