Langkah Sejarah dalam Pemberdayaan Ekonomi Desa
BANDA ACEH | DETIKREPORTASE.COM – Sebuah tonggak sejarah berhasil dicatat oleh Provinsi Aceh. Pada 17 Juli 2025, tepat di Hari Koperasi Nasional, Aceh resmi merampungkan pengesahan **6.500 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP)** di seluruh wilayahnya. Kabupaten Aceh Utara menjadi penutup dalam proses panjang ini dengan menyelesaikan legalisasi **852 koperasi** dalam satu waktu. Keberhasilan ini menjadikan Aceh sebagai provinsi pertama yang memenuhi 100 persen target nasional dalam pendirian koperasi desa berbadan hukum. Program strategis ini merupakan bagian dari proyek besar Pemerintah Pusat dalam membangun pilar ekonomi kerakyatan berbasis desa.
Pencapaian ini bukan sekadar angka. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, menyebutnya sebagai wujud sinergi konkret lintas instansi dan tekad kolektif yang tak main-main.
> “Ini bukan sekadar capaian administratif. Kita ingin koperasi desa berdiri dengan dasar hukum yang kuat, agar mereka mampu menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang mandiri dan tahan uji,” tegas Meurah saat ditemui di Banda Aceh, Kamis (17/7/2025).
Percepatan Lewat Strategi Layanan dan Kolaborasi
Keberhasilan ini dicapai melalui berbagai strategi percepatan. Salah satu terobosan utama adalah pelaksanaan program **“1 Notaris 1 Akta”** dan layanan **Notaris Terdekat**, yang melibatkan seluruh notaris aktif di wilayah Aceh. Pendekatan teknis ini dikombinasikan dengan sistem pemantauan harian berbasis data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU). Selain itu, Majelis Pengawas Daerah (MPD) turut berperan aktif melakukan pendampingan faktual di lapangan untuk memastikan keabsahan proses.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Aceh, Purwandani H. Pinilihan, menjelaskan bahwa kecepatan layanan didukung oleh data yang akurat dan responsif.
> “Kita tidak menunggu masalah muncul. Setiap data yang tidak sinkron langsung kita identifikasi. Ini memungkinkan kita menyusun rekomendasi cepat dan akurat,” ujarnya.
Pendekatan ini selaras dengan semangat kerja PASTI BEREH, filosofi layanan Kemenkum Aceh yang menekankan sinergi, kecepatan, dan keberpihakan terhadap rakyat desa.
Koperasi Sah, Desa Berdaulat Ekonomi
Lebih dari sekadar legalitas, koperasi-koperasi yang telah diakui secara hukum ini akan menjadi **lokus pemberdayaan ekonomi lokal.** Pemerintah Aceh, melalui dukungan Kemenkumham, menyiapkan tahapan lanjutan berupa **penguatan kapasitas kelembagaan, fasilitasi kekayaan intelektual, dan pendaftaran merek kolektif** untuk produk unggulan desa. Kemenkum Aceh menegaskan bahwa koperasi bukan hanya struktur formal, melainkan mesin penggerak ekonomi rakyat. Maka dari itu, penguatan substansi menjadi agenda berkelanjutan.
Sebagai bentuk konkret, program TEUKU UMAR (Tim Edukasi Kekayaan Intelektual untuk Masyarakat Aceh) telah disiapkan. Program ini akan menyasar koperasi-koperasi desa yang telah sah secara hukum agar dapat memahami dan memanfaatkan sistem perlindungan kekayaan intelektual secara maksimal.
> “Melalui TEUKU UMAR, kita ingin desa-desa di Aceh mampu berdaulat secara ekonomi. Produk lokal mereka harus diakui dan dilindungi. Ini bentuk keadilan ekonomi,” jelas Purwandani.
Dari Aceh untuk Indonesia: Model Kolaborasi yang Patut Ditiru
Apa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Kemenkumham Aceh menjadi contoh nyata bahwa kolaborasi bisa melahirkan prestasi besar. Pendekatan sistematis, berbasis data, dan responsif terhadap dinamika lapangan menjadi kunci dalam menyelesaikan tantangan birokrasi yang seringkali berbelit. Lebih dari itu, semangat pelayanan publik yang humanis dan berpihak pada masyarakat desa menjadi landasan utama seluruh proses ini. Tak heran, capaian ini diapresiasi oleh berbagai pihak dan diyakini akan menjadi model nasional dalam penguatan koperasi desa berbasis hukum.
Aceh tidak hanya mencapai target nasional, tapi melampaui ekspektasi dengan menunjukkan bahwa birokrasi bisa berjalan cepat, tepat, dan berpihak. Sebuah pelajaran penting bahwa ketika desa diberi ruang untuk tumbuh, maka kedaulatan ekonomi bukan sekadar impian.
✍️ Tim | detikreportase.com | Banda Aceh – Aceh
DETIKREPORTASE.COM : Desa Kuat, Rakyat Berdaulat, Indonesia Bangkit


