Pertemuan Tingkat Tinggi di Kantor Ditjen Pajak
JAKARTA | DETIKREPORTASE.COM – Upaya memperkuat tata kelola dan penerimaan negara di sektor energi dan sumber daya mineral mendapat momentum penting siang tadi di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. Hadir dalam pertemuan ini Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, H. Bahlil Lahadalia, bersama jajaran eselon I dan II Kementerian ESDM, serta pimpinan Ditjen Pajak RI, termasuk Dirjen Suryo Utomo dan para deputi teknis.
Suasana hangat namun penuh fokus terlihat sejak dimulainya dialog pada pukul 10.00 WIB. Ruang rapat utama kantor yang terletak di Jalan Wahyu Ketintang, Jakarta Selatan, berubah menjadi pusat diskusi substansial. Kedua belah pihak menyadari, dalam konteks tantangan global harga komoditas dan fluktuasi permintaan energi, kolaborasi lintas kementerian menjadi kunci demi menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan.
Optimalisasi Penerimaan Negara dari Migas
Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah membahas strategi peningkatan penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas). Menkeu Bahlil membuka sesi dengan paparan data realisasi penerimaan migas tahun 2024–2025, yang menurutnya masih bisa ditingkatkan melalui mekanisme kontrak bagi hasil yang lebih transparan dan akuntabel.
> “Kami harus bekerja cepat dan tepat. Optimalisasi penerimaan migas tidak hanya soal angka, tetapi juga soal pertanggungjawaban kepada publik dan generasi mendatang,” ujarnya.
Para peserta kemudian mendalami skema efisiensi fiskal, termasuk revisi tata cara perhitungan royalti dan pajak penghasilan migas, agar lebih responsif terhadap pergerakan harga global. Sinergi dengan Ditjen Pajak menjadi krusial: data produksi dan lifting migas harus saling terintegrasi dengan sistem pencatatan perpajakan, sehingga potensi kebocoran penerimaan diminimalisir.
Penguatan Pengawasan dan Pengelolaan Subsidi Energi
Isu kedua yang diangkat ialah tata kelola subsidi energi—khususnya pada BBM dan Listrik—agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan beban fiskal berlebihan. Deputi Bidang Perpajakan Migas dan Batubara, Dr. Arif Wijaya, memaparkan bahwa konsumsi subsidi bersifat dinamis dan memerlukan pengawasan real time.
> “Subsidi seharusnya hanya untuk golongan yang membutuhkan, bukan menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan. Data perpajakan dan data social registry harus sinkron,” tegas Dr. Arif.
Para pimpinan Ditjen Pajak kemudian memaparkan kemajuan implementasi integrasi data fiskal dan social registry berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Rancangan revisi regulasi terkait penggunaan Surat Keterangan Fiskal (SKF) dalam pengajuan kuota subsidi BBM pun dibicarakan, dengan tujuan mempermudah validasi dan mempercepat proses administrasi.
Kolaborasi Data dan Penandatanganan Kerja Sama
Sebagai puncak pertemuan, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Ditjen Pajak dengan Ditjen Mineral dan Batubara, serta antara Ditjen Pajak dengan SKK Migas. Kerja sama ini berfokus pada:
1. Pertukaran dan Pemanfaatan Data Produksi
↳ Data lifting migas, produksi batubara, dan hasil audit fiskal terintegrasi dalam satu platform.
2. Pemanfaatan Surat Keterangan Fiskal (SKF)
↳ SKF menjadi prasyarat perizinan usaha pertambangan dan migas, memudahkan otoritas memverifikasi kewajiban pajak.
3. Peningkatan Kapasitas SDM dan Teknologi
↳ Pelatihan joint audit, forensic accounting, dan pengembangan sistem TI untuk analisis big data sektor energi.
4. Koordinasi Penyusunan Kontrak bagi Hasil Migas
↳ Sinkronisasi peraturan SKK Migas dan perundang-undangan perpajakan, sehingga skema bagi hasil dapat disepakati dengan cepat dan adil.
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan bahwa integrasi data ini akan menjadi “game changer” dalam memastikan tidak ada celah kebocoran pendapatan negara. Sementara itu, Direktur Utama SKK Migas, Amien Subandi, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah konkret menata kembali industri migas nasional.
Menuju Tata Kelola Energi Berkelanjutan
Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, kedua kementerian menegaskan komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan migas dan sumber daya mineral yang efisien, akuntabel, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Harmonisasi kebijakan dianggap mampu memperkuat fondasi fiskal negara, sekaligus menjaga daya saing industri dalam era transisi energi global.
Dalam penutup pertemuan, Menteri Bahlil menekankan kembali filosofi Sinergi Nasional:
> “Energi adalah urat nadi perekonomian. Jika dikelola dengan baik—dari hulu hingga hilir—maka manfaatnya akan sampai ke seluruh lapisan masyarakat.”
Rangkaian dialog dan penandatanganan kerjasama ini diharapkan menjadi titik tolak era baru tata kelola energi dan SDA di Indonesia: modern, transparan, dan berkelanjutan.
✍️ Tim | detikreportase.com | Jakarta – DKI Jakarta
DETIKREPORTASE.COM : Sinergi Energi untuk Masa Depan Berkelanjutan


