BeritaNusa Tenggara Timur

Dua Pengecer Baru Siap Gantikan Pengecer Lama yang Dipecat karena Jual Pupuk Subsidi di Atas HET di Manggarai Barat

379
×

Dua Pengecer Baru Siap Gantikan Pengecer Lama yang Dipecat karena Jual Pupuk Subsidi di Atas HET di Manggarai Barat

Sebarkan artikel ini

Ulah Pengecer Lama yang Melampaui HET

**Pacar, Manggarai Barat** – Praktik penjualan pupuk bersubsidi di Kecamatan Pacar kembali menuai sorotan. YIJ, seorang pengecer pupuk bersubsidi, dipecat oleh Distributor Kabupaten Manggarai Barat, **CV Harum Jaya**, setelah terbukti menjual pupuk di atas **Harga Eceran Tertinggi (HET)** yang ditetapkan pemerintah.
Pemecatan dilakukan oleh Direktur CV Harum Jaya, **Yohanes Suherman**, di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025. Padahal, awal tahun ini YIJ telah menandatangani surat pernyataan bermeterai Rp10.000 untuk menjual sesuai HET kepada 2.286 petani penerima subsidi yang tersebar di 183 kelompok tani di 13 desa Kecamatan Pacar. Fakta di lapangan berkata lain. Berdasarkan data dan pengakuan petani yang dihimpun Lembaga Monitoring Independen NTT (LMI-NTT) sejak April hingga akhir Mei 2025, YIJ bersama orang tuanya berinisial BH justru menjual pupuk subsidi dengan harga tembus Rp230.000 per pasang pada 2023, dan bahkan mencapai Rp330.000 per pasang pada 2024 hingga awal 2025.

Padahal, sesuai HET, pupuk urea hanya Rp2.250/kg atau Rp112.500/sak dan pupuk ponska Rp2.300/kg atau Rp115.000/sak, sehingga harga satu pasang mestinya hanya Rp227.500. Harga ini berlaku dari gudang pabrik (lini 1) hingga titik serah di pengecer (lini 4).

Surat Pernyataan Kedua yang Dilanggar Lagi

Keluhan petani sempat ditindaklanjuti Dinas Pertanian Manggarai Barat. Pada 4 Juni 2025, YIJ kembali membuat surat pernyataan bermeterai di kantor dinas, berjanji menjual sesuai HET dan siap diproses hukum jika melanggar. Harga pun sempat turun menjadi Rp300.000 per pasang, lalu turun lagi ke Rp230.000 setelah media dan LMI-NTT turun tangan. Namun, menurut pengakuan warga, pertengahan Juni hingga akhir Juli 2025, YIJ kembali menaikkan harga menjadi Rp280.000 per pasang.

> “Berkat bantuan LMI-NTT dan media, harga pupuk sempat turun. Kami senang sekali, tapi sayang naik lagi,” ujar Yohanes Robi Jehadi, Ketua Kelompok Tani Harapan Bersama, Dusun Wewak, Desa Manong, 12 Juli 2025.

Hal serupa diungkap Marselinus Raimon (Ketua Poktan Bea Laja), Gaudensius Joami Dendi, Benidiktus Engkot, dan Silferius Salome (Poktan Manong Mekar). Mereka bahkan melaporkan langsung ke Kepala Desa Manong, Marianus Ardi Karim, disaksikan Kapolsek Macang Pacar, Petrus Belas Kasihan, dan Sekretaris LMI NTT, Adrianus Jehamat.

Distributor Ambil Tindakan Tegas

Laporan petani membuat Distributor CV Harum Jaya gerak cepat.
> “Sebagai orang berpendidikan, dia tahu melanggar surat pernyataan berarti membuka jalan ke penjara. Saya sudah eksekusi, pecat langsung,” tegas Yohanes Suherman, 6 Agustus 2025 di kantornya. Pasca pemecatan, pihak distributor menunjuk dua calon pengecer baru: Hendrikus Hibur (pemilik UD Sinar Pelita Pacar) dan Yosep Din (pemilik UD Suasana Baru), keduanya berlokasi di Noa, Desa Compang, Kecamatan Pacar.
Robertilde Sartika Dewi, staf distributor, memastikan proses penggantian berjalan lancar.

> “UD Sinar Pelita Pacar sudah disetujui Pupuk Indonesia (PI), sedangkan UD Suasana Baru sedang menunggu persetujuan,” ujarnya kepada Ketua LMI NTT, Marsel Pelealu.

Proses Peralihan RDKK Sedang Berjalan

Koordinator **Balai Penyuluhan Pertanian (BPP)** Kecamatan Pacar, **Beby Musono**, memastikan seluruh persyaratan administrasi usulan calon pengecer baru telah terpenuhi.
> “Dua calon pengecer sudah diusulkan. Semua dokumen lengkap. Sekarang tinggal proses peralihan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dari pengecer lama ke yang baru,” kata Beby via telepon, 11 Agustus 2025. Peralihan ini diharapkan mampu mengembalikan harga pupuk subsidi sesuai HET, sehingga petani tidak lagi terbebani harga yang mencekik. Langkah tegas ini juga menjadi peringatan keras bagi pengecer lain di Manggarai Barat untuk tidak bermain harga pada barang bersubsidi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

✍️ Adrianus Jehamat | detikreportase.com | Labuan Bajo – NTT
DETIKREPORTASE.COM : Tegas pada Pelanggar, Lindungi Hak Petani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250Example 728x250